Seseorang yang rajin mendaki gunung tentu tak asing dengan bunga edelweis. Wangi semerbak berhasil membuat banyak orang kepincut dengan bunga satu ini. Siapa sangka, ada mitos bunga edelweis yang sampai hari ini masih diyakini banyak orang.
Sekilas Tentang Bunga Edelweis
Nama Edelweiss sendiri adalah gabungan dari dua kata dalam bahasa Jerman, yaitu edel yang berarti mulia atau agung dan weiss yang berarti putih. Ini berkaitan dengan rupa edelweis yang daun dan bunganya ditutupi bulu putih seperti wol.
Nama latin Edelweiss Jawa adalah Javanese Edelweiss, sedangkan nama ilmiahnya Anaphalis Javanica. Bunga ini termasuk jenis Leontopodium Alpinum.
Bunga edelweiss memiliki semak bercabang yang tingginya mencapai 8 meter. Bunga ini tumbuh di ketinggian 1.600-3.600 meter di atas permukaan laut (mdpl). Batang tanaman ini bisa tumbuh sebesar kaki manusia.
Terletak di Jawa Timur, bunga edelweis banyak ditemukan mekar di banyak tempat di ketinggian 1.900 meter atau lebih. Salah satu contohnya adalah Gunung Semeru yang terletak di Desa Wonokitri, Pasuruan. Gunung berapi ini merupakan bagian dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang lebih besar, dan merupakan puncak tertinggi di Jawa, menjadikannya tempat yang ideal untuk menemukan bunga edelweis.
Selain di Semeru, bunga cantik berwarna putih ini juga bisa ditemukan di pegunungan terdekat, seperti Gunung Lawu, Gunung Gede, dan Gunung Bromo.
Selain Gunung Semeru dan Bromo, Edelweis bisa ditemukan di gunung Lawu, gunung Rinjani, gunung Pangrango, gunung Gede, gunung Kawi, gunung Papandayan, dan dataran tinggi Dieng.
Mitos Bunga Edelweis di Indonesia
Menurut mitos, bunga edelweis menggambarkan kisah cinta seseorang. Konon, edelweiss menjadi simbol cinta sejati karena bisa mekar dan tidak layu dalam waktu yang lama.
Faktanya, tanaman ini mengandung hormon etilen yang membuat bunganya tidak bisa gugur. Edelweis bahkan dapat bertahan hingga 10 tahun atau lebih.
Mitos tentang bunga edelweis ini berkembang ketika seseorang memberikan bunga ini pada kekasihnya, maka hubungan pasangan kekasih tersebut pun akan abadi.
Tak hanya soal kesetiaan cinta abadi, bunga edelweis memiliki filosofi perjuangan, pengorbanan, dan kesungguhan dalam mendapatkan kesuksesan. Sebab, bunga Edelweis hanya tumbuh di ketinggian sehingga orang harus mendaki terlebih dahulu untuk melihat Edelweis.
Dahulu, konon banyak pria pemberani yang mempertaruhkan nyawanya untuk membawa bunga ini di wilayah yang berbahaya kepada wanita yang mereka cintai. Sayangnya, menurut legenda, kisah cinta tersebut mayoritas berakhir tragis.
Para pria diceritakan tak pernah kembali setelah menjalani tantangan ini. Wanita yang menunggu kekasihnya akhirnya menyusul dan ikut tewas di atas gunung. Karena legenda inilah kemudian Edelweiss dianggap menjadi simbol cinta sejati dan abadi. Memberikan bunga Edelweiss artinya memberikan dedikasi dan rasa cinta.
Spesies bunga yang luar biasa ini juga dikenal karena kemampuannya beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan iklim dan mampu bertahan dalam suhu beku, angin kencang, dan sinar matahari yang intens.
Alasan Tidak Boleh Dipetik
Mitos keabadian yang digemborkan masyarakat membuat bunga ini ibarat dua sisi mata pedang. Indah dipandang sekaligus membuatnya di ambang kepunahan karena banyak orang memburunya.
Akhirnya dibuat aturan dan larangan memetik bunga ini. Salah satunya Undang-Undang Pasal 33 Ayat 1 yang melarang bunga edelweis dipetik. Di mana, UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem menyatakan bahwa jika pemetik serta pencabut bunga ini akan dikenakan sanksi paling besar Rp 100 juta rupiah.
Menurut undang-undang tersebut pula, segala sesuatu, baik itu tumbuhan maupun hewan yang berada di kawasan konservasi dilindungi, sehingga dilarang dipetik atau diburu.
Pelarangan memetik bunga edelweis juga tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No. P.20/ Menlhk/ Setjen/ Kum.1/ 6/ 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Dalam peraturan menteri tersebut, dijelaskan pula bahwa bunga edelweis merupakan bunga yang dilindungi. Orang yang memetik bunga edelweis berarti menjadi pelanggar UU No. 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama selama satu tahun dengan denda maksimal Rp 50 juta.
Larangan memetik bunga edelweis juga dikarenakan populasi dari bunga edelweis yang kian sedikit. Para pendaki dilarang memetik bunga edelweis liar yang berada di sekitar pegunungan.
Demi menjaga populasinya, bunga abadi ini akhirnya dibudidayakan di Desa Wonokitri, Pasuruan, Jawa Timur. Hasil budidaya tersebut dijual secara legal dan bisa dibeli sebagai buah tangan.
Kesimpulannya, Indonesia dikaruniai beragam bunga yang indah dan unik, termasuk bunga edelweis. Bunga ini dapat ditemukan tumbuh di daerah pegunungan. Namun, alangkah baiknya jika bunga ini tetap dibiarkan tumbuh alami di alam liar agar kelestariannya terjaga hingga anak cucu kita kelak,
Baca juga:
Bikin Suami jadi Nggak Setia kalau Ditanam di Rumah, Ini Mitos Bunga Bougenville
id.theasianparent.com/20-makanan-ngidam-ibu-hamil
id.theasianparent.com/artis-ngidam-barang-mewah
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.