X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Gaji Mantan Presiden Indonesia Usai Turun Jabatan dan Tunjangannya

Bacaan 3 menit

Parents, pernahkah Anda terpikirkan bila Presiden dan Wakil Presiden selesai masa jabatannya atau pensiun, maka apakah Presiden tersebut tetap mendapatkan gaji? Lalu sumber dana untuk gaji mereka berasal dari mana? Berapa besaran gaji mantan Presiden Indonesia dan mantan Wakilnya?

Untuk menjawab pertanyaan di atas, simak ulasannya berikut in, yuk!

Gaji Mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia 

Gaji Mantan Presiden Indonesia

Sebagaimana dilansir dari situs pikiranrakyat, salah satu alasan mengapa profesi Presiden dan Wakil presiden sangat diperebutkan, sebab salah satunya adalah karena gajinya yang besar dan fasilitas yang diberikan.

Selain itu Presiden dan Wakil presiden juga mendapat beberapa fasilitas saat purna dan sudah menjadi mantan Presiden dan Wakil Presiden.

Mengenai fasilitas yang diperoleh mantan presiden dan wakilnya mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Payung hukum tersebut masih berlaku hingga saat ini sehingga menjadi tolak ukur guna menentukan hak pensiun eks Presiden dan Wapres.

Artikel terkait: Gaji Polisi Indonesia Beserta Tunjangannya Terbaru 2022

Besaran Gaji Mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Gaji Mantan Presiden Indonesia Usai Turun Jabatan dan Tunjangannya

Di Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 dalam Bab III Pasal 6 ayat 1 menyebut, Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun. Sedangkan ayat 2 mengatakan, besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah 100% dari gaji pokok terakhir. 

Berdasar UU Nomor 7 Tahun 1978 di pasal 2 dicantumkan bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasar data yang diperoleh, gaji pokok Presiden sebesar Rp 30,24 juta. Tunjangan jabatan Rp 32,50 juta sehingga total gaji yang diterima presiden setiap bulan sebesar Rp 62,74 juta.

Untuk Wakil Presiden mengantongi gaji pokok Rp 20,16 juta dan tunjangan jabatan sebesar Rp 22 juta. Total gaji yang diperoleh wakil presiden senilai Rp 42,16 juta per bulan.

Artikel terkait: Blak-Blakan! Krisdayanti Ungkap Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Hak-Hak Lain Diluar Gaji Pensiun Pokok

Gaji Mantan Presiden Indonesia Usai Turun Jabatan dan Tunjangannya

Mengutip dari liputan6, Selain pensiun pokok, mantan Presiden dan Wapres juga akan mendapat hak lain. Hak-hak ini diatur dalam pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 1978. Antara lain :

  • Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi pegawai negeri.
  • Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon.
  • Seluruh biaya perawatan kesehatannya maupun keluarganya.

Dalam pasal 8 pun tertera kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing :

  • Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya.
  • Disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya.

Artikel terkait: Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK 2021 Lengkap untuk Setiap Golongan

Sumber Dana 

Gaji Mantan Presiden Indonesia Usai Turun Jabatan dan Tunjangannya

Lantas, timbul kembali pertanyaan. Siapa yang menggajinya? Darimana sumber dana sehingga bisa membayar gaji mantan Presiden?

Sebagaimana yang dilansir dari detikfinance, mantan presiden dan wakilnya juga menerima uang pensiunan karena termasuk mantan pejabat negara. Pencairan dana dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

***

Nah, itulah informasi mengenai besaran gaji, tunjangan dan sumber dananya untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Bagaimana, sudah tidak penasaran, kan?

Cerita mitra kami
Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
5 Cara Mencintai dan Melindungi Si Kecil dengan Lebih Baik, Sudahkah Dilakukan?
5 Cara Mencintai dan Melindungi Si Kecil dengan Lebih Baik, Sudahkah Dilakukan?
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar

Baca juga:

https://id.theasianparent.com/gaji-pilot

https://id.theasianparent.com/pekerjaan-dengan-gaji-tinggi

https://id.theasianparent.com/gaji-karyawan-bi-dan-tunjangan-yang-diperoleh 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Gita Meirillia

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Gaji Mantan Presiden Indonesia Usai Turun Jabatan dan Tunjangannya
Bagikan:
  • 12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

    12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

  • Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
    Cerita mitra kami

    Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros

  • Ini Cara Menghitung Bunga Bank untuk Tabungan, KPR hingga Kredit Modal

    Ini Cara Menghitung Bunga Bank untuk Tabungan, KPR hingga Kredit Modal

  • 12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

    12 Kebiasaan Menabung Orang Tionghoa, Terapkan agar Kaya Raya!

  • Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros
    Cerita mitra kami

    Jadi Contoh yang Baik, Ini 4 Cara Melatih Anak agar Tidak Boros

  • Ini Cara Menghitung Bunga Bank untuk Tabungan, KPR hingga Kredit Modal

    Ini Cara Menghitung Bunga Bank untuk Tabungan, KPR hingga Kredit Modal

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.