Siapa sangka di tengah tren K-wave saat ini, ternyata di Korea Utara ada anak remaja dipenjara mendapatkan hukuman 12 tahun kerja paksa. Dua remaja laki-laki berusia 16 tahun dan mereka diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion. Mereka dihukum karena nonton drakor alias drama Korea Selatan.
Rekaman Dua Anak Remaja dihukum Karena nonton Drakor Terjadi Tahun 2022
Fakta anak remaja dihukum 12 tahun karena nonton drakor ini terungkap oleh rekaman video eksklusif BBC Korea. Diduga rekaman video langka yang diperoleh tersebut diambil tahun 2022. Bukan hanya dipenjara saja, Korea Utara juga menjatuhkan hukuman 12 tahun untuk kerja paksa.
Dalam video tersebut tampak petugas berseragam menyatakan dua remaja itu dihukum karena mereka tidak merenungkan kesalahan secara mendalam. Bahkan terdapat penegasan narator yang menyebutkan propaganda Korea Utara dengan mengatakan bahwa budaya rezim boneka busuk (Korea Selatan) telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja.
Setelah itu dilanjutkan narasi dengan berkata bahwa remaja tersebut baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri. Dalam video tersebut disebutkan nama dan alamat mereka.
Video rekaman seperti ini jarang tersebar, apalagi Korea Utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar. Rekaman video ini diberikan langsung oleh South and North Development (SAND) kepada BBC. SAND merupakan suatu lembaga penelitian yang bekerja sama dengan pembelot dari Utara.
Korea Utara Memang Memiliki Aturan Disiplin yang Tinggi
Korea Utara memang memiliki banyak aturan yang harus dijalankan oleh para penduduknya. Negara yang memiliki ibu kota Pyongyang ini memang mengekang rakyatnya dalam hal konten hiburan. Kim Jong Un selaku pemimpin tertinggi negara memang melakukan beberapa aturan masalah hiburan apa yang bisa dinikmati dan yang tidak boleh. Termasuk larangan hiburan yang berasal dari Korea Selatan.
Bahkan di saat semua negara menyukai hiburan dari Korea Selatan, masyarakat di Korea Utara dilarang melihat dan menontonnya. Tapi pada beberapa orang ada yang berani mengambil risiko untuk mencari akses agar dapat menonton K-drama dan mendengar lagu K-pop.
Dulu pernah juga anak-anak di bawah umur Korea Utara melanggar hukum karena menonton K-drama atau mendengarkan musik K-pop. Namun hanya dikirim ke kamp untuk kerja paksa khusus remaja dengan masa hukuman tidak lebih dari lima tahun. Tapi sekarang anak remaja dipenjara 12 tahun karena nonton drakor, lebih dari hukuman yang pernah diberikan di masa lalu.
Dengan adanya bukti rekaman anak remaja dipenjara 12 tahun karena nonton drakor ini menandakan kalau pihak berwajib di Korea Utara akan bertindak tegas dan lebih keras dalam menjatuhkan hukuman, meskipun insiden yang terjadi sama. Seram juga ya Parents! Untung ya di Indonesia tidak dilarang seperti di Korea Utara.
Baca juga:
Duh! Kim Jong Un Hukum Mati Warga Korea Utara yang Nekat Nonton Drakor