Syarat Ganti Nama BPJS Bayi Baru Lahir, Cek Caranya Parents

Perhatikan langkah-langkah dan syarat-syaratnya berikut ini, Parents. Mudah!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Peraturan pemerintah mewajibkan sejak lahir bayi sudah harus dibuatkan asuransi kesehatan BPJS. Namun, karena biasanya akta belum selesai dibuat, nama yang tercantum pun bukan merupakan nama si buah hati. Nah Parents, sudah tahukah syarat ganti nama BPJS bayi baru lahir?

Ya, karena belum ada akta maka nama yang tercantum ialah nama ibu kandung, seperti “Bayi Ny. Siti”. Hal ini pun hanya berlaku sekitar 2 bulan saja. Lebih dari itu, biasanya BPJS akan ditolak, terutama saat mengajukan rujukan.

Supaya menghindari hal-hal yang tak diinginkan atau bentuk antisipasi, sebaiknya tepat setelah mendapatkan akta nama si kecil harus diganti. Sebab kita tak pernah tahu Parents masalah kesehatan yang bisa dialami si kecil di usianya yang masih belia.

Dalam artikel ini, TheAsianparent akan menjelaskan langkah-langkahnya. Simak hingga akhir, ya.

Artikel Terkait: BPJS Kesehatan: Cara Daftar, Cek Tagihan, dan Iuran

Syarat Ganti Nama BPJS Bayi Baru Lahir

Ada dua cara yang bisa Parents lakukan untuk mengganti nama BPJS si kecil, yakni dengan mendatangi secara langsung maupun secara online melalui aplikasi. Berikut beberapa cara tersebut.

Datang ke Kantor BPJS

Parents bisa mendatangi kantor BPJS secara langsung untuk mengubah nama si kecil. Ada pun syarat-syarat yang sebaiknya dibawa antara lain:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Fotokopi Akte kelahiran bayi.
  • Fotokopi KK atau Kartu Keluarga yang telah mencantumkan nama bayi sesuai akte.
  • Fotokopi KTP Parents (Bunda dan Ayah).
  • Kartu BPJS asli bayi yang lama dan belum mencantumkan namanya.

Parents bisa membawa syarat-syarat di atas ke kantor BPJS dan diiinformasikan ke petugas.

Artikel Terkait: 5 Asuransi Melahirkan Terbaik, Ini Keuntungan dan Biayanya

Melalui Aplikasi

Bila belum sempat mendatangi langsung kantor BPJS, Parents bisa mengubah nama si kecil melalui aplikasi. Beberapa syarat dan langkah yang diperlukan antara lain:

  1. Mengunduh aplikasi JKN mobil dan membukanya.
  2. Pilih menu Ubah Data Peserta.
  3. Klik pada Ikon Panah Ke bawah.
  4. Pilih Bayi Nyonya
  5. Mulailah mengetik data pribadi.
  6. Masukkan alamat.
  7. Klik Simpan dan Selanjutnya.

Selanjutnya biasanya Parents akan diminta memasukkan kode Verifikasi. Bila sudah dimasukkan dengan benar, Anda sudah bisa mengubah nama bayi di JKN Mobile.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: Mudah dan Cepat, Begini Cara Mendaftar BPJS Secara Online

Itulah berbagai langkah dan syarat ganti nama BPJS bayi baru lahir. Selamat mencoba ya, Parents.

****

Baca Juga:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Apakah Biaya USG Ditanggung BPJS Kesehatan?

21 Daftar Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS, Parents Jangan Sampai Keliru

Ternyata beli kacamata bisa pakai BPJS lho, begini caranya!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan