X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
  • Korea Update
  • Hidrasi Keluarga
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
    • Korea Update
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Aku Hamil
    • Tips Kehamilan
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Bapak dan Anak Tertabrak Bus saat Boncengan Motor, Peringatan Bagi Parents

Bacaan 4 menit
Bapak dan Anak Tertabrak Bus saat Boncengan Motor, Peringatan Bagi ParentsBapak dan Anak Tertabrak Bus saat Boncengan Motor, Peringatan Bagi Parents

Sepasang bapak dan anak tertabrak bus saat keduanya tengah berboncengan naik sepeda motor. Nahas, keduanya tewas seketika.

Kecelakaan lalu lintas kembali menelan korban jiwa. Kali ini, bapak dan anak tertabrak bus hingga menyebabkan keduanya meninggal di tempat. 

Lantas, seperti apa kronologi kejadian tersebut dan hikmah apa yang bisa dipetik? Berikut ini ulasan lengkapnya untuk Parents.

Kronologis Bapak dan Anak Tertabrak Bus

bapak dan anak tertabrak bus

Bus yang tabrakan dengan motor korban. Foto: Kompas.com

Melansir Kompas.com, seorang bapak bersama anaknya tewas setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak bus jurusan Surabaya-Yogyakarta di Jalan Raya Surabaya- Madiun Km 141-142, Desa Sidorejo, Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (16/11/2020).

Kedua korban Parmin (43) dan anaknya bernama Muhammad Rafi Rahman (5), warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, meninggal di tempat kejadian.

“Dua orang meninggal langsung di tempat dalam kecelakaan ini,” kata Kanit Laka Polres Madiun, Ipda Johan Ariadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/11/2020) siang.

Bapak dan Anak Tertabrak Bus saat Boncengan Motor, Peringatan Bagi Parents

Johan mengatakan, kecelakaan bermula saat Bus Mira bernopol S 7209 US yang dikemudikan Mukson melaju dari arah Surabaya menuju Madiun.

Hingga mendekat tempat kejadian perkara, bus tersebut mendahului dari arah kanan truk tronton yang berada di depannya.

Tak disangka dari arah berlawanan berjalan sepeda motor yang dikemudikan Parmin memboncengkan Nur Setyoningrum (32) bersama anaknya Rafi (5).

Tak lama kemudian terjadilah kecelakaan yang mengakibatkan Parmin bersama putranya meninggal di tempat kejadian.

Artikel terkait: Kisah Bayi Selamat dari Kecelakaan Lalu Lintas yang Renggut Nyawa Kedua Orang Tuanya

Bapak dan Anak Tertabrak Bus, Sang Ibu Selamat

bapak dan anak tertabrak bus

Sementara itu, korban selamat Nur Setyoningrum saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Caruban Kabupaten Madiun.

Untuk kepentingan penyidikan, bus yang menabrak sepeda motor tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian.

Sampai saat ini polisi masih memeriksa sopir bus dan saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Bapak dan Anak Tertabrak Bus saat Boncengan Motor, Peringatan Bagi Parents

Humas RSUD Caruban, Yoyok Andi Setyawan yang dihubungi terpisah mengatakan korban selamat dalam kecelakaan itu masih dirawat intensif di ruang IGD. Korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Korban masih mengalami penurunan kesadaran dan terus dilakukan pendampingan,” ujar Yoyok.

Sementara jenazah dua korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Artikel terkait: Pilu, Kakak Beradik Ini Melihat Ibunya Terlindas Mobil di Jalan Raya

Sering Diabaikan, Ini Aturan Berlalu Lintas yang Harus Dipatuhi

Bapak dan Anak Tertabrak Bus saat Boncengan Motor, Peringatan Bagi Parents

Angka kecelakaan lintas terbilang cukup besar di Indonesia, pun dari sisi jumlah korban jiwa. Sepanjang paruh 2019 saja, Korlantas Polri mencatat sebanyak 32.403 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia yang menyebabkan 6.941 kematian.

Nah, untuk mencegah angka ini terus melonjak, salah satu langkah penting yang harus diambil semua warga masyarakat adalah mematuhi aturan berlalu lintas.

Parents, setidaknya ada 10 Aturan Emas Berkendara di Jalan sesuai dengan amanat UU No.22/2009, yaitu sebagai berikut:

  1. Memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil. Mengenakannya saat mengemudi maupun ketika menumpang akan membantu mengurangi risiko kematian jika terjadi kecelakaan.
  2. Mematuhi peraturan lalu lintas, hal ini tak sekadar bertujuan agar tidak kena tilang, namun yang lebih penting adalah demi keselamatan bersama.
  3. Mematuhi batas kecepatan maksimal, kecepatan di jalan tol tentu berbeda dengan di komplek perumahan.
  4. Memeriksa kondisi ban sebagai bagian paling vital dari kendaraan. Karena kerusakan ban saat kendaraan tengah melaju bisa berakibat fatal.
  5. Memerhatikan kebugaran tubuh. Pastikan kondisi Anda fit, waspada, dan tidak dalam pengaruh obat-obatan.
  6. Melindungi anak-anak di belakang, tekankan mereka untuk tidak terlalu banyak bergerak dan agar selalu mematuhi yang diperintahkan oleh orang yang lebih dewasa.
  7. Selalu siaga saat mengemudi dan antisipasi keadaan. Pasalnya, mengemudi bukan hanya perkara teknik. Seorang pengemudi yang baik juga harus paham aturan jalur berkendara dan dan menjaga jarak antarkendaraan.
  8. Berhenti saat merasa lelah, sebab berkendara dalam kondisi tertekan, tak tenang, dan mengantuk, berpotensi membahayakan diri.
  9. Memakai helm saat bermotor/bersepeda. Kewajiban menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor diatur dalam Pasal 57 ayat (1) jo ayat (2) UU 22/2009. Jika melanggar, siap-siap dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu, sesuai dengan ketentuan Pasal 291 ayat (1).
  10. Berperilaku santun dan menghormati pengguna jalan lain. 

Itulah 10 aturan berkendara yang wajib diperhatikan. Semoga kecelakaan serupa tak terulang lagi ya, Parents.

Baca juga:

Kecelakaan Putra Ahmad Dhani Tahun 2013, Karena Salah Pola Asuh?

Cerita mitra kami
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Stimuno Timo Land di Kota Kasablanka hadirkan 4 wahana seru untuk anak beraktivitas!
Stimuno Timo Land di Kota Kasablanka hadirkan 4 wahana seru untuk anak beraktivitas!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Titin Hatma

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Bapak dan Anak Tertabrak Bus saat Boncengan Motor, Peringatan Bagi Parents
Bagikan:
  • Tragis! Seorang ibu tewas terjepit jendela mobil karena kelalaian anak

    Tragis! Seorang ibu tewas terjepit jendela mobil karena kelalaian anak

  • Gamis Tersangkut di Motor, Seorang Ibu Asal Aceh Jatuh dan Meninggal

    Gamis Tersangkut di Motor, Seorang Ibu Asal Aceh Jatuh dan Meninggal

  • 7 Potret Artis Cilik Era 2000an yang Kini Sudah Dewasa, Bikin Pangling!

    7 Potret Artis Cilik Era 2000an yang Kini Sudah Dewasa, Bikin Pangling!

  • Harga Hampersnya Luar Biasa! Ini Kemewahan Ultah Putri Tasya Farasya

    Harga Hampersnya Luar Biasa! Ini Kemewahan Ultah Putri Tasya Farasya

app info
get app banner
  • Tragis! Seorang ibu tewas terjepit jendela mobil karena kelalaian anak

    Tragis! Seorang ibu tewas terjepit jendela mobil karena kelalaian anak

  • Gamis Tersangkut di Motor, Seorang Ibu Asal Aceh Jatuh dan Meninggal

    Gamis Tersangkut di Motor, Seorang Ibu Asal Aceh Jatuh dan Meninggal

  • 7 Potret Artis Cilik Era 2000an yang Kini Sudah Dewasa, Bikin Pangling!

    7 Potret Artis Cilik Era 2000an yang Kini Sudah Dewasa, Bikin Pangling!

  • Harga Hampersnya Luar Biasa! Ini Kemewahan Ultah Putri Tasya Farasya

    Harga Hampersnya Luar Biasa! Ini Kemewahan Ultah Putri Tasya Farasya

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.