Permainan claw machine atau biasa dikenal dengan capit boneka pasti sering Parents temukan di beberapa toko besar dan tempat bermain. Namun ternyata permainan capit boneka haram walau sangat digemari banyak anak kecil.
Permasalahan ini muncul kembali setelah Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menyebutkan bahwa permainan capit boneka atau claw machine haram.
Berikut fakta dan penjelasan tentang permainan capit boneka haram, agar Parents bisa menjelaskan pada anak-anak ketika ingin mencobanya!
5 Fakta Permainan Capit Boneka Haram
1. Permainan Capit Boneka Mengandung Unsur Judi
Ketika ingin mencoba peruntungan untuk mendapatkan hadiah dalam claw machine, Parents wajib untuk memiliki koin. Untuk mendapatkannya, Parents harus mengeluarkan uang mulai dari Rp 1.000 yang akan ditukar koin untuk satu kali permainan. Lalu masukkan koin tersebut ke dalam mesin dan capit bisa Parents gerakkan.
Artikel Terkait : 8 Permainan Anak-anak yang Dapat Mengasah Kemampuan dan Bakat
Sayangnya, permainan capit boneka ini sangat sulit. Boneka yang seharusnya mudah untuk didapatkan ternyata sering lepas capitannya. Dan ini artinya permainan yang tadi dibeli dengan koin sudah berakhir. Parents pun akan mengeluarkan uang lagi untuk membeli koin sampai berhasil memenangkan boneka.
Dan ternyata ini sama dengan judi, karena membuat ketagihan. Semua permainan yang mengeluarkan uang dengan cara spekulasi atau untung-untungan untuk mendapatkan barang atau keuntungan hukumnya haram.
2. Hindari Anak-anak Melakukan Permainan yang Haram
Bukankah bermain seperti ini juga menyenangkan buat anak, Parents?
Sebenarnya, claw machine atau capit boneka haram ini juga bukan hanya di kota saja. Di desa, sudah banyak toko kecil yang depannya menyediakan mesin capit boneka. Bahkan ada vendor yang menyewakan mesin permainan capit boneka dengan sistem kontrak kepada pada para pemilik toko untuk memajang permainan ini.
Dan itu akan membuat anak semakin konsumtif, lalu ingin mendapatkan boneka hasil capitan. Terkadang hadiah yang didapat tidak sebanding dengan nilai boneka yang didapat ketika sudah berhasil mencapit.
Parents pasti tidak menyadari karena permainan memang salah satu kebutuhan hiburan manusia yang harus terpenuhi. Namun dengan sistem untung-untungan, akad yang ada kurang kuat sebagai sistem jual beli. Sehingga permainan capit boneka yang memiliki unsur judi termasuk diharamkan.
Mungkin tidak salah bila Parents mengarahkan anak bermain yang jelas akadnya daripada berspekulasi seperti permainan capit boneka. Karena masih banyak permainan yang bisa mengasah bakat anak-anak, dibandingkan hanya menghabiskan uang saja seperti capit boneka.
3. LBM PCNU Kabupaten Purworejo Memfatwakan Capit Boneka Haram
Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mengeluarkan fatwa berupa surat keputusan nomor 18/PC.LBMNU /VIII/2022. Mereka juga meminta Bupati dan DPRD untuk menerbitkan surat edaran tentang larangan permainan Capit Boneka.
Permainan capit boneka selain unsur judi yang memang sudah menjamur dan jadi sangat meresahkan masyarakat karena juga mengandung unsur perjudian.
4. Sudah Ada Fatwa MUI Sejak Tanggal 3 Oktober 2007
Sebenarnya pengaturan permainan sudah ditetapkan aturannya dalam fatwa MUI tanggal 3 Oktober 2007. Yaitu berisi tentang Permainan pada Media/Mesin Permainan yang Dikelola Anggota Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI). Yang dinyatakan haram adalah permainan pada media/mesin permainan yang memberikan hadiah/souvenir atas dasar untung-untungan semata dan mengandung unsur judi.
Contohnya seperti mesin Medal Game, Pusher Machine dan sebagian Mesin Redemption. Termasuk agar arena permainan tidak digunakan untuk taruhan atau judi.
Karena capit boneka termasuk permainan kategori untung-untungan, maka permainan ini tergolong haram.
5. Penindakan Tegas Untuk Pengusaha yang Lalai Dengan Maraknya Capit Boneka
Banyak lembaga yang termasuk PCNU Kabupaten Purworejo yang ingin tindakan tegas agar permainan capit boneka segera dilarang karena mengandung unsur perjudian.
Apalagi sebenarnya ini adalah ranah polisi untuk menindak tegas perjudian yang terlihat sederhana tapi meresahkan banyak orang. Banyak orang tua yang dirugikan dan anak-anak menghabiskan uang jajan untuk bermain capit boneka.
Sebenarnya, permainan apapun adanya pengawasan orang tua harus tetap dijaga. Karena anak segala umur bisa memainkan permainan capit boneka selama mereka memiliki uang untuk membeli koinnya.
Parents sebagai orang tua juga perlu untuk mengawasi anak agar tidak ketagihan hingga uang jajannya habis karena permainan ini. Dan mungkin bisa mengarahkan untuk permainan lain daripada hanya mencoba bermain capit boneka yang masuk dalam perjudian. Wallahualam bissawab.
Baca Juga :
Tips Bermain Bersama Bayi Untuk Orang Tua Baru
Cukup Didampingi, Ini Manfaat Positif Anak Bermain Game
Jangan Ragu Membiarkan Si Kecil Bermain, Banyak Keuntungannya, Lho!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.