Lagi-lagi Bali menjadi tempat beberapa WNA melakukan hal-hal tak senonoh. Kali ini bule panjat pohon keramat tanpa busana yang terjadi di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Kali ini WNA asal Rusia bernama Alina Yogi yang diprotes banyak warganet lantaran aksinya yang telanjang di depan pohon keramat di Bali. Perbuatan itu kemudian viral di Twitter setelah disebarkan oleh pengguna akun @plumpotatosack yang mengunggah foto tangkapan layar dari akun Instagram dan TikTok Alina.
Dari cuitan tersebut ditulis kalau bule Rusia tesebut nekat berfoto telanjang di pohon keramat karena mengaku terpanggil suara leluhur. Lebih lanjut, bule itu mengaku mendatangi situs pohon keramat untuk melakukan pemotretan setelah enam bulan penasaran dengan pohon 700 tahun tersebut.
Dalam videonya, bule tersebut mencoba memanjat pohon dalam kondisi tanpa busana. Diketahui pohon Kayu Putih itu berdiri di kawasan suci Pura Babakam, Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Berikut ini 10 fakta aksi bule panjat pohon kramat di Bali, yang telah viral saat video tersebut diunggah Rabu (4/5/2022):
Artikel terkait: Tradisi Omed Omedan, Ritual Unik Bali yang Sering Salah Kaprah
10 Fakta Kelakuan Bule Panjat Pohon Keramat di Bali
1. Viral di Media Sosial
Aksi WNA panjat pohon kramat tersebut pertama kali beredar luas, dan kemudian viral di media sosial. Bule tersebut terlihat menyandarkan tubuhnya yang tanpa busana ke pohon serta bergaya bak model. Video pun direkam dari arah depan.
Video tersebut kemudian mendapatkan kecaman dari pengusaha dan politikus asal Bali, Ni Luh Djelantik. Ni Luh Djelantik mengunggah ulang video tersebut sekaligus menandai akun Instagram WNA tersebut, serta meminta penjelasan dari tindakannya.
Selain itu, ia juga meminta agar pihak berwajib menindaklanjuti aksinya itu.
2. Pohon Keramat Berada di Tempat Suci
Pohon kayu putih yang menjadi latar belakang video WNA tersebut bukan sembarang pohon. Pohon itu diperkirakan sudah berusia 700 tahun serta berada di kawasan suci Pura Babakan.
Lokasinya juga berada di Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Tak heran, aksinya menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai telah menodai kesucian tempat sakral umat Hindu tersebut.
Artikel terkait: Bule Ketagihan Indomie, Jadi Bekal di Kantor
3. Bule Asal Rusia Tersebut Menyerahkan Diri
Usai aksinya beredar di media sosial, bule tersebut menyerahkan diri ke Polres Tabanan pada Rabu (4/5/2022). Mengutip Kompas, bahwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, pihaknya langsung mendatangi Polres Tabanan setelah mendengar informasi tersebut.
“WNA tersebut dalam perjalanan ke Polres Tabanan untuk menyerahkan diri,”.
Sebelumnya, sambung Jamaruli, petugas telah mendatangi tempat tinggal WNA tersebut. Namun, tempat tinggalnya sudah kosong. Pihak berwajib pun segera menindaklanjuti kasusnya.
4. Warga Menggelar Ritual Kebersihan
Akibat ulah WNA asal Rusia tersebut, warga Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, menggelar ritual Mecaru. Ritual dilakukan tepat di lokasi pohon keramat, tempat pengambilan video.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi mengatakan bahwa bule berinisial AF tersebut ikut hadir dalam ritual tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.
“Bahwa yang bersangkutan telah menjalani upacara adat hari ini di Desa Tua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada peraturan adat yang berlaku,” kata Tedy. Pasangan ini juga menjalani upacara Ngaturang Guru Pidaka sebagai wujud permintaan maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5. Motif untuk Konten
Usai dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa motif WNA tersebut adalah demi konten media sosial. Selain itu, WNA tersebut memandang bahwa berpose tanpa busana di pohon itu adalah bagian dari seni.
Artikel terkait: Menikah dengan Bule Eropa, Begini Kehidupan Ani Sang Mantan TKW Asal Blitar
6. Minta Maaf kepada Masyarakat
Bule itu akhirnya minta maaf kepada publik atas aksinya tersebut. Permohonan maaf juga disampaikan melalui media sosial, selain secara langsung kepada warga Desa Adat Bayan dan pihak berwajib.
Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berdalih tidak tahu bahwa pohon tersebut berada di tempat suci. Selain itu, ia mengaku malu atas perbuatannya serta tidak bermaksud menyinggung masyarakat Indonesia, khususnya warga Bali.
7. Sanksi Berupa Deportasi dan Masuk Daftar Cekal
AF akan dideportasi bersama dengan suaminya. Selain itu, namanya akan dimasukkan dalam daftar cekal karena telah melanggar administratif keimigrasian.
Jamaruli menyatakan, sanksi tersebut sesuai dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
8. Gubernur Bali Angkat Bicara
Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara menanggapi aksi WNA tersebut. Ia dengan tegas menolak permintaan maaf AF meskipun sudah menyampaikan permohonan maaf dan melakukan ritual pembersihan. Koster menilai, perbuatan WNA itu telah mencemari kesucian area Pura Babakan dan kesakralan pohon itu.
Tak sampai itu, Koster meminta pihak Kanwil Kemenkumham Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap WNA terebut.
Tindakan tegas itu dilakukan agar menjadi peringatan bagi para wisatawan mancanegara (wisman) lainnya untuk menghormati budaya dan norma-norma yang berlaku di Pulau Dewata.
“Harus diberikan sanksi berupa deportasi. Karena ini menyangkut keluhuran budaya Bali yang harus ditegakkan,” katanya.
9. Berprofesi Sebagai Investor
Pasangan tersebut ternyata berprofesi sebagai investor, dikutip dari Kompas. Jamaruli mengungkapkan, keduanya masuk pertama kali ke Indonesia pada 2020.
Lalu, kedatangan kedua pada November 2021. Maksud dan tujuan mereka datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi. Keduanya memegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) investor, serta mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik.
10. Bukan Kali Pertama
Aksi bule panjat pohon kramat tanpa busana yang dilakukan WNA asal Rusia tersebut bukan kali pertama terjadi di Bali. Sebelumnya pernah beredar sebuah video seorang WNA menari telanjang di Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
WNA laki-laki itu diketahui berkewarganegaraan Kanada berinisial JDC (34) dan berprofesi sebagai aktor pengisi suara film animasi di sebuah layanan streaming.
JDC mengaku membuat video tersebut karena menirukan tarian suku maori dari Selandia Baru, serta dalam kondisi sadar tak berada di bawah pengaruh alkohol.
Ia tiba di Bali sejak November 2019 dengan visa kunjungan dan diperpanjang setiap bulannya. Setelah kasus tersebut mencuat, warga Desa Adat Batur, Kintamani, Bangli, Bali, mengelar upacara Mecaru atau pembersihan di puncak Gunung Batur.
Duh, benar-benar tak pantas ditiru ya, Parents! Semoga kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar kita lebih menghargai adat istiadat yang berlaku di semua tempat.
Baca juga:
Viral Video Bule Kritik Kelakuan Crazy Rich Indonesia, Bolos Ujian hingga Beli SIM!
Mau Bulan Madu Romantis? Ini 7 Rekomendasi Tempat Honeymoon di Bali
7 Rekomendasi Tempat Liburan Keluarga di Bali di 2024, Cek Parents!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.