Apakah Parents sudah mengetahui cara untuk lapor dan memeriksa tagihan listrik secara mandiri? Belakangan masyarakat Indonesia mengeluh bahwa tagihan listrik membengkak. Oleh karena itu kita harus rutin mengecek dan juga melaporkan tagihan listrik dari stand meter di rumah kita.
Dilansir dari CNN Indonesia, masyarakat kini mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak dengan melaporkan ke berbagai platform media sosial milik PLN.
Membengkaknya biaya listrik terasa pada pelanggan PLN dengan daya 900 VA nonsubsidi ke atas. Keluhan tersebut tersebar melalui Twitter dan Instagram. Bahkan sebagian warganet menyebutkan bahwa kenaikannya bisa sampai 100 persen.
Artikel terkait: 6 Langkah Bikin Tagihan Listrik Anti Bengkak Meski di Rumah Aja
Masyarakat Keluhkan Tagihan Listrik Mahal, Ini Jawaban PLN
Terkait keluhan masyarakat, Executive Vice President Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan PT PLN (Persero) Edison Sipahutar mengungkapkan bahwa pihaknya memastikan tarif listrik sejak Januari 2017 tidak mengalami kenaikan.
Menurutnya, tagihan listrik membengkak yang dialami oleh pelanggan belakangan ini disebabkan oleh peningkatan pemakaian kWh pelanggan selama masa PSBB berlangsung.
Selama PSBB, dinilainya aktivitas di rumah juga menjadi lebih padat dan membutuhkan konsumsi listrik yang lebih besar dibandingkan sebelumnya. Proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan sekolah dan aktivitas kantor yang dilakukan di rumah atau work from home adalah salah satu faktor penyebabnya.
“Sehingga hal tersebut mengakibatkan kenaikan pemakaian listrik,” kata Edi, mengutip dari Liputan 6.
Pihak PLN juga mengonfirmasi bahwa sebagian besar petugas tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk mencatat meteran listrik selama PSBB. Oleh karena itu pada bulan April dan Mei, PLN melakukan penghitungan rata-rata listrik 3 bulan.
Menyampaikan Keluhan Tagihan Listrik Lewat Call Center PLN
Lalu bagaimana cara melaporkan keluhan tagihan listrik yang membengkak ini dengan tepat?
Hikmat Drajat, Executive Vice President QAS Kantor Pusat PT PLN, menyebut bahwa cara yang paling praktis adalah dengan menggunakan Call Center PLN di 123.
“Bisa ke Call PLN 123, komposisi pengaduan paling besar lewat telepon,” ucapnya.
Sedangkan untuk masyarakat yang lebih nyaman menggunakan sosial media dapat menyampaikan keluhannya lewat Facebook resmi PLN di akun PLN 123. Keluhan tersebut dapat disampaikan lewat pesan messenger.
General Manager PLN UID Jakarta Raya, Ikhsan Asaad menambahkan bahwa dalam penanganan keluhan, biasanya customer service akan menjelaskan terlebih dahulu mengenai penyebab kenaikan listrik yang dialami tersebut. Akan tetapi jika masih kurang puas, petugas PLN akan datang ke rumah pelanggan.
“Jika diperlukan untuk pemeriksaan kWh meter, bisa dijadwalkan hari itu juga atau sesuai dengan kesepakatan dengan pelanggan,” kata Ikhsan.
Apabila ternyata terdapat kekeliruan penghitungan tagihan, PLN akan mengganti kelebihan bayar sebagai pengurang tagihan listrik pada bulan berikutnya.
Artikel terkait: Tarif Dasar Listrik Naik, Ini Cara Agar Dapat Subsidi
Cara Mengecek dan Lapor Tagihan Listrik PLN
Untuk mengecek tagihan listrik PLN secara mandiri, Parents bisa mengakses website PLN atau aplikasi PLN Mobile. Pelanggan bisa memastikan adanya kecocokan antara penggunaan dan tagihan listrik yang dibebankan.
Berikut adalah cara untuk mengecek tagihan listrik via PLN Mobile.
- Download aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih Login untuk masuk
- Jika belum memiliki akun, buat terlebih dahulu dengan memilih Daftar untuk registrasi
- Isi data diri seperti nama, ID Pelanggan, lokasi, dan lain-lain.
- Pilih tab Informasi dari pilihan menu
- Pilih Informasi Tagihan dan Token Listrik
- Nantinya akan muncul grafik pemakaian listrik dan tagihan jumlah perbulannya.
Per akhir Mei 2020, petugas PLN yang mencatat meteran listrik sudah bertugas kembali. Namun, jika Parents ingin melaporkan meteran secara mandiri juga bisa dilakukan lewat layanan Whatsapp terpusat yang disediakan PLN khusus untuk pelanggan pascabayar.
Begini cara melaporkan angka stand kWh meter yang terdapat di rumah melalui layanan Whatsapp PLN.
- Siapkan nomor kWh meter dan foto stand meter
- Buka Whatsapp dan kirim pesan ke nomor 08122-123-123
- Ketik 2 untuk lapor pemakaian pascabayar
- Ikuti langkah-langkah yang akan dikirimkan melalui pesan whatsapp
Laporan yang dikirimkan pelanggan ini nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Sebagai bentuk langkah pencegahan penyebaran virus atau physical distancing, PLN menghimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran tagihan listrik secara online.
Diantaranya bisa melalui ATM, Internet Banking, Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja atau Gopay, dan juga melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan lain sebagainya.
Itulah informasi mengenai cara lapor tagihan listrik di masa pandemi seperti saat ini. Semoga bermanfaat.
Sumber: CNBC Indonesia, Liputan 6, CNN Indonesia, GridFame
Baca juga:
Waspada bahaya listrik, sudahkah Parents ajarkan hal ini kepada anak?