Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa gaji arsitek terbilang cukup besar. Lalu, seperti apa ya prospek pekerjaan arsitek di Indonesia hingga bisa menawarkan gaji yang tinggi? Untuk mengetahuinya, simak ulasannya hingga akhir di artikel ini, ya, Parents.
Melansir dari detik.com, saat ini pembangunan berbagai infrastruktur mulai dari gedung-gedung perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan memang terlihat berkembang pesat terutama di kota-kota besar di Indonesia.
Melihat pertumbuhan infrastruktur Indonesia yang terus meningkat hingga saat ini, permintaan SDM di bidang pekerjaan arsitek dipastikan akan semakin meningkat. Itu sebabnya, prospek profesi masih cukup menjanjikan bagi banyak orang.
Nah, bila Anda tertarik dengan prospek karier dan ilmu teknik arsitektur, berikut serba-serbinya yang telah kami rangkum dari berbagai sumber ini. Yuk, disimak!
Serba-Serbi dan Besaran Gaji Arsitek di Indonesia
1. Apa Itu Arsitek?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai seluk beluk mengenai profesi ini, termasuk kisaran gaji seorang arsitek, Anda perlu memahami definisi dari arsitek itu sendiri.
Dikutip dari glints.com, menurut laman Masterclass, arsitek adalah seorang profesional yang bertugas untuk merencanakan dan merancang desain bangunan.
Mereka sangat terlatih di bidang seni serta desain dan umumnya memainkan peran kunci dalam sebuah konstruksi, menjadi pemimpin bagi pekerja yang lain.
Selain itu, dikarenakan mereka bertanggung jawab atas keselamatan penghuni bangunan, seorang arsitek harus memiliki lisensi profesional.
Kata arsitektur sendiri berasal dari bahasa Yunani ‘archee’ dan ‘tectoon’. Archee berarti asli, utama, dan awal. Di sisi lain, tectoon adalah kokoh, tidak roboh, dan stabil. Jika digabungkan, archeetectoon berarti orisinal dan kokoh.
Berdasarkan pemaparan tersebut, arsitek memiliki kaitan yang erat dengan dunia seni dan teknik. Arsitek berhubungan dengan seni karena mereka harus membuat struktur bangunan yang tampak unik dan memiliki unsur estetika.
Lebih dari itu, arsitek juga berhubungan dengan teknik karena harus memperhatikan unsur fungsional, keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan bangunan.Bangunan yang dimaksud pun bisa berupa rumah, apartemen, gedung, hingga taman kota sekalipun.
Artikel terkait: Seberapa Besar Gaji Pengacara Tahun 2022 dan Rinciannya?
2. Tanggung Jawab Seorang Arsitek
Dilansir dari laman IAI Jakarta, ada enam tanggung jawab seorang arsitek, yaitu sebagai berikut.
a. Membuat konsep rancangan
Tugas arsitek yang pertama adalah untuk membuat konsep rancangan bangunan. Pada tahap ini, arsitek harus memastikan semua data dan informasi dari pengguna jasa terkait kebutuhan dan persyaratan pembangunan.
Kemudian, arsitek akan membuat analisis dan pengolahan data untuk membuat program dan konsep rancangan.
b. Prarancangan
Berdasarkan konsep rancangan yang telah dibuat, arsitek menyusun pola dan bentuk arsitektur dalam bentuk gambar. Selain itu, arsitek juga menyusun nilai fungsional bangunan dalam bentuk diagram.
Dalam tahap ini, arsitek akan merangkum perkiraan luas bangunan, bahan yang dibutuhkan, sistem konstruksi, biaya, dan waktu pembangunan.
c. Mengembangkan rancangan
Setelah prarancangan disetujui oleh klien, pekerjaan selanjutnya yang menjadi tanggung jawab arsitek adalah mengembangkan rancangan.
Pada tahap ini, arsitek akan membuat perancangan yang lebih detail mengenai sistem konstruksi, struktur bangunan, bahan bangunan, dan perkiraan biaya konstruksi.
Jika sudah disetujui, hasil pengembangan rancangan ini akan menjadi rancangan akhir bangunan. Rancangan ini merupakan acuan bagi arsitek untuk menjalankan tahap selanjutnya.
Artikel terkait: Jadi Profesi yang Paling Dicari 2022, Ini Kisaran Gaji Data Analyst
d. Membuat gambar kerja
Selanjutnya, arsitek akan menerjemahkan konsep rancangan ke dalam bentuk gambar dan uraian-uraian yang detail. Arsitek juga akan menyajikan dokumen pelaksanaan dan syarat teknik pembangunan yang jelas.
e. Proses pengadaan pelaksanaan konstruksi
Tanggung jawab arsitek berikutnya adalah melakukan pengadaan pelaksanaan konstruksi. Ada dua bagian dalam tahap ini, yakni penyiapan dokumen pengadaan pelaksana konstruksi dan pelelangan.
Pada bagian pertama, arsitek akan mengolah gambar kerja ke dalam format dokumen pelelangan yang dilengkapi uraian Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis Pelaksanaan Pekerjaan (RKS), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Daftar Volume (Bill of Quantity/BQ).
Adapun pada bagian kedua, arsitek membantu klien dalam melaksanakan dan menilai pelelangan.
f. Mengawasi secara berkala
Pada tahap terakhir, arsitek melakukan peninjauan dan pengawasan secara berkala di lapangan. Arsitek juga mengadakan pertemuan secara teratur dengan klien dan Pelaksana Pengawasan Terpadu atau MK yang ditunjuk oleh klien.
Pengawasan ini dilakukan paling banyak satu kali dalam dua minggu atau sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan.
3. Jenjang Karier Arsitek
Dilansir dalam laman campus.quipper.com, setidaknya ada 3 jenjang yang akan dilewati seorang arsitek. Masing-masing jenjang ini ditentukan dari tingkatkan kemampuan dan pengalaman. Ini dia 3 jenjang tersebut.
- Arsitek Muda;
- Arsitek Madya;
- Arsitek Utama.
Dihimpun dari berbagai sumber, lulusan baru jurusan arsitek tidak sekonyong-konyong dilabeli ‘arsitek’. Namun, baru dinamai sebagai lulusan arsitektur. Serupa dengan apoteker, psikolog, dokter, atau pengacara, ada proses panjang dan ujian kompetensi untuk mendapatkan sebuah titel khusus.
Status ‘arsitek’ baru bisa direngkuh jika ia sudah melakukan proses magang selama dua tahun atau 4000 jam dan melakukan ujian kompetensi. Proses magang selama dua tahun dan uji kompetensi itu adalah syarat untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang merupakan sebuah syarat untuk melakukan praktik arsitek.
Setelah proses itu dilalui, baru lulusan arsitektur dapat disebut dengan arsitek.
Artikel terkait: Sering Disebut Menantu Idaman, Berapa Gaji Polisi Indonesia Beserta Tunjangannya?
4. Standar Gaji Arsitek di Indonesia
Melansir dari situs lifepal.co.id, jika berbicara soal gaji secara umum, sebenarnya ada banyak faktor yang dapat memengaruhi nominalnya. Adapun sejumlah hal yang dapat mempengaruhi besaran gaji arsitek mulai dari pendidikan, pengalaman, portofolio, perusahaan tempat bekerja, dan lainnya.
Khusus mengenai gaji seorang arsitek pemula atau yang baru saja lulus perkuliahan, standar gajinya adalah Rp 4,3 juta. Sementara karyawan arsitek entry level atau memiliki pengalaman di pekerjaan bidang ini selama satu hingga dua tahun, umumnya bisa mendapatkan gaji hingga Rp 7 juta.
Sedangkan untuk arsitek kelas manajer dan direktur, standar gaji yang bisa didapatkan adalah berkisar Rp 15 juta hingga Rp 50 juta per bulannya. Namun, jika nama arsitek tersebut sudah mulai dikenal dalam dunia arsitektur Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan jika karya kita dihargai hingga ratusan juta rupiah per proyek.
Bahkan ada juga jika seorang arsitek yang membuka praktik sendiri, jika mendapatkan klien akan mendapat bayaran sebesar 2-8 persen dari total proyek yang dikerjakan. Tentu kembali lagi nominal tersebut tergantung dengan pengalaman, jenis proyek, atau perusahaan tempat kita melamar.
***
Demikianlah daftar gaji arsitek terbaru di Indonesia. Jadi, apakah Parents berminat ingin berprofesi sebagai arsitek?
Baca juga:
https://id.theasianparent.com/gaji-youtuber
https://id.theasianparent.com/gaji-pilot
https://id.theasianparent.com/gaji-pemadam-kebakaran