Arab Saudi Izinkan Umrah Mulai 10 Agustus 2021, Ini Syarat untuk Jemaah Indonesia

Arab Saudi izinkan umrah untuk jemaah Internasional mulai 10 Agustus 2021. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga negara Indonesia.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Setelah menutup gerbang untuk jemaah Internasional memasuki Tanah Suci, kabar baik datang dari pemerintah Arab Saudi. Menurut berita yang beredar, pemerintah Arab Saudi akan izinkan ibadah umrah untuk jemaah Internasional mulai 10 Agustus 2021.

Namun berhubung masih dalam suasana pandemi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah Internasional, khususnya dari Indonesia. Sebab, Indonesia termasuk dalam beberapa negara yang tidak diizinkan Arab Saudi untuk mengirimkan penerbangan langsung ke wilayahnya.

Artikel Terkait: Siti Nurhaliza Ceritakan Pengalaman Pertama Umrah Bersama Balita, Ini Tipsnya

Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah untuk Jemaah Internasional Mulai 10 Agustus 2021

Sumber: Liputan6

Arab Saudi akhirnya mulai menerima jemaah Internasional untuk melaksanakan ibadah umrah, setelah memprioritaskan terlebih dahulu ibadah haji khusus jemaah lokal selesai dilaksanakan.

Sebelumnya, Saudi sempat menutup perbatasan untuk warga negara asing karena lonjakan kasus COVID-19. Pada pelaksanaan ibadah haji yang lalu, Saudi hanya menerima jemaah warga lokal dan warga negara asing yang berdomisili di Arab Saudi.

“Dalam surat edaran kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah Internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021,” kata Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI Zaky Zakaria, mengutip dari Kompas.

Sumber: Sindonews

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: Arab Saudi Rilis Foto Hajar Aswad Pertama Kalinya, Intip Potret, Sejarah, dan Keistimewaannya

Kementerian Agama Republik Indonesia sendiri menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kemenkes, Kemenlu, Satgas Pencegahan COVID, Kemenhub, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, untuk mengatur ibadah umrah jemaah Indonesia tahun 1443 Hijriah.

Melansir dari Viva, Kemenag akan mempersiapkan skema vaksinasi + booster dan pemeriksaan PCR untuk calon jemaah. Pihaknya juga berupaya untuk mengantisipasi berbagai macam kemungkinan yang akan terjadi, contohnya negatif COVID-19 di Indonesia tetapi terkonfirmasi positif saat berada di Saudi.

Pemerintah berharap program vaksinasi dapat dipercepat untuk mewujudkan herd immunity di Indonesia. Masyarakat pun diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati 5M untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

Syarat untuk Warga Negara Indonesia agar Bisa Umrah

Sumber: Minews ID

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menurut Zaky, diizinkan atau tidaknya jemaah dari Indonesia masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi akan bergantung pada perkembangan kondisi pandemi dan vaksinasi di Indonesia.

Sementara itu, Plt Drijen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi juga menjelaskan bahwa Saudi bisa saja menerapkan larangan masuk bagi orang yang berasal dari negara dengan tingkat penularan COVID-19 tinggi.

Menurut pemberitahuan yang dimuat di harian lokal Arab Saudi, Haramain Sharifain, ada beberapa negara yang tak diizinkan melakukan penerbangan langsung ke wilayah Saudi. Salah satunya Indonesia.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Okezone

Artikel Terkait: Babysitter Dibayari Umrah Anak yang Diasuhnya: “Nanti di Sana Kamu Saya Doakan…”

“Semua negara diizinkan mengirimkan penerbangan langsung kecuali untuk sembilan negara, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, dan Lebanon,” berikut bunyi pengumuman tersebut.

Calon jemaah dari 9 negara tersebut baru akan diperbolehkan masuk Saudi setelah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Berusia 18 tahun ke atas.
  • Telah divaksinasi COVID-19 dengan jenis vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson&Johnson (J&J) dalam dosis lengkap.
  • Jika sudah divaksinasi dengan dosis lengkap vaksin COVID-19 buatan Tiongkok, harus mendapatkan satu dosis suntikan vaksin booster dari jenis yang telah disebutkan di atas.
  • Melakukan karantina selama 14 hari di negara yang tidak berstatus banned oleh Arab Saudi (negara ketiga).

***
Kabar Arab Saudi izinkan ibadah umrah mulai dari 10 Agustus 2021 ini merupakan angin segar untuk Parents yang rindu berkunjung ke Tanah Suci. Pastikan kita ikut berperan serta dalam memutus mata rantai COVID-19 di Indonesia dengan menjalankan protokol kesehatan sebaik mungkin.

Baca Juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Umrah ala Backpacker, Ibadah Mudah dan Murah Bebas Kena Tipu

"Setelah umroh, cintaku pada suami meningkat sejuta kali lipat!" Pengakuan seorang istri

Umroh saat sedang hamil dan membawa anak, istri Ricky Harun bagikan tipsnya

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan