Ratu Elizabeth II Tinggalkan Warisan Rp 7,4 Triliun, Seluruhnya untuk Pangeran Charles?

Sepeninggalannya, Ratu Elizabeth meninggalkan warisan yang tak sedikit jumlahnya. Ini aneka sumbernya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kabar duka datang dari Kerajaan Inggris, tepatnya 8 September waktu setempat Ratu Elizabeth II yang telah memerintah selama 70 tahun wafat. Sepeninggal Sang Ratu, terungkap daftar warisan Ratu Elizabeth II yang bernilai triliunan rupiah.

Ratu Elizabeth II wafat di usia 96 tahun. Ratu telah berkuasa selama 70 tahun itu meninggalkan warisan senilai US$500 juta atau setara Rp7,4 triliun (dengan kurs Rp14.892 per dolar). Harta tersebut juga akan diwariskan kepada putra sulungnya, Pangeran Charles, ketika nanti ia dinobatkan sebagai Raja.

Daftar Warisan Ratu Elizabeth II

1. Pendapatan dari Sovereign Grant

Semasa hidupnya, mending Ratu Elizabeth telah menerima pendapatan melalui dana pembayar pajak yang dikenal sebagai Sovereign Grant, yang dibayarkan setiap tahun kepada keluarga kerajaan Inggris.

Hal tersebut berasal dari kesepakatan yang dibuat oleh Raja George III untuk menyerahkan pendapatannya dari Parlemen untuk menerima pembayaran tahunan tetap untuk dirinya sendiri dan generasi mendatang dari keluarga kerajaan.

Awalnya pendapatan satu ini memang dikenal sebagai Daftar Sipil, lalu digantikan oleh Sovereign Grant pada tahun 2012.

Jumlah hibah ini ditetapkan menjadi lebih dari 86 juta pound pada tahun 2021 dan 2022. Dana tersebut tentu dialokasikan untuk perjalanan resmi, pemeliharaan properti, dan biaya operasi atau pemeliharaan rumah tangga Ratu, yakni Istana Buckingham.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: 12 Tradisi Natal Keluarga Kerajaan Inggris, Acara Amal hingga Bermain Drama

2. The Royal Firm Senilai USD 28 Miliar

Selanjutnya adalah sebuah Firma yang juga dikenal sebagai Monarchy PLC. The Royal Firm adalah sekelompok anggota senior dan wajah publik House of Windsor, keluarga kerajaan yang berkuasa di mana Ratu menjadi kepalanya.

Secara bersama-sama, mereka semua mengoperasikan tiap aset yang dapat dianggap sebagai kerajaan bisnis global yang memompa ratusan juta pound ke dalam ekonomi Inggris setiap tahun melalui acara televisi dan pariwisata.

Sang Ratu dan tujuh bangsawan lainnya menjadi anggota Royal Firm ini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mereka adalah Pangeran Charles dan istrinya Camilla, Duchess of Cornwall; Pangeran William dan istrinya Kate, Duchess of Cambridge; Putri Anne, putri Ratu; dan Pangeran Edward, putra bungsu Ratu beserta istrinya Sophie, Countess of Wessex.

Monarki memegang hampir $28 miliar aset real estat pada 2021, yang tidak dapat dijual, menurut laman media Forbes. Hal tersebut termasuk The Crown Estate senilai USD 19,5 miliar. Kemudian tentu saja ada Istana Buckingham senilai USD 4,9 miliar, Kadipaten Cornwall senilai USD 1,3 miliar, Kadipaten Lancaster sebesar USD 748 juta, Istana Kensington senilai USD 630 juta. Serta The Crown Estate of Scotland senilai USD 592 juta.

Artikel terkait: Ratu Elizabeth II Meninggal di Usia 96 Tahun, Ini Profil Pemimpin Monarki Inggris Terlama

3. Perkebunan

Warisan Ratu Elizabeth II selanjutnya adalah perkebunan, atau biasa dikenal dengan The Crown Estate.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

The Crown Estate adalah kumpulan tanah dan kepemilikan milik monarki Inggris, yang dipegang oleh Ratu Elizabeth II. Tetapi, ini bukan milik pribadi yang dia miliki sendiri. Aset itu dijalankan oleh dewan publik semi-independen.

Pada bulan Juni, Crown Estate mengumumkan laba pendapatan bersih USD 312,7 juta untuk tahun keuangan 2021–2022. Angka tersebut USD 43 juta lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Dalam satu tahun penuh perubahan dan gangguan, portofolio kami yang beragam terus menunjukkan kekuatan dan ketahanannya melalui pengembalian kami ke dompet publik,” ujar Kepala Eksekutif Crown Estate Dan Labbad, dalam pengumuman.

Pendanaan untuk Sovereign Grant sendiri berasal dari persentase keuntungan pendapatan, yang awalnya ditetapkan sebesar 15 persen, menurut Royal Household.

Kemudian, hibah ditingkatkan pada 2017–2018 menjadi 25 persen untuk mendukung pemugaran Istana Buckingham, dan seharusnya dikurangi kembali menjadi 15 persen pada tahun 2028.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Hibah tersebut digunakan untuk membayar pengeluaran resmi termasuk gaji staf, keamanan, perjalanan, rumah tangga, dan pemeliharaan. Sementara pengeluaran pribadi Ratu dan keluarga besarnya dibayar melalui tunjangan terpisah yang disebut Privy Purse.

4. Dompet Privy

Terakhir adalah dompet Privy, atau biasa dikenal dengan sebutan The Queen’s Privy Purse.

The Queen’s Privy Purse ini pada dasarnya adalah portofolio properti dan aset yang telah dipercaya sejak abad ke-14, yang memberikan pendapatan pribadi kepada Yang Mulia dari Kadipaten Lancaster.

Pada akhir Maret 2022, Kadipaten Lancaster memiliki USD 652,8 juta aset bersih di bawah kendalinya, menghasilkan surplus bersih USD 24 juta. Ini berupa properti dan aset keuangan, ” tulis sebuah pernyataan di situs web Duchy of Lancaster.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Aset bersih ini tidak dibayarkan langsung kepada Ratu, tetapi kelebihan dana sebesar USD 24 juta. Pendanaan ini dikenakan pajak dan digunakan terutama untuk menutupi pengeluaran yang belum ditanggung oleh Hibah Negara.

Siapa Akan Menerima Warisan Ratu?

Tidak berhenti, aset yang dimiliki ratu juga berasal dari investasinya berupa koleksi seni, perhiasan, dan kepemilikan real estat yang meliputi Rumah Sandringham dan Kastil Balmoral.

Rau Elizabeth II juga mewarisi hampir US$70 juta dari Ibu Suri ketika dia meninggal pada 2002. Warisan itu termasuk investasi dalam lukisan, koleksi perangko, porselen halus, perhiasan, kuda, bahkan koleksi telur Faberge yang berharga. Lukisan dalam koleksi termasuk karya Monet, Nash, dan Carl Fabergé.

Saat itu, terdapat klausul hukum khusus yang membebaskan Ratu Elizabeth dari membayar pajak warisan atas harta warisan yang ditinggalkan oleh ibunya. Klausul ini nyatanya juga akan berlaku untuk Pangeran Charles.

Warisan dari penguasa ke penguasa dibebaskan pajak warisan 40 persen. Hal ini seperti yang disepakati oleh mantan Perdana Menteri John Major pada 1993 demi menghindari pengikisan kekayaan keluarga kerajaan.

Kendati demikian, Pangeran Charles masih tidak akan secara langsung mewarisi aset kerajaan senilai US$28 miliar atau setara Rp417,20 triliun, yang mencakup tanah Skotlandia, Perkebunan Mahkota, Lancaster, Cornwall, serta Istana Buckingham dan Kensington. Ia hanya akan menerima aset pribadi yang secara khusus ditunjuk untuknya oleh Ratu Elizabeth II.

Baca juga:

id.theasianparent.com/potret-lawas-keluarga-kerajaan-inggris

11 Fakta Menarik Keluarga Kerajaan Inggris, Mulai Bawang Putih Sampai Tiara

10 Tips Parenting ala Keluarga Kerajaan Inggris yang Bisa Parents Tiru