Wakaf berasal dari kata “waqata” yang memiliki makna berhenti. Arti wakaf adalah menahan harta yang kemungkinan diambil manfaatnya tanpa digunakan dengan tujuan untuk kebaikan. Wakaf diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004.
Arti dan Makna Wakaf
Arti wakaf dalam UU tersebut adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya dan untuk jangka waktu tertentu sesuai kepentingannya untuk kebutuhan ibadah atau kesejahteraan umum sesuai ketentuan syariah.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti wakaf adalah bernda bergerak/tidak bergerak yang disediakan khusus untuk kepentingan umum (Islam) sebagai pemberian yang ikhlas. Bisa juga bermakna hadiah atau pemberian yang sifatnya suci.
Orang yang mewakafkan harta benda miliknya adalah wakif, sedangkan nadzir merupakan pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan tujuannya.
Artikel terkait: Mari Tunaikan Zakat, Ini 7 Hikmah yang Akan Didapat Pemberi dan Penerimanya
Perintah untuk Wakaf telah tercantum dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 267:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ – ٢٦٧
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya, Maha Terpuji.”
Hukum wakaf adalah sunnah. Wakaf biasanya berupa tanah dan bangunan seperti wakaf masjid atau wakaf Al Quran. Wakaf biasanya digunakan untuk membangun masjid hingga pemakaman atau kuburan. Dalam UU No 41 tahun 2004, benda yang diwakafkan bisa berupa antara lain hak milik atas rumah susun, uang, logam mulia, surat berharga dan kendaraan.
Artikel terkait: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja?
Manfaat Memberikan Wakaf
Selain untuk mengelola uang dan harta, apa saja manfaat berwakaf yang bisa kita ambil? Berikut penjelasannya:
1. Melatih Jiwa Sosial dan Membantu Mereka yang Kesulitan
Berwakaf menjadi sarana untuk melatih jiwa sosial. Untuk kita yang memiliki harta lebih banyak maka kita bisa memberikannya kepada kaum yang tidak mampu atau kesulitan misalnya melalui tanah yang kita wakafkan untuk orang yang tidak punya tempat tinggal dan sebagainya.
2. Menyadari Bahwa Harta di Dunia Tidak Kekal
Dengan wakaf, kita pun menyadari bahwa harta yang dimiliki di dunia ini harus senantiasa dibagi dengan orang lain. Dalam harta kita, ada sebagian hak orang lain. Kehidupan di akhirat kelak yang bersifat kekal bisa diamankan dengan kehidupan di dunia. Wakaf membantu seorang muslim untuk mendapatkan kehidupan akhirat yang lebih baik.
3. Amalan Tidak Terputus
Amalan wakaf tidak akan terputus meskipun sudah meninggal dunia, apalagi jika dikelola secara terus menerus. Jadi, sekalipun kita sudah tidak ada di dunia ini, maka harta kita tetap berguna untuk orang-orang yang ada di sekitar kita.
Artikel terkait: 4 Aplikasi Kalkulator Zakat, Bantu Parents Menghitung Zakat Lebih Mudah
4. Mendorong Pembangunan dalam Bidang Keilmuan
Wakaf bisa menumbuhkan serta mengembangkan keilmuan. Banyak wakaf yang digunakan untuk mendirikan fasilitas pendidikan seperti asrama sekolah, pondok pesantren, sekolah gratis, yayasan pendidikan atau fasilitas lainnya yang berguna untuk orang-orang yang kurang beruntung dalam menimba ilmu.
5. Mempererat Tali Persaudaraan dan Mencegah Kesenjangan Sosial
Karena wakaf dibuat untuk kepentingan umum, maka masyarakat akan merasakan banyak manfaat yang sama. Orang yang kekurangan masih bisa menikmati berbagai sarana publik yang lebih baik. Orang yang hartanya berlebih juga bisa berbagi sehingga kesenjangan sosial akan semakin kecil dan tali persaudaraan pun juga akan terasa lebih erat.
6. Mendorong Pembangunan Negara
Wakaf banyak digunakan untuk mendirikan berbagai sarana seperti yayasan pendidikan, sekolah, asrama dan fasilitas umum lainnya. Ini sangat membantu meningkatkan pembangunan negara dalam bidang pendidikan. Selain itu, wakaf juga digunakan untuk pemerataan infrastruktur bagi seluruh kalangan masyarakat. Golongan yang membutuhkan atau kaum dhuafa juga bisa merasakan sarana yang jauh lebih baik hingga kehidupannya bisa menjadi sejahtera.
Kekuatan bantuan wakaf yang datang dari nominal sederhana bisa membuat kehidupan kaum dhuafa menjadi lebih terjamin dan tercukupi. Bukan hanya seadanya. Itulah arti wakaf.
Baca juga:
Dalil tentang Zakat Penghasilan, Kategori dan Cara Menghitungnya
Keutamaan dan Keistimewaan Shalat Istikharah, Bantu Mantapkan Hati terhadap Pilihan
Lebaran Tatap Muka Penuh, Panjatkan Doa Halal Bi Halal Saat Silaturahmi