Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma kini telah resmi ditahan Bareskrim Polri karena keterlibatannya dalam kasus penipuan berkedok investasi bodong binary option yang dilakukan sang kakak. Seperti apa profil dan keterlibatan adik Indra Kenz dalam kasus binomo ini?
Menyusul Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Nathania Kesuma kini resmi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Seperti diketahui, ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
Berbeda dengan mantan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, yang menyangkal berbagai tuduhan kepada dirinya dan keluarga, adik Indra Kenz yang lebih pendiam tak mau angkat bicara. Sejak namanya dikaitkan dalam kasus Binomo sang kakak, dia lebih banyak diam.
Berdasarkan pemaparan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, ada tiga peran adik Indra Kenz dalam kasus binomo yang membuatnya ikut ditetapkan sebagai tersangka.
“Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto di Indodax bersama tersangka Nathania Kesuma. Terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma,” kata Whisnu kepada media di Jakarta, Kamis 21 April 2022.
Selain itu, Nathania juga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari Indra Kenz. Namun, belum ada penjelasan terkait dana tersebut apakah didiamkan atau dipakai untuk keperluan tertentu.
Tak hanya itu saja, Nathania juga memiliki rumah yang dibelikan Indra Kenz. Hal itu seperti diberitakan dalam Antara.
“Tersangka Indra Kesuma membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan dengan tersangka Nathania Kesuma,” ungkap Whisnu, seperti dilansir dari Antara.
Berikut ini adalah profil Nathania Kesuma, adik Indra Kenz dan keterlibatannya dalam kasus binomo.
Profil Adik Indra Kenz
Profil Nathania Kesuma
Nathania Kesuma meskipun bermukim di Sumatera Utara, tapi memiliki darah Tionghoa-Jawa. Nathania diketahui berulang tahun pada tanggal 12 Desember, namun tidak diketahui tahun kelahirannya.
Jika Indra Kentz hobi pamer atau flexing di media sosial, tidak begitu dengan perempuan berparas imut ini.
Artikel terkait: Ditetapkan Jadi Tersangka Binomo, Vanessa Khong: “Biar Fakta yang Berbicara”
Dekat dengan Indra Kenz
Tak hanya dekat dengan sang kakak, Nathania Kesuma juga dekat dengan Vanessa Khong. Bahkan, Nathania juga sering ikut sang kakak jalan-jalan bersama Vanessa Khong.
Itu terlihat dari potret kebersamaan mereka yang banyak diunggah di Instagram. Seperti diketahui, akun Instagram Nathania, @nathaniakesumaa yang sudah memiliki 13 ribu followers kini telah dikunci.
Artikel terkait: Fakarich Guru Indra Kenz Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo
Adik Indra Kentz Sosok Pemalu
Dalam tayangan YouTube Indrakenz – Daily Life, 3 Januari 2022 lalu, Indra Kenz sempat mengungkapkan Nathania merupakan sosok pemalu.
“Jadi gini guys, adik gue ini 180 derajat berbeda sama gue. Kalau gue pekerja keras, ya dia juga mau kerja sih. Maksudnya gini, gue itu kan orangnya percaya diri, pede, public speaking bagus, di depan panggung gak malu-malu. Nah dia ini pemalu,” kata Indra Kenz.
Artikel terkait: 3 Sumber Kekayaan yang Mengisi Pundi-Pundi Doni Salmanan
Nathalia Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Kini, adik Indra Kenz itu telah menyusul sang kakak sebagai tersangka kasus penipuan. Ia juga sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri per 20 April 2022 silam.
Ada tiga peran yang dilakukan Nathania Kesuma dalam kasus ini. Pertama, ia memiliki akun kripto bersama Indra Kenz dengan nominal Rp35 miliar.
Kedua, menerima aliran dana dari sang kakak sebesar Rp9,4 miliar. Ketiga, serta memiliki rumah di Medan atas namanya sendiri, yang diduga dibelikan Indra Kenz.
Atas tindakan yang dilakukannya, kini adik Indra Kenz itu telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sebelumnya, pemeriksaan telah dilakukan pada Rabu 20 April 2022 pukul 14.15 WIB.
Nathania Kesuma dipersangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Penahanan Nathania menyusul Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Selain ketiga orang tersebut, penyidik juga telah menetapkan sejumlah tersangka lainnya, yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.
Itu dia profil dan keterlibatan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dalam kasus binomo.
Baca juga:
Rugikan Investor Miliaran Rupiah, Begini Cara Kerja Investasi Binomo