TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

4 Menteri Keluarkan Aturan Terbaru PTM, Siap Belajar Luring?

Bacaan 3 menit
4 Menteri Keluarkan Aturan Terbaru PTM, Siap Belajar Luring?

Sekolah tatap muka dibuka kembali, cek aturan terbaru di sini.

Dua tahun lamanya pembelajaran jarak jauh dilaksanakan, pandemi melandai pemerintah terbitkan aturan baru tatap muka berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Mulai diperbolehkannya kembali sekolah luring ini pasti menjadi kabar membahagiakan bagi para orang tua, guru, serta siswa-siswi. Simak informasi aturan terbaru yang dilansir dari CNBC Indonesia.

Keluarkan Aturan Terbaru

Pemerintah kembali keluarkan aturan paling baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) selama masa pandemi Covid-19. Surat tersebut dikeluarkan setelah dirancang dan ditetapkan oleh empat menteri.

Menteri yang menerbitkan aturan ini diantaranya Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

aturan baru tatap muka

Sumber: CNN

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 01/KB/2022, Nomor 408/2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan PTM nantinya dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah, serta capaian vaksinasi pendidik dan para tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Berikut Aturan Teranyar Berdasar Level PPKM:

1. PTM di Wilayah PPKM Level 1-2

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80% dan lanjut usia (lansia) di atas 60%, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum.

Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80% dan lansia di bawah 60% juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.

aturan sekolah tatap muka

Sumber: detikcom

2. PTM di Wilayah PPKM Level 3

Bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 denganc apaian vaksinasi PTK di atas 80% dan lansia di atas 60%, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.

Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80% dan lansia di bawah 60%, diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP.

Artikel terkait: Aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% Bikin Orangtua Gelisah

3. PTM di Wilayah PPKM Level 4

Satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 4, dengan vaksinasi PTK di atas 80% dan vaksinasi lainnya di bawah 60% masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ.

Bagi vaksinasi PTK-nya di bawah 80% dan vaksinasi lansianya di bawah 60% masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ.

aturan baru tatap muka

Sumber: jawapos

4. Aturan PTM di Daerah Khusus

Adapun untuk satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis terpencil sesuai dengan keputusan Mendikbudristek Nomor 160/P/2021, juga dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100%.

Melalui Sekretaris Jendral Kementrian pendidikan kebudayaan, riset, teknologi, dan pendidikan tinggi Suharti kemudian menjelaskan bahwa penyesuaian aturan terbaru ini telah melalui pembahasan lintar sektor dengan mempertimbangkan situasi pandemi terkini, serta melibatkan pakar epidemiolog dan pendidikan.

Kebijakan tersebut menjadi panduan tunggal pemerintah daerah dalam pelaksanaan PTM dan tidak diperkenankan untuk diubah.

 

Siapa yang tak sabar PTM kembali? Jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan dan segera vaksin, ya.

Baca juga:

Meisya Siregar Tolak Kebijakan PTM 100 Persen: "Saya Harus Mengadu ke Mana?"

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

9 Merk Obat Pilek yang Aman untuk Anak Pilihan di 2024, Harga Terjangkau

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Alya

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • 4 Menteri Keluarkan Aturan Terbaru PTM, Siap Belajar Luring?
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti