X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Ruam Popok Expert
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

3 Aturan di Rest Area Ini Wajib Diingat

Bacaan 4 menit
3 Aturan di Rest Area Ini Wajib Diingat

Ada batas waktu 30 menit hingga sistem buka tutup.

Saat berpergian jarak jauh, rest area merupakan tempat yang sangat dibutuhkan untuk melepas penat, jenuh, lelah ataupun hanya untuk sekedar pergi ke toilet serta menyegarkan badan.
 
Lengkapnya fasilitas di rest area membuat pemudik nyaman berada disana hingga ditakutkan terjadinya penumpukan orang.
 
Untuk mengantisiapsi hal tersebut, baru baru ini pemerintah mengeluarkan aturan di rest area yang ditujukan bagi penggunanya. 
 
Aturan di rest area ini berkaitan dengan tingginya antusiasme pemudik tahun ini dikarenakan semenjak pandemi banyak pemudik yang tidak  bisa bertemu keluarga.
 
Artikel Terkait: Demi perjalanan mudik keluarga yang aman, catat 10 tips mudik ini yuk Parents!
 
Hal lain yang diantisipasi pihak terkait adalah kemacetan panjang yang dapat terjadi apabila kondisi rest area penuh. Berikut beberapa aturan yang perlu diketahui pemudik sebelum memasuki rest area.

1. Aturan Waktu Maksimal  di Rest Area 30 menit

Aturan di rest area

Sumber: Freepik

 
Pengaturan waktu istirahat di rest area ini dilakukan demi mengurai kemacetan pada puncak mudik lebaran tahun ini.
 
Aturan baru ini hanya menyebutkan kendaraan hanya diperbolehkan berhenti selama 30 menit di rest area. Hal ini disampaikan oleh Kepala korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
 
“Bagaimana itu bisa tahu 30 menit di rest area? Kami minta Jasa Marga selain diingatkan lewat medsos, di rest area ditambahkan pengumuman tertulis bila memungkinkan,” ujar Firman pada rapat koordinasi bersama Pemprov Jawa Tengah, Sabtu (23/4) seperti dikutip dari Kumparan.
 
Senada dengan keputusan tersebut, pihak Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol juga sudah menyiapkan peringatan berupa pembatasan waktu berhenti di setiap rest area.
 
Melalui Dwimawan Heru, Corporate Communication & Communication Development Group Head PT Jasamarga, pihak Jasa Marga akan mengatur  batas waktu pemudik saat berada di rest area selama arus mudik dan balik.
 
“Kami mengimbau agar para pemudik dan pengguna jalan untuk istirahat cukup 30 menit saja di rest area supaya tidak terjadi penumpukan,” ujar Heru.
 
Artikel Terkait: Perubahan Aturan Baru Mudik 2022, Wajibkan PCR Antigen

2. Aturan Sistem Buka Tutup Bila Rest Area Penuh

aturan di rest area

Sumber: freepik

 
Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakkum Korlantas Polri,  mengatakan pihak kepolisian siap menerapkan aturan di rest area berupa sistem buka-tutup di setiap rest area. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.
 
Untuk itu para pemudik diimbau untuk tidak berlama lama berada di rest area karena apabila kapasitas sudah penuh rest area akan ditutup
 
“Unit rest area buka-tutup. Ketika kapasitas sudah penuh ditutup. Diimbau pembatasan lamanya istirahat agar bisa bergantian,” terang Aan.

3. Aturan One Way Berjadwal

aturan di rest area

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Sumber: Pixabay

 
Sementara itu, para pemudik diimbau untuk memperhatikan jadwal one way agar tidak terjebak di rest area yang mengakibatkan tertundanya perjalanan pemudik. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang Batang, Prajudi.
 
“Ketika one way harus diakhiri maka bisa terjebak tidak bisa melakukan perjalanan, makanya jangan tidur di rest area,” terangnya.
 
Sebagai peringatan, pihaknya akan secara berkala memberikan pengumuman di rest area berkaitan dengan  jadwal one way.
 
“Pihak kami akan berikan warning agar segera meninggalkan rest area. Supaya para selalu pemudik waspada,” tegas dia.
 
Di sisi lain, untuk  mengantisipasi lonjakan pemudik, Pihak tol juga sudah menambah kapasitas toilet di rest area demi meminimalisasi adanya antrean serta untuk mempersingkat waktu keberadaan di rest area.
 
“Kami diminta untuk menambah kapasitas 100 toilet di rest area  tipe A dan 50 toilet di tipe B. Kita akan lakukan dan persiapkan,” ucap Prajudi.
 
Sementara itu, masa transisi  dari arus normal kembali ke one way atau sebaliknya bisa memakan waktu sekitar 2 jam.
 
Hal ini dijelaskan oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho, “Untuk itu masyarakat diimbau untuk siap fisik, BBM, e-tol, siap makanan agar tidak perlu ke rest area,”  pungkasnya. 

Ingat Lagi 3 Aturan di Rest Area yang Harus Diketahui Selama Mudik
kumparan.com/kumparannews/ingat-lagi-3-aturan-di-rest-area-yang-harus-diketahui-selama-mudik-1xy3TYGbxoG

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Yesica Tria

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • 3 Aturan di Rest Area Ini Wajib Diingat
Bagikan:
  • 6 Fakta Kasus Sifilis Anak di Indonesia, Bisa Mengakibatkan Kematian

    6 Fakta Kasus Sifilis Anak di Indonesia, Bisa Mengakibatkan Kematian

  • Cerita Bayi Dijual Sejak Masih dalam Kandungan, Dipatok Puluhan Juta

    Cerita Bayi Dijual Sejak Masih dalam Kandungan, Dipatok Puluhan Juta

  • Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

    Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

  • 6 Fakta Kasus Sifilis Anak di Indonesia, Bisa Mengakibatkan Kematian

    6 Fakta Kasus Sifilis Anak di Indonesia, Bisa Mengakibatkan Kematian

  • Cerita Bayi Dijual Sejak Masih dalam Kandungan, Dipatok Puluhan Juta

    Cerita Bayi Dijual Sejak Masih dalam Kandungan, Dipatok Puluhan Juta

  • Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

    Awas! 194 Ribu NIK KTP Jakarta akan Dinonaktifkan, Anda Termasuk?

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.