X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
  • Ramadan MomTAP
  • Hidrasi Keluarga
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Aku Hamil
    • Tips Kehamilan
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

4 Menteri Keluarkan Aturan Terbaru PTM, Siap Belajar Luring?

Bacaan 3 menit
4 Menteri Keluarkan Aturan Terbaru PTM, Siap Belajar Luring?4 Menteri Keluarkan Aturan Terbaru PTM, Siap Belajar Luring?

Sekolah tatap muka dibuka kembali, cek aturan terbaru di sini.

Dua tahun lamanya pembelajaran jarak jauh dilaksanakan, pandemi melandai pemerintah terbitkan aturan baru tatap muka berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.

Mulai diperbolehkannya kembali sekolah luring ini pasti menjadi kabar membahagiakan bagi para orang tua, guru, serta siswa-siswi. Simak informasi aturan terbaru yang dilansir dari CNBC Indonesia.

Keluarkan Aturan Terbaru

Pemerintah kembali keluarkan aturan paling baru terkait pembelajaran tatap muka (PTM) selama masa pandemi Covid-19. Surat tersebut dikeluarkan setelah dirancang dan ditetapkan oleh empat menteri.

Menteri yang menerbitkan aturan ini diantaranya Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

aturan baru tatap muka

Sumber: CNN

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 01/KB/2022, Nomor 408/2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Penyelenggaraan PTM nantinya dilaksanakan berdasarkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah, serta capaian vaksinasi pendidik dan para tenaga pendidik di wilayah tersebut.

Berikut Aturan Teranyar Berdasar Level PPKM:

1. PTM di Wilayah PPKM Level 1-2

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM Level 1 dan Level 2 dengan capaian vaksinasi PTK di atas 80% dan lanjut usia (lansia) di atas 60%, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan Jam Pembelajaran (JP) sesuai kurikulum.

Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80% dan lansia di bawah 60% juga diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan durasi pembelajaran paling sedikit 6 JP.

aturan sekolah tatap muka

Sumber: detikcom

2. PTM di Wilayah PPKM Level 3

Bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3 denganc apaian vaksinasi PTK di atas 80% dan lansia di atas 60%, diwajibkan menyelenggarakan PTM 100% setiap hari dengan JP sesuai kurikulum.

Bagi yang capaian vaksinasi PTK di bawah 80% dan lansia di bawah 60%, diwajibkan menyelenggarakan PTM 50 persen setiap hari secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 JP.

Artikel terkait: Aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100% Bikin Orangtua Gelisah

3. PTM di Wilayah PPKM Level 4

Satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 4, dengan vaksinasi PTK di atas 80% dan vaksinasi lainnya di bawah 60% masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ.

Bagi vaksinasi PTK-nya di bawah 80% dan vaksinasi lansianya di bawah 60% masih diwajibkan untuk melaksanakan PJJ.

aturan baru tatap muka

Sumber: jawapos

4. Aturan PTM di Daerah Khusus

Adapun untuk satuan pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geografis terpencil sesuai dengan keputusan Mendikbudristek Nomor 160/P/2021, juga dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100%.

Melalui Sekretaris Jendral Kementrian pendidikan kebudayaan, riset, teknologi, dan pendidikan tinggi Suharti kemudian menjelaskan bahwa penyesuaian aturan terbaru ini telah melalui pembahasan lintar sektor dengan mempertimbangkan situasi pandemi terkini, serta melibatkan pakar epidemiolog dan pendidikan.

Kebijakan tersebut menjadi panduan tunggal pemerintah daerah dalam pelaksanaan PTM dan tidak diperkenankan untuk diubah.

 

Siapa yang tak sabar PTM kembali? Jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan dan segera vaksin, ya.

Baca juga:

Meisya Siregar Tolak Kebijakan PTM 100 Persen: "Saya Harus Mengadu ke Mana?"

Cerita mitra kami
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Stimuno Timo Land di Kota Kasablanka hadirkan 4 wahana seru untuk anak beraktivitas!
Stimuno Timo Land di Kota Kasablanka hadirkan 4 wahana seru untuk anak beraktivitas!

9 Merk Obat Pilek Anak di 2022 yang Aman dengan Harga Terjangkau, Cek Parents!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Alya Rifayani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • 4 Menteri Keluarkan Aturan Terbaru PTM, Siap Belajar Luring?
Bagikan:
  • El Rumi Siap Tanding Tinju dengan Winson Reynaldi, Kesal Orang Tua Diolok

    El Rumi Siap Tanding Tinju dengan Winson Reynaldi, Kesal Orang Tua Diolok

  • Boy Idol Besutan P Nation Debut! Sambut TNX dengan 'Way Up'!

    Boy Idol Besutan P Nation Debut! Sambut TNX dengan 'Way Up'!

  • Joko Widodo Izinkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Joko Widodo Izinkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

app info
get app banner
  • El Rumi Siap Tanding Tinju dengan Winson Reynaldi, Kesal Orang Tua Diolok

    El Rumi Siap Tanding Tinju dengan Winson Reynaldi, Kesal Orang Tua Diolok

  • Boy Idol Besutan P Nation Debut! Sambut TNX dengan 'Way Up'!

    Boy Idol Besutan P Nation Debut! Sambut TNX dengan 'Way Up'!

  • Joko Widodo Izinkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

    Joko Widodo Izinkan Masyarakat Tak Pakai Masker di Luar Ruangan

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.