Indonesia sudah memiliki sekitar 3 juta dosis vaksin Viirus Corona (COVID-19) yang diproduksi oleh Sinovac. Vaksin yang dikirim bertahap itu didatangkan pada bulan Desember 2020 lalu, dan saat ini disimpan dengan aman oleh PT Bio Farma (Persero).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya pernah mengatakan bahwa vaksin ini diperuntukkan seluruh warga Indonesia, dan disediakan secara gratis asalkan Anda termasuk anggota BPJS Kesehatan.
Untuk mengetahui lebih jelas peredaran vaksin dan cek daftar penerima vaksin COVID-19 gratis, pemerintah menyediakan situs khusus. Dengan demikian, vaksin ini benar-benar diterima oleh orang yang berhak.
Ini dia cara cek daftar penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah:
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
Tracking vaksin Covid-19 dari situs khusus
Hingga kini vaksin COVID-19 belum bisa diberikan karena pemerintah masih menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sambil menunggu, pemerintah membuat situs yang dibuat khusus untuk masyarakat agar mereka dapat mengecek apakah dirinya merupakan calon penerima vaksin gratis di tahap pertama ini atau bukan.
Situs yang dimaksud adalah www.pedulilindungi.id. Jika tidak ada halangan, rencananya vaksin tersebut akan mulai diberikan di kuartal pertama 2021 kepada beberapa pihak. Dan masyarakat bisa mengecek namanya di sini.
Artikel terkait: Tok! Presiden Jokowi Gratiskan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Indonesia
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 Gratis
Cara cek daftar penerima vaksin gratis tahap pertama mudah saja. Anda cukup membuka situs di atas, dan mengecek status dirinya apakah bisa menerima vaksin Covid-19 gratis di tahap pertama ini. Ini di acara lengkapnya:
- Buka situs pedulilindungi.id/
- Klik PERIKSA di halaman pertama
- Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode untuk mengecek.
- Tunggulah beberapa saat hingga hasilnya keluar.
Vaksin Tahap Pertama Dimulai 13 Januari
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemerintah akan menjadwalkan penyuntikan perdana vaksinasi COVID-19 pada pekan kedua Januari 2021.
“Penyuntikan perdana 13 Januari, Rabu depan. Di tingkat pusat bapak presiden langsung yang pertama, beberapa Menteri lain, pejabat tingkat pusat yang pimpinan kementerian/Lembaga, usia di bawah 60 tahun, karena ini yang dari Sinovac 18-59 tahun,” katanya.
Vaksinasi ini akan dilakukan serentak di 34 provinsi. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga Kesehatan dan public. Vaksinasi diawali dengan tiga kelompok. Yatu kelompok pejabat public pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan key leader Kesehatan daerah serta tokoh agama.
Artikel terkait: Vaksin Corona Sampai di Indonesia, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Diketahui!
Tahap Pertama untuk Tenaga Kesehatan
Seperti kita tahu, tenaga kesehatan berada di garda terdepan dalam mengobati para pasien Covid-19 dan mereka juga yang paling rentan terpapar virus Covid-19. Oleh karena itu di tahap pertama pemberian vaksin, pemerintah memberikan vaksin ini kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.
“Pada tahap awal ini, Vaksin Covid-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin Covid-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19,” demikian tertulis di halaman depan situs Pedulilindungi.id.
“Kenapa tenaga Kesehatan duluan? Kenapa pejabat duluan? Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan public bahwa vaksin aman, karena masih ada masyarakat yang bukan hanya tidak percaya vaksin, Covid-19 pun ada yang tidak percaya,” jelas Tito.
Artikel terkait: Bunda Jangan Khawatir, Vaksinasi Sejalan dengan Ajaran Islam
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Tenaga Kesehatan yang Tidak Terdata
Masih melansir dari halaman muka Pedulilindungi.id, dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang. Registrasi dilakukan secara elektronik melalui:
- Aplikasi PeduliLindungi
- Web pedlilindungi.id
- Melakukan panggilan ke *119#
dan bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak mendapat SMS atau namanya tidak terdaftar saat melakukan cek NIK, mereka dapat melengkapi data sebagai berikut:
“NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait ke email vaksin@pedulilindungi.id.”
Itulah tadi informasi mengenai cara cek daftar penerima vaksin COVID-19 gratis dari pemerintah di tahap pertama. Semoga rencana pemberian vaksin ini bisa berjalan lancar hingga tahap terakhir ya, Parents.
Baca juga:
Tok! Presiden Jokowi Gratiskan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Indonesia
Perlu Tahu! Ini 8 Perbandingan Vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer-BioNtech