Vaksin MR tidak ada logo halal, bagaimana solusinya?
Masih ragu perkara vaksin MR halal atau haram? Simak penjelasan dokter ini.
“Vaksin MR kan ga ada sertifikat halal.. saya menolak anak saya divaksinasi MR sampai ada sertifikat halal MUI. Begitu kata seorang antivaks.. Lah kan vaksin MR juga ngga ada label haramnya.. Ngga ada unsur haram di dalamnya.. kalo anda keukeuh bilang haram coba sebutkan unsur haram apa yang ada dalam vaksin MR itu? Jangan asbun ya..”
Dr. Piprim Basarah Yanuarso membuka penjelasan terkait halal-haramnya vaksin MR (vaksin campak dan rubella) dalam sebuah postingan Facebook dengan kalimat di atas. Status tersebut kemudian dibagikan oleh ratusan orang hingga menuai kontroversi.
Sehari berselang, dr Piprim membuat postingan baru demi memberikan penalaran yang tepat. Menurutnya, jika seseorang menganggap vaksin yang tidak memiliki sertifikasi halal adalah haram, maka seharusnya setiap makanan yang dikonsumsi juga harus memiliki logo halal. Karena “hidup itu harus konsisten..,” tulisnya.
Hidup itu harus konsisten..
“Saya ga mau vaksinasi krn ga ada sertifikat halal MUI. Kalo ada sertifikat halal MUI baru saya vaksinasi anak saya… ” FYI: Itu vaksin ga mengandung zat haram, sudah diteliti kandungannya. Ga perlu ragu meski blm ada sertifikat halal MUI.Andai pun dia haram (padahal ngga haram) vaksinasi tetap boleh diberikan untuk menghindarkan penyakit ganas yang bikin cacat dan kematian. Bayangkan bayi yg tertular Rubella sejak dalam kandungan.. lahir dalam kondisi buta, tuli, jantung bocor, otak kecil, tapi bisa hidup hingga dewasa. Istilahnya untuk menghindari mudharat yg lebih besar boleh menempuh mudharat yg lebih kecil. Kan makan babi aja boleh dalam kondisi darurat asal tidak berlebihan, tidak menginginkan, dan tidak melampaui batas (lihat Al Qur’an surat Al Baqarah 173). Apalagi vaksin itu ngga mengandung babi sama sekali… Suer deh.. Anehnya orang yang amat peduli dengan sertifikat halal vaksin itu tiap kali makan minum…makanan dan minumannya ga ada sertifikat halal juga. Tempe goreng ga ada sertifikat halal. Teh tubruk ga ada sertifikat halal. Ayam goreng beli di pasar ga ada sertifikat halal. Tapi tetap dimakan juga dengan tenang. Mestinya konsisten donk.. hanya makan minum yg bersertifikat halal aja. Begitulah prototipe manusia salah kaprah yang menyalahi kaidah syariah… Dia menganggap semua benda haram sampai punya sertifikat halal. Padahal hukum asal semua benda adalah halal sampai ada bukti bahwa dia haram. Fokus pada pembuktian haram jangan sebaliknya. Perhatikan manfaat mudharat secara luas jangan berwawasan sempit dalam menjalani hidup ini.
Lebih lanjut, dr Piprim juga memberikan penjelasan akan pentingnya vaksin MR;
Vaksinasi MR adalah ikhtiar manusia untuk mencegah lahirnya bayi-bayi dengan sindrom Rubella kongenital. Bayi lahir dg katarak pada mata (buta), tuli berat pada organ pendengaran, otak kecil sehingga terlambat perkembangan, dan jantung bocor. Anak istimewa ini butuh biaya amat besar untuk menanganinya dan menjadi beban seumur hidup bagi ortu dan negara. Sebagai gambaran biaya operasi katarak kongenital bisa habis Rp 30 juta, biaya implantasi alat bantu dengar yg paling murah Rp 300 juta dan yang bagus Rp 800 juta, biaya penutupan jantung bocor bisa Rp 50 juta, biaya fisioterapi seumur hidup bisa dihitung sendiri, beban nonmaterial karena punya anak spesial juga tak bisa dihitung…
Di luar negeri imunisasi Rubella sudah lama jadi imunisasi wajib dan masuk program pemerintah. Dan di Indonesia alhamdulilah kita akan memulainya. Ayo kita sukseskan imunisasi MR ini. Jangan terjebak ikut menyebarkan hoax antivaks dengan bikin galau orang lain sehingga menolak program imunisasi MR ini. Takutlah kepada Allah…
Sebab provokasi anda dalam menolak imunisasi MR ini bisa turut andil dalam lahirnya bayi-bayi cacat berat akibat sindrom Rubella kongenital tsb. Lalu nanti di akhirat anda mau ngeles gimana sama Allah gara-gara menyebarkan hoax yang anda tak paham ilmunya..? Para ahli sudah menganjurkan dan ulama juga merestui… Silakan dijalankan dengan hati tenang..
Kalaupun Anda keukeuh ngga yakin vaksin itu halal (padahal ga ada unsur haram di dalamnya) maka baca kembali Al Baqarah ayat 173 ya. Pahami bagaimana toleransi yang diberikan Allah kepada kita dalam masalah yang urgent dan darurat. Selamat imunisasi MR..
Ayo kita berjihad memerangi Rubella bersama-sama… Together we can…
Baca bahaya Rubella selengkapnya: Waspadai Rubella (Campak Jerman) Pada Ibu Hamil dan Anak-anak
Sebelumnya beredar kabar, terdapat delapan sekolah di Yogyakarta yang menolak siswanya diberi vaksin MR karena pihak sekolah khawatir bahan yang digunakan haram. Padahal, Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa MUI memberikan fatwa memperbolehkan imunisasi itu.
“Fatwa MUI sudah disampaikan bahwa ini mubah. Artinya, imunisasi ini manfaatnya jauh lebih banyak daripada mudaratnya,” kata Jokowi seperti dikutip Detikcom.
Jadi Parents, jangan ragu untuk memberikan vaksin MR ataupun vaksin lainnya yang dibutuhkan oleh anak kita ya. Sebarkan tulisan ini agar semakin banyak orangtua yakin bahwa vaksin itu baik untuk kita semua. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
Baca juga:
Penelitian: Manfaat Vaksin tak Hanya dirasakan Individu, Melainkan juga Komunitas