Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan daftar obat tradisional ilegal dan suplemen kesehatan dengan bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Obat ini bahkan tersebar di banyak daerah di Indonesia.
Obat Tradisional Ilegal Ditemukan
Selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, masih ditemukan 50 item OT mengandung BKO, serta 181 item kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya. Keuntungannya tidak bercanda, mencapai lebih dari Rp39 miliar.
“Temuan produk ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan,” ujar Plt Kepala BPOM RI Rizka Andalucia, Jumat (8/12) dari laman resmi BPOM RI.
Tren penambahan BKO pada produk OT masih didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil dengan klaim penambah stamina pria; BKO deksametason, fenilbutazon, dan parasetamol untuk mengatasi pegal linu, disusul BKO sibutramin dengan klaim pelangsing. Ada juga OT BKO yang mengandung efedrin, pseudoefedrin HCl, ibuprofen, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl.
“BKO tidak boleh ditambahkan dalam obat tradisional. Kandungan BKO tersebut berisiko membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsinya,” ujar Rizka.
Selain itu, BPOM juga menindaklanjuti temuan berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan di ASEAN melalui Post Market Alert System/PMAS Brunei Darusalam, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Singapura, serta informasi yang dipublikasikan oleh otoritas pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat, Kanada, dan Hong Kong. Dari laporan tersebut, diketahui sebanyak 143 item OT dan SK mengandung BKO, serta sebanyak 43 item kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya.
Efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, hingga kematian.
Studi yang dilakukan BPOM dengan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) pada awal tahun 2016 menemukan, beban penyakit gagal ginjal yang diakibatkan oleh konsumsi obat tradisional mengandung BKO mencapai Rp562 juta – Rp200 miliar per tahun.
Di samping itu, bahan dilarang/berbahaya yang ditemukan pada kosmetik didominasi penambahan merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon pada produk krim wajah, serta pewarna merah K3 dan merah K10 pada produk riasan wajah.
Merkuri dapat mengakibatkan perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam, alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah dan kerusakan ginjal. Penggunaan asam retinoat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin (bersifat teratogenik).
Hidrokuinon mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis (kulit berwarna kehitaman), serta perubahan warna kornea dan kuku, sedangkan pewarna merah K3 dan merah K10 berisiko menyebabkan kanker.
Artikel Terkait: 5 Fakta Penemuan Kopi Saset Mengandung Parasetamol dan Sildenafil, Ini Bahayanya!
Daftar Obat Tradisional Ilegal dan Berbahaya
- 1. Tricapect
2. Super Sehat Gemuk Sehat 1
3. New Guna Sari Gemuk Sehat
4. Gemuk Sehat 151
5. Gemuk Sehat-Flu Tulang Asam Urat
6. Sirandi (botol plastik)
7. Sirandi (botol kaca)
8. Jamu Jawa Asli Kembar Sari
9. Kembar Putih
10. Jamu Jawa Asli Dua Singa (botol plastik)
11. Jamu Jawa Asli Dua Singa (botol kaca)
12. Racik Remari
13. Sari Buah Tin
14. Serbuk Guna Sehat Encok GS No. 2
15. Sari Buah Naga Kapsul
16. Sari Binahong
17. Tusuk Jari Asam Urat
18. Ramuan Madura asam urat, flu tulang, pegal linu, sakit pinggang, rheumatik, kolesterol
19. Ekstrak Buah Cherry
20. Muntalinu
21. Jamu Racik Spesial Jawa Asli Tangkur Ginseng – Asam Urat (label merah)
22. Godong Ijo
23. Jamu Racik Spesial Jawa Asli Tangkur Ginseng – Pegal Linu (label hitam)
24. Redak-Sam
25. Daun Madu
26. Osagi Gajah Kuat
27. Beauslim
28. Sling Strong
29. U-One Slimming Herbal
30. Moya Slimming
31. Rube
32. AMK Madu Tonik Cap Kuda
33. DOXBA
34. DIENX CO
35. Jhi On
36. Urat Madu Extra Ginseng
37. Power Sex
38. Urat Naga
39. Singa Barong
40. Ramuan Urat Naga Super
41. Strong Man Coffee Kopi Jantan Semulajadi
42. Cula Mas Asli
43. Beruang Emas
44. Jakarta Bandung Plus
45. Kopi Jantan +++
46. Madu Manggis
47. Jamu Urat Kuda Formula Plus
48. Hercules X
49. Kopi Harimau Hari Hari Mau
- 50. Natural Herbs Coffee Kopi Panggung Al-Ambiak
Artikel Terkait: Waspada Parents! Ini 8 Obat Pemicu Gagal Ginjal yang Ditarik BPOM
Ciri Obat Ilegal yang Harus Diwaspadai
Merujuk data BPOM, adanya kandungan berbahaya dalam sebuah obat memang hanya bisa diketahui melalui uji laboratorium. Namun, hal ini sebenarnya bisa ditelaah juga secara visual. Waspadai jika Anda menemukan atau ditawarkan obat atau suplemen dengan ciri berikut ini.
1. Kemasan Berbeda dengan Produk Resmi
Selain bahan kimia berbahaya. obat ilegal ternyata bisa dikenali dari kemasan. Kemasan obat tidak berizin umumnya tidak bagus.
“Misalnya untuk obat stamina pria, malah foto yang mengarah ke asusila yang ditampilkan,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Reri Indriani melansir laman CNN Indonesia.
2. Klaim Berlebihan
Selanjutnya, obat yang tak berizin umumnya akan mencantumkan klaim yang tidak masuk akal. Contohnya, bisa tahan 24 jam di ranjang dan klaim berlebihan lainnya.
Kata Reri, BPOM tidak pernah mengizinkan obat-obatan tradisional maupun obat biasa mencantumkan indikasi yang berlebihan. Obat harus dikonsumsi sesuai takaran dan kegunaannya.
3. Menawarkan Efek Instan
Ciri lain yang biasanya juga menonjol dari obat ilegal adalah tawaean efek instan, bahwa obat tersebut hasilnya mujarab dalam waktu singkat.
Misalnya produk jamu untuk melangsingkan tubuh yang bisa menurunkan berat badan 10 kilogram dalam waktu hanya satu minggu. Produk dengan BKO terkadang mencantumkan testimoni terkait khasiat, keamanan, dan mutu jamu setelah mengonsumsi produk.
4. Tidak Ditemukan di Apotek Resmi
Obat seharusnya bisa dengan mudah dibeli di apotek. Jika Anda malah sulit menemukan obat tertentu di toko obat resmi, maka sudah sepatutnya curiga. Apalagi jika ada keterangan bahwa obat ini tidak memiliki izin edar, urungkan membeli obat tersebut.
Sebelum membeli obat perhatikan kondisi kemasan obat dengan baik, kemasan masih tersegel dengan baik, kebersihan kemasan terjaga, label dalam kondisi baik.
Telitilah nformasi krusial pada label sesuai ketentuan yaitu terdapat nama obat, nomor izin edar, nama dan alamat produsen, nomor bets produksi, dan tanggal kadaluwarsa.
Itu dia sederet daftar obat tradisional ilegal yang berhasil digeruduk pemerintah dan instansi terkait, semoga informasi ini bisa membuat Anda lebih waspada membeli obat yang dibutuhkan.
Baca juga:
BPOM Tarik 16 Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ada Madame Gie
12 Negara Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis, Izinnya Susah dan Berlapis
4 Fakta Soal Isu Obat Molnupiravir Bisa Sembuhkan COVID-19, Cek di Sini!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.