Pada tanggal 17 Agustus mendatang, negara Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan yang ke-77. Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, upacara 17 Agustus di Istana Negara dapat dihadiri oleh masyarakat umum. Bagi kamu yang tertarik hadir, kamu perlu mempersiapkan beberapa syarat.
Upacara 17 Agustus Di Istana Negara
Sumber: suarasurabaya.net
Melansir dari situs Kompas.com, Yusuf Permana, Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden mengungkapkan bahwa pelaksanaan upacara ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-77 dapat diikuti oleh masyarakat umum. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana mesti telah divaksinasi booster dan menjalani tes antigen.
“Masyarakat tentu saja harus telah divaksin booster, kemudian juga untuk masyarakat umum lainnya kami sampaikan juga untuk swab antigen, itu menjadi salah satu bagaimana kita menerapkan protokol kesehatan di Istana.” Ujar Yusuf Permana.
Nantinya akan ada barcode yang berada di pintu masuk dan wajib untuk dipindai sebagai salah satu syarat mengikuti upacara.
“Jadi, sekali lagi, kami ingin menjadi contoh bagi pihak eksternal bahwa kami di Istana menerapkan protokol kesehatan yang ketat.” Tutur Yusuf Permana.
Artikel terkait: Mengulik 7 Fakta Istana Presiden di Jakarta, Misterius dan Kaya Sejarah
Syarat Upacara 17 Agustus Di Istana Negara
Sumber: Berita Satu
Pihak Istana Negara membuka kuota bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara di Istana Merdeka sebanyak 2.000 orang. Kemudian sekitar 2.000 hingga 3.000 orang untuk upacara penurunan bendera pada sore hari. Berikut beberapa syarat yang harus kamu penuhi apabila ingin mengikuti upacara bendera di Istana Presiden.
- Undangan berlaku untuk satu orang.
- Minimal usia 18 tahun dan tak diperkenankan membawa anak balita.
- Membawa undangan resmi saat acara yang diambil langsung ke Gedung Krida Bhakti.
- Menunjukkan hasil swab antigen dengan hasil negatif saat 17 Agustus 2022.
- Telah melakukan vaksin ketiga atau booster.
- Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat.
- Membawa kartu identitas diri berupa KTP/SIM/Paspor atau lainnya saat mengambil undangan dan hadir pada upacara 17 Agustus 2022.
Artikel terkait: 12 Pahlawan Wanita Indonesia dan Kisah Perjuangannya
Upacara 17 Agustus Melalui Video Conference
Sumber: beritaindonesia.id
Bagi kamu yang ingin mengikuti upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-77 tanpa datang langsung ke Istana, kamu dapat mengikutinya melalui video conference. Berikut cara untuk mendaftar upacara 17 Agustus melalui video conference.
- Pertama, peserta harus mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran pada situs pandang.istanapresiden.go.id.
- Selanjutnya, peserta melakukan konfirmasi dengan cara klik tautan yang dikirim ke email usai mendaftar, atau maksimal 24 jam.
- Lakukan verifikasi seluruh data peserta yang mendaftar, nantinya hasil verifikasi akan diinformasikan melalui email.
- Peserta yang sudah dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan link join video conference yang akan digunakan saat gladi bersih dan pelaksanaan upacara 17 Agustus.
Syarat Upacara 17 Agustus Melalui Video Conference
Sumber: jpnn.com
Adapun beberapa syarat yang perlu kamu penuhi bila ingin mengikuti upacara 17 Agustus melalui video conference. Berikut beberapa syaratnya.
- Harus mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
- Berusia minimal 12 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat.
- Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing.
- Berada di tempat yang kondusif.
Apakah Parents tertarik mengikuti momen upacara di Istana?
Baca juga:
Sejarah Singkat dan Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan
9 Fakta Sejarah Bendera Merah Putih untuk Anak Pelajari
6 Fakta Bendera Merah Putih Pertama yang Berkibar Saat Proklamasi
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.