Bolehkah Mencium Pasangan Saat Sedang Berpuasa? Ini Penjelasannya

Bolehkah berciuman ketika puasa sering menjadi pertanyaan bagi suami istri. Berikut adalah pandangan para ulama dan hadis yang menjelaskannya.

Aturan dalam berpuasa di bulan Ramadan tidak hanya menahan nafsu makan dan minum, namun juga menahan nafsu syahwat. Maka kemudian timbul pertanyaan, bolehkah berciuman ketika puasa?

Ada berbagai pendapat yang berbeda mengenai hukum boleh tidaknya berciuman ketika puasa. Namun, pada dasarnya mencium pasangan  (suami atau istri) sebagai bentuk ungkapan kasih sayang, hal ini dibolehkan.

Akan tetapi, bila ciuman yang dilakukan membuat nafsu syahwat timbul hingga ingin berhubungan intim. Maka hal ini dianggap makruh dan lebih baik dihindari.

Artikel terkait: 5 Manfaat ciuman bibir bagi suami istri, nomor 3 tidak disangka, bukan?

Pendapat para ulama tentang bolehkah berciuman ketika puasa.

Pendapat para ulama tentang bolehkah berciuman ketika puasa.

Imam an-Nawawi ra menyatakan bahwa para ulama sepakat, mencium istri atau bercumbu dengan pasangan sah tidak membatalkan puasa, asalkan tidak sampai keluar sperma. Tetapi, bagi mereka yang hasrat seksualnya masih tinggi, maka hukumnya haram.

Di sisi lain, Ibnu Abbas, Imam Abu Hanifah, Ats-Tsauriy, Al-Auza’i dan Imam Asy-Syafi’i melarang ciuman saat puasa bagi pasangan suami istri yang masih muda, dan dibolehkan bagi suami istri lanjut usia.

Dengan pertimbangan, pasangan muda hasrat seksualnya masih tinggi, sedangkan mereka yang lanjut usia syahwatnya sudah berkurang. Imam Malik juga menyepakati hal ini. Sedangkan Ibnu Wahab menyatakan, boleh mencium pasangan saat puasa sunnah, namun tidak diperbolehkan ketika sedang puasa wajib.

Pendapat para ulama Madzhab Syafi’i tentang boleh tidaknya berciuman ketika puasa adalah:

1. Makruh

Makruh adalah perbuatan yang bila dilakukan tidak mendapat dosa, dan bila tidak dilakukan mendapat pahala. Berciuman saat sedang berpuasa dimakruhkan, baik ciuman di bibir atau anggota badan lainnya. Karena dikhawatirkan akan menyebabkan keluarnya mani (sperma) atau keinginan untuk berhubungan intim hingga membatalkan puasa.

2. Khilaful aula  (Lebih baik tidak dilakukan)

Jika tidak khawatir akan keluar sperma atau kebablasan berhubungan seks saat mencium pasangan, ulama Syafi’i sepakat bahwa berciuman saat puasa lebih baik tidak dilakukan.

Hal ini dimaksudkan sebagai tindak pencegahan, agar tidak terjerumus ke dalam syahwat yang bisa membatalkan puasa. Karena berciuman bisa membuat terangsang, dan orang yang berpuasa disunnahkan untuk meninggalkan segala sesuatu yang membuat hasrat seksual muncul.

Bolehkah berciuman ketika puasa? Berikut adalah dalil hadits yang menjelaskannya

Bolehkah berciuman ketika puasa? Ulama menyatakan hukumnya makruh.

Rasulullah Muhammad SAW juga sering mendapat pertanyaan dari pengikutnya, bolehkah berciuman ketika puasa. Hadits-hadits berikut menjabarkan bagaimana pendapat Nabi SAW tentang hal ini.

Dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata:

Pada suatu hari aku rindu dan hasratku muncul kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku berkata, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar. Aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?” Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?”  (HR. Ahmad, 1/21. Syaikh Syu’aib al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah mencium istrinya ketika sedang berpuasa.

“Kadang-kadang Rasulullah s.a.w, mencium sebagian istri-istrinya, padahal Beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah r.a, tertawa” (Hadits Shahih, HR Al-Bukhari: 1793 dan HR Muslim: 1851. Teks hadits riwayat al-Bukhari). “Rasulullah s.a.w. mencium dan mencumbu (dengan istrinya), padahal Beliau sedang berpuasa. Namun Beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya di antara kamu sekalian”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1792 dan Muslim: 1854, teks hadits riwayat al-Bukhari)

Jadi, meskipun tidak membatalkan puasa. Berciuman ketika puasa Ramadhan dianjurkan untuk tidak dilakukan. Terutama bagi pasangan muda, atau pengantin baru yang gairahnya masih menggebu-gebu dan belum mampu menahan gejolak hasrat seksualnya. Mereka disarankan untuk menghindari ciuman saat sedang berpuasa. Tujuannya agar puasanya tetap terjaga.

Ciuman yang menyebabkan ludah pasangan tertelan atau sampai mengeluarkan mani juga tidak diperbolehkan, karena hukumnya membatalkan puasa.

Semoga informasi ini bermanfaat.

 

 

Referensi: Dakwah, Dakwah ID

Baca juga:

Tetap Mesra di Bulan Puasa, Ikuti 6 Tips Bercinta saat Ramadhan Berikut Ini

Penulis

Fitriyani