Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi kembali digelar tahun ini. UTBK 2022 sudah digelar secara serentak mulai 17 Mei 2022 yang terbagi ke dalam dua sesi. Para peserta yang mengikuti tes tersebut perlu persiapkan dokumen.
Lembaga Tes masuk perguruan tinggi (LTMPT) memberi daftar berkas dokumen yang peserta wajib bawa ketika melaksanakan tes. Berikut di antaranya mengutip detikedu.
Berkas Dokumen UTBK 2022
Sumber: pxhere
Dokumen yang peserta perlu bawa saat SBMPTN berbasis komputer 2022 berdasarkan ketentuan LTMPT di antaranya:
- Kartu Tanda Peserta UTBK,
- Kartu identitas diri seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar
- Khusus siswa lulusan 2020 dan 2021 membawa ijazah atau salinan (fotokopi) yang telah dilegalisir.
- Ada pun peserta lulusan 2022 membawa surat keterangan lulus (SKL) dengan/tanpa pasfoto atau Surat keterangan kelas 12 asli, ditandatangani kepala sekolah dan berisikan nama siswa, NPSN sekolah, pas foto berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah bagi lulusan 2022.
Pusat UTBK diperbolehkan menambahkan syarat dokumen seperti hasil tes antigen.
Artikel terkait: Pendaftaran SBMPTN 2022: Cara Daftar, Syarat, dan Biaya Pendaftarannya
Dokumen Terkait Vaksin dan Ketentuan Lainnya
Peserta UTBK di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang belum vaksin COVID-19 wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1×24 jam terakhir atau RT-PCR maksimal 3×24 jam terakhir.
Jika sudah divaksin, pastikan status vaksin dapat ditunjukkan saat masuk ruang tes. Bawa kartu vaksin untuk antisipasi jika tidak terdapat akses internet untuk membuka PeduliLindungi.
Foto: Humas UI
Peserta UTBK di IPB University yang sudah vaksin lengkap (vaksin 1 dan vaksin 2) dan belum booster wajib melampirkan hasil Swab Antigen (berlaku 1×24 jam).
Peserta yang baru vaksin 1 wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam. Bagi yang sama sekali belum vaksin wajin melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam dan surat dokter dari RS pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin.
IPB tidak melayani tes Antigen dan PCR. Peserta wajib menginstall aplikasi PeduliLindungi di smartphone masing-masing.
-
Institut Teknologi Sepuluh November
Peserta UTBK di Institut Teknologi Sepuluh November wajib menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 2 kali. Peserta yang belum vaksin 2 wajib menunjukan hasil tes swab Antigen H-1 atau PCR H-3.
Sumber: Humas UI
Peserta UTBK di Universitas Airlangga (Unair) yang tidak membawa ijazah/dokumen/kartu peserta tetap diperbolehkan ujian. Saat ujian, pengawas akan melakukan verifikasi dokumen lain sebagai identitas peserta.
Jika identitas meragukan, peserta tetap diperbolehkan mengikuti ujian. Laporkan pada peserta panitia pelaksana, centang dalam berita acara aplikasi pengawas terkait identitas.
Peserta UTBK di Universitas Indonesia (UI) yang belum vaksin dosis 2 wajib membawa wajib hasil swab antigen 1×24 jam atau hasil tes PCR yang berlaku 3×24 jam sekaligus surat keterangan dokter yang menyebutkan alasan belum/ tidak divaksin.
Peserja juga akan scan barcode menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki lokasi ujian.
Demikian berkas dokumen yang wajib peserta UTBK 2022 bawa. Siap ujian SBMPTN tahun ini? Tetap semangat dan fokus, ya!
Baca juga:
10 Potret Millie, Anak Derby Romero yang Sangat Menggemaskan
Masih Berusia Muda, 7 Artis Sukses Ini Punya Rumah Bernilai Puluhan Miliar
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.