Video penyiksaan balita ini memancing kemarahan masyarakat karena memperlihatkan perlakuan tidak layak seorang wanita kepada balita.
Entah siapa yang memulai, video ini beredar pesat di Singapura melalui aplikasi chatting seperti WhatsApp, WeChat, dan sosial media lainnya.
Kabar yang beredar, pelakunya adalah seorang PRT asal Indonesia yang merekam dirinya sendiri ketika menyiksa anak majikannya. Benarkah demikian?
ChannelNewsAsia.com sudah mengecek dan memastikan bahwa insiden yang menyedihkan ini ternyata terjadi di Ipoh Perak, Malaysia.
Pelakunya adalah seorang ibu muda berusia 17 tahun dan ia ditangkap pada 19 April karena terbukti melakukan tindakan kekerasan pada anaknya sendiri.
Menurut Straitstimes , ibu ini akan bercerai dengan suaminya yang berusia 18 tahun dan menumpahkan kemarahannya kepada anaknya.
Ibu ini ternyata tidak hanya merekam penyiksaan anaknya satu kali. Ia memiliki video penyiksaan balita lainnya yaitu ketika ia menampar-nampar anaknya sendiri.
Kepolisian Ipoh telah memberikan hak asuh anak malang ini kepada neneknya, dan ia dilaporkan dalam kondisi sehat saat ini.
Peringatan : video ini merekam adegan kekerasan.
https://youtu.be/yyGIuW7yyu0
Baca juga berita lainnya di:
Bayi Ditusuk 90 Kali Akibat Gigit Puting Ibu
Bagaimana Rasanya Hamil Kembar di Usia 18 Tahun?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.