Isu mengenai besarnya gaji anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI kembali menuai perhatian publik. Belakangan muncul kabar bahwa gaji anggota DPR RI bisa mencapai Rp 3 juta per hari.
Informasi yang simpang siur ini memicu perdebatan, sebab banyak yang menilai pendapatan wakil rakyat terlalu tinggi bila dibandingkan dengan kinerja maupun hasil legislasi yang dihasilkan.
Jika dijumlahkan bersama tunjangan, total penghasilan anggota DPR RI disebut bisa melampaui Rp 100 juta setiap bulannya. Simak penjelasan lengkap gaji anggota DPR di bawah ini.
Artikel Terkait: 4 Artis Jadi Anggota DPR, Pernah Gagal Berulangkali Kini Bekerja di Gedung DPR RI
Daftar isi
Berapakah Gaji Anggota DPR RI per Bulan?
Sumber: Berita Satu
Gaji anggota DPR diatur secara khusus oleh pemerintah termasuk besaran tunjangannya. Merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp4.200.000 per bulan.
Sedangkan untuk posisi Ketua DPR, gaji yang diterima adalah Rp5.040.000 per bulan sementara wakilnya Rp4.620.000 per bulan.
Namun mereka tak hanya mendapatkan gaji pokok saja, ada berbagai macam tunjangan yang jika ditotal jumlahnya mencapai hingga lebih dari 50 juta rupiah sebulan.
Artikel Terkait: Berapa Sih Besar Gaji Pilot? Yuk Cek, dari Maskapai Garuda, Lion, sampai Batik Air
Berapa Tunjangan Gaji DPR RI?
Berikut adalah daftar rincian tunjangan yang diterima anggota DPR RI per bulan:
- Tunjangan istri/suami: Rp420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2): Rp168.000
- Uang sidang: Rp2.000.000
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Beras: Rp198.000
- Lalu Tunjangan PPH Pasal 21: Rp1.729.000
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
- Adapun tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
- Asisten anggota: Rp2.250.000
Artikel Terkait: Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK 2021 Lengkap untuk Setiap Golongan
Setiap ditugaskan, anggota DPR juga akan menerima tunjangan biaya perjalanan, yaitu sebagai berikut:
- Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000 per hari
- Uang harian daerah tingkat II:Rp4.000.000 per hari
- Adapun uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000 per hari
Selama menjabat, anggota DPR akan mendapatkan fasilitas berupa rumah dinas yang disediakan oleh negara di daerah Kalibata, Jakarta Selatan dan daerah Ulujami, Jakarta Barat. Mereka juga memperoleh anggaran pemeliharaan rumah jabatan.
Apakah Gaji Anggota DPR Seumur Hidup?
Jawabannya tidak, gaji anggota tidak diberikan seumur hidup. Namun, beberapa anggota DPR yang memenuhi syarat bisa mendapatkan uang pensiun sesuai aturan, jumlahnya tidak sebesar gaji saat menjabat.
Usai masa jabatannya, disiapkan dana pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok atau sebesar Rp2.520.000.
Gaji dan tunjangan anggota DPR hanya berlaku selama yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai anggota dewan pada periode tertentu (5 tahun per masa jabatan). Setelah masa jabatan berakhir, mereka tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan bulanan DPR.
Besaran pensiun ini umumnya mengikuti ketentuan yang berlaku untuk pejabat negara dan tetap diberikan setiap bulan setelah tidak menjabat, tetapi bukan dalam jumlah penuh seperti gaji DPR aktif.
Pertanyaan Populer Terkait Gaji Anggota DPR
***
Itulah rincian mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR yang kini tengah menjadi sorotan.
Mendapatkan gaji dan tunjangan dalam jumlah yang tidak sedikit, mereka juga memiliki tugas dan wewenang yang tak kalah banyak seperti menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Baca Juga:
Gaji Dokter Terbaru 2025: Dokter Umum, Spesialis, Gigi, hingga Bedah
Gaji Pegawai Bank Swasta hingga BUMN di Indonesia Terbaru 2025
Segini Gaji Pramugari Maskapai Penerbangan Indonesia, Nominalnya di Luar Perkiraan!