Viral aksi remas payudara, pelaku akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Tersangka bernama Indra tersebut sempat membuat publik resah lantaran aksi begal payudara yang dilakukannya.
Aksi meremas payudara lagi-lagi terjadi dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Tersangka yang merupakan seorang laki-laki beristri diduga melakukan pelecehan seksual di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Minggu (27/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Istri Tengah Mengandung, Suami jadi Pelaku Begal Payudara
Aksi pelaku tersebut sangat memalukan dan tak patut dicontoh sebagai kepala rumah tangga. Pasalnya, bukannya menjaga istri yang tengah berbadan dua, pelaku malah keluyuran ke luar rumah. Parahnya lagi, ia berbuat cabul dengan meremas payudara seorang wanita berinisial HAP.
pelaku saat diperiksa polisi. Foto: BantenNews.co.id
Melansir suarabanten.id, pelaku berhasil diamankan Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cipondoh setelah diduga meremas payudara korban berinisial HAP.
Kapolsek Cipondoh AKP Maulana Mukarom mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Kecamatan Cipondoh, Senin (28/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kita telah mengamankan seorang yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita dalam waktu kurang dari 24 jam tersangka kita amankan,” ungkap Maulana kepada awak media saat dikonfirmasi di Mapolsek Cipondoh, Senin (28/9/2020).
Belakangan diketahui, laki-laki berusia 25 tahun ini ternyata telah menikah dan sang istri saat ini sedang mengandung.
“Pelaku statusnya menikah, kebetulan istri sedang hamil,” imbuhnya.
Artikel terkait: Keluarga Chef Renatta jadi korban begal payudara, waspada Bun!
Keluarga Korban Ingin Ada Efek Jera
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus dan menunggu keputusan dari keluarga korban terkait penindaklanjutan kasus melalui jalur hukum.
Sejumlah keluarga korban seperti adik korban, korban, dan ayah korban yakni, HI telah datang ke Mapolsek Cipondoh untuk dimintai keterangan.
“Korban ini sedang kerja, kalau yang sekarang ini kita mintai keterangan bapak dan adiknya,” terang Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom.
Ayah korban mengatakan, pihak keluarga saat ini tengah mempertimbangkan kembali untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Mengingat, pelaku saat ini memiliki istri yang tengah hamil.
Bagaimana pun, pihak korban berharap agar pelaku diberi efek jera. Jangan sampai semakin banyak perempuan yang harus menjadi korban dari aksi serupa.
“Kita mau sanksi sosial saja, biar dia kapok dan ada efek jeranya,” pungkas ayah korban.
Artikel terkait: Perawat remas payudara pasien yang dibius, benarkah ini prosedur membangunkan pasien?
Waspada, Aksi Begal Payudara Makin Marak Bahkan di Tempat Ramai
Di kawasan Bintaro Xchange, aksi begal payudara juga terjadi. Bahkan hanya selang setengah jam, dua orang perempuan menjadi korban.
Salah satu korban ialah perempuan berinisial NN (26). Saat kejadian, korban mengaku tengah bersepeda di kawasan Bintaro Xchange, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Senin (28/9/2020). Sementara korban lainnya, ketika itu tengah lari pagi di sekitar lokasi yang sama.
Aksi begal payudara itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran. Korban pun telah melaporkan kejadian ini ke polisi setempat.
“Kejadiannya sekitar pukul 06.00 WIB lagi bersepeda. Tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung meremas payudara hingga jatuh. Kemudian, pelaku langsung kabur,” kata Sumiran seperti dilansir dari suarajakarta.id.
Aksi begal payudara memang biasanya terjadi di tempat yang relatif sepi. Contohnya pada dua kasus di atas.
Meski begitu, tak menutup kemungkinan aksi serupa terjadi di tengah keramaian. Seperti yang dilakukan Aris Tri Yahya, pelaku begal payudara yang melakukan aksinya di tengah keramaian kota Surabaya.
Tersangka yang merupakan warga Tenggumung Baru ini pada saat kejadian diketahui tengah mengendarai sepeda ontel. Ia kemudian melihat seorang gadis cantik yang dibonceng ibunya melintas di Jalan Sidotopo Wetan. Aris langsung mengejar dan meremas payudara korbannya dalam kondisi jalanan ramai.
Korban yang kaget lantas berteriak, membuat warga sekitar yang mengetahui langsung mengejar tersangka dan berhasil ditangkap. Setelah diamankan oleh warga, tersangka langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam melakukan aksinya, tersangka Aris mengaku mendapat bisikan gaib. Apapun alasannya, kini pelaku harus meringkuk di sel tahanan dan diancam dengan pasal pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara.
****
Semoga sejumlah peristiwa di atas membuat kita semakin waspada ya, Parents dan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Baca juga:
Satu Keluarga Bekomplot jadi Begal, Istri Mengaku Janda untuk Mengelabui Korban
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.