Tak terasa bulan Ramadan akan berakhir sebentar lagi ya, Parents. Anda sudah tahu jadwal libur anak sekolah dan cuti lebaran 2022 belum, nih?
Setelah sebulan penuh berpuasa menahan haus dan lapar, sebentar lagi umat muslim akan sampai pada hari perayaan Idulfitri 1443 Hijriah. Nah, terkait hal itu, Presiden Joko Widodo pun telah mengumumkan jadwal cuti lebaran dan libur sekolah melalui video pengumuman resmi yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu silam (6/4).
Jadwal Libur Sekolah dan Cuti Lebaran 2022
Selain diumumkan oleh Presiden Jokowi, aturan cuti lebaran tahun ini juga sudah diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 13 Tahun 2022.
Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai libur nasional Lebaran. Sementara cuti bersama lebaran pada 29 April, 4-6 Mei 2022. Libur cuti bersama ini berlaku bagi ASN, serta pegawai kantor lainnya mengikuti kebijakan instansi masing-masing.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi.
Apabila dijabarkan, maka jadwal cuti bersama lebaran 2022 adalah sebagai berikut:
- 29 April 2022: Cuti Bersama
- 30 April – 1 Mei 2022: Akhir Pekan
- 2 – 3 Mei 2022: Libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
- 4 – 6 Mei 2022: Libur Cuti Bersama Lebaran 2022
- 7 – 8 Mei 2022: Libur Akhir Pekan.
Sementara itu, periode libur anak sekolah terkait lebaran 2022 sedikit berbeda. Menurut kalender Kemendikbud mengutip laman Tribun News, libur anak sekolah terkait Idulfitri 2022 adalah sebagai berikut:
- 4 – 6 April 2022 = Libur awal puasa Ramadan, penentuan ini diatur oleh satuan pendidikan yang ditetapkan melalui kebijakan resmi Kemendikbudristek atau lembaga pendidikan terkait.
- 11 – 14 April 2022 = Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD
- 15 April 2022 = Libur Nasional Keagamaan (Wafat ISa Al Masih)
- 29 – 11 Mei 2022 = Perkiraan Libur Idulfitri. Pasalnya, kemungkinan besar kegiatan akademik di satuan pendidikan masih dilaksanakan setelah libur nasional hingga tanggal 28 April 2022.
Artikel Terkait: Inilah kiat mudik aman bagi ibu hamil dari dokter kandungan
Masyarakat Diminta Taat Prokes
Lebih lanjut, dalam video singkat yang diunggah, Presiden Jokowi juga meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 belum usai.
Tak hanya itu, bagi masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman juga diwajibkan untuk vaksin booster sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.
“Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada,” ucap Jokowi.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa cuti bersama ini dapat digunakan untuk berkunjung ke rumah orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman.
Artikel Terkait: 10 Tips Untuk Perjalanan Mudik Aman dan Nyaman
Presiden Jokowi Berharap Cuti Lebaran 2022 Diatur Ketat
Melansir dari Kompas, Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi ingin agar mudik Lebaran 2022 dilaksanakan dan diatur dengan tepat juga ketat.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi usai rapat terkait persiapan Idulfitri 1443 Hijriah di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (06/04/2022).
Selain itu, Jokowi juga berharap pelaksanaan mudik Lebaran 2022 ini tidak menimbulkan risiko yang mengkhawatirkan sehingga semua orang bisa menikmati momen mudik tersebut dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat.
“Presiden juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini betul-betul diatur secara tepat dan yang ketat. Betul-betul tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu sehingga semua orang bisa menikmati mudiknya dengan gembira dan sampai tujuan dengan selamat,” ujar Muhadjir, dikutip dari video keterangan pers yang diunggah di laman Sekretariat Kabinet.
Dalam rapat tersebut, selain membahas soal mudik Lebaran, hal-hal lainnya yang turut didiskusikan ialah persiapan mudik, penyaluran bantuan sosial (bansos), serta peningkatan cakupan vaksinasi dan kebutuhan vaksin di wilayah asal atau tujuan mudik.
Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 76-78 juta jiwa penduduk Indonesia diprediksi akan melaksanakan mudik Lebaran 2022 setelah dua tahun terhalang pandemi COVID-19.
Itulah informasi terkait jadwal libur anak sekolah dan cuti bersama Lebaran 2022. Semoga bermanfaat!
Baca Juga:
Demi perjalanan mudik keluarga yang aman, catat 10 tips mudik ini yuk Parents!
Tips Mudik Aman dan Menyenangkan Bersama Anak dari Mothercare
Larangan mudik di Jatim, jadwal KA dan pesawat dihentikan sementara