Tahukah Anda bahwa proses perceraian bisa dilakukan tanpa melalui proses sidang? Ya, perceraian bisa dilakukan tanpa sidang namun biayanya jadi lebih besar. Meski demikian, prosesnya lebih cepat dan tidak merepotkan. Bagi Anda yang tertarik mengetahui besaran biaya cerai tanpa sidang, artikel berikut ini akan mengulasnya secara lengkap.
Rincian Biaya Cerai Tanpa Sidang
Sumber: Shutterstock
Perceraian memakan waktu dan proses yang rumit. Namun, kini Anda bisa membuatnya lebih ringkas tanpa perlu datang ke persidangan. Untuk melakukannya, hal pertama yang perlu Anda siapkan adalah menunjuk pengacara sebagai wakil secara hukum.
Hal ini pun telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang diamandemen oleh UU Nomor 3 Tahun 2006, lalu diamandemen lagi di UU Nomor 50 tahun 2009.
Ringkasnya, kebijakan tersebut mengizinkan kedua belah pihak yang hendak berpisah untuk memberikan hak kuasa kepada orang lain untuk memproses perceraian. Selama Anda memiliki pengacara yang terpercaya, tidak ada salahnya menjajal metode ini. Berikutnya, Anda tinggal menyiapkan biaya-biaya di bawah ini:
1. Biaya untuk Sewa Pengacara
Sumber: Shutterstock
Biaya yang mungkin paling banyak memakan tabungan Anda adalah biaya untuk menyewa pengacara. Sebagai gambaran, di Kota Jakarta dibutuhkan Rp 10 juta sampai Rp 60 juta untuk memakai jasa seorang pengacara.
Walau memang sebetulnya tidak ada standar tertentu untuk biaya pengacara. Hal ini bergantung pada kesepakatan pengacara dan klien sebagaimana mengacu pada Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Perlu diketahui pula bahwa ada dua skema pembayaran yang biasanya dipakai, yakni pembayaran berdasarkan jam kerja (hourly-basis), atau pembayaran tunai (lump sum). Skema pembayaran ini pun dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial klien.
Biaya pengacara bisa sangat tinggi karena ia perlu mengerjakan berbagai macam urusan sebagai wakil pihak yang hendak bercerai. Dalam biaya tersebut biasanya sudah meliputi biaya akomodasi, transport, biaya perkara, biaya sidang, serta biaya kemenangan perkara. Biaya kemenangan perkara ini berkisar di antara 5-20% tergantung kesepakatan.
2. Biaya untuk Panjar Perkara
Sumber: Shutterstock
Berikutnya yang perlu Anda urus adalah biaya panjar perkara. Biaya untuk hal ini akan tergantung pada pengadilan di mana perceraian diajukan. Ini karena biaya panjar perkara di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri berbeda. Jadi perlu diperiksa terlebih dulu oleh pengacara yang jadi wakil Anda.
Meski demikian, Anda sebaiknya juga aktif terlibat ya. Tujuannya untuk memastikan bahwa biaya panjar perkara yang disampaikan oleh pengacara Anda benar adanya. Selain itu, juga untuk mengetahui sistematika yang diterapkan di pengadilan tersebut. Anda juga bisa menanyakan seputar hal ini sebelumnya kepada pengacara Anda.
Sebagai tambahan, biaya panjar perkara biasanya tidak begitu tinggi. Biaya tersebut biasanya sudah termasuk dalam biaya pemrosesan, biaya materai, serta biaya redaksi. Besaran yang harus dibayar biasanya tidak lebih dari Rp 100 ribu. Namun sekali lagi, perlu dicek terlebih dulu.
3. Biaya untuk Menerbitkan Akta Cerai
Sumber: Shutterstock
Terakhir, Anda perlu mengurus biaya untuk menerbitkan akta cerai. Setelah pengadilan mengeluarkan putusan pada ajuan perceraian, kasus tersebut akan dicatat oleh pihak Catatan Sipil. Panitera Pengadilan akan mengirimkan satu salinan ke Catatan Sipil. Nah, putusan inilah yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Begitu proses panjang ini selesai maka akan diterbitkan Kutipan Akta Perceraian. Akta ini nantinya akan termasuk dalam Dokumen Kependudukan. Hal ini pun tercantum dalam peraturan UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 79A tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam peraturan tersebut ditulis bahwa, “Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya”. Artinya, Anda tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menerbitkan akta tersebut. Sebab, Kutipan Akta Perceraian sudak termasuk dalam Dokumen Kependudukan.
***
Nah, kini Anda sudah mengetahui besaran biaya cerai tanpa sidang. Untuk lebih jelasnya, sebaiknya diskusikan lebih dulu dengan calon pengacara Anda ya. Tanyakan dengan detail dan teliti.
Walau Anda telah diwakili oleh pakar hukum, tetapi sebaiknya Anda juga tahu prosesnya. Dengan begitu, Anda bisa bersikap lebih tenang karena telah mempercayakan hak kuasa Anda pada orang yang terpercaya. Semoga informasi di atas membantu ya!
Baca juga:
Meski Sudah Bercerai, Ini 7 Mantan Pasangan Artis yang Tetap Akur Mengasuh Anak
6 Fakta Aura Kasih Gugat Cerai Suami, Ini Alasan Mengapa Pasangan Bisa Bercerai
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.