Seorang bayi dikubur hidup-hidup oleh ibu kandungnya sendiri. Sang ibu masih berusia 15 tahun. Kasus ini terungkap ketika salah satu petugas patroli menemukan bayi malang tersebut.
Kasus bayi dikubur hidup-hidup dengan kondisi tali pusar masih utuh ini terjadi di Brazil. Dia dikubur selama 7 jam, ajaibnya ketika petugas polisi menemukannya, bayi ini masih hidup.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak berwenang, ibu kandung dari anak tersebut mengubur bayinya hidup-hidup di halaman belakang rumah, tak lama setelah dilahirkan.
Bayi dikubur hidup-hidup berhasil selamat
Bayi dikubur hidup-hidup oleh orangtuanya ini, berjenis kelamin perempuan.
Polisi menyelamatkan bayi malang tersebut di Taman Nasional Xingu, di Mato Grosso. Diketahui bahwa area tersebut memiliki banyak penduduk suku pribumi asli Brazil, termasuk suku Kamayura, yang merupakan asal dari ibu kandung bayi tersebut.
Keluarga dari ibu bayi tersebut mengatakan bahwa mereka mengira bayi itu meninggal karena dia saat lahir kepalanya membentur lantai. Akan tetapi, polisi tetap mencurigai keluarga tersebut.
Petugas percaya bahwa keluarga tersebut secara sengaja mencoba membunuh bayi malang itu. Ibu dari remaja yang baru melahirkan itu ditahan, juga neneknya berada dalan kawalan polisi.
Sementara itu, si bayi berada di ruang NICU RS Boa Agua. Dokter menyatakan bahwa bayi berjenis kelamin perempuan ini menderita hipotermia dan mengalami masalah pernapasan. Untuk saat ini, si bayi malang berada dalam perlindungan negara.
Mengapa ada ibu yang tega membuang bayinya sendiri?
Kasus bayi dikubur hidup-hidup atau dibuang oleh orangtua kandungnya sendiri sering terjadi.
Sayangnya, kasus bayi dibuang oleh orangtuanya bukan baru pertama kali ini terjadi. Ada banyak alasan mengapa seorang ibu tega membuang bayinya sendiri. Sepertinya karena takut aib akibat hamil di luar nikah, atau kehadiran anak yang tidak diinginkan.
Dalam kasus bayi dikubur hidup-hidup di Brazil ini, ibu sang bayi masih di bawah umur, hanya 15 tahun. Dan diapun berasal dari suku pribumi yang pastinya menganut norma dan tradisi yang ketat, apalagi menyangkut seorang perempuan yang melahirkan tanpa suami dan masih remaja.
Banyak pula kasus pembuangan bayi terjadi karena si ibu tidak punya keberanian memberitahu keluarganya tentang kehamilan tersebut. Sedangkan ayah si bayi tidak mau bertanggung jawab, meninggalkan ibu muda yang rapuh secara fisik dan mental, serta tak mampu merawat anaknya seorang diri.
Kontak pertolongan darurat bagi remaja yang hamil di luar nikah
Hamil tanpa suami, atau melahirkan anak tanpa ayah tentunya merupakan beban berat bagi seorang perempuan. Apalagi kita hidup di masyarakat yang mudah sekali menghakimi. Agar Anda tidak jatuh ke dalam depresi, berikut ini adalah kontak darurat yang bisa Anda hubungi untuk mencari pertolongan.
1. KOMNAS HAM (021-3925230)
Bila Anda menjadi korban pemerkosaan dan hamil, Anda bisa menghubungi Komnas HAM untuk meminta keadilan.
2. KOMNAS Perempuan (021-3903963)
KDRT, suami pergi tanpa kabar, atau orang yang menghamili tidak mau bertanggung jawab termasuk ke dalam kekerasan terhadap perempuan. Anda wajib melaporkannya ke Komnas Perempuan agar bisa mendapat pertolongan.
3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (021-319015)
Bila Anda melihat adanya kekerasan terjadi pada anak-anak, termasuk remaja di bawah usia 18 tahun, maka wajib melaporkannya ke KPAI. Hak anak-anak akan diperjuangan oleh KPAI. Termasuk hak kesehatan mental dan fisik, serta kesejahteraan hidupnya.
***
Semoga bermanfaat.
Baca juga:
Bayi baru lahir dilempar ke halaman kotor berhasil selamat, sungguh keajaiban!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.