Uang Pensiun Presiden Republik Indonesia, Berapa Besarannya?

Setelah turun jabatan, presiden RI bakal dapat pensiunan sekitar Rp30-60 juta per bulannya selama seumur hidup.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Berapa kira-kira uang pensiun presiden republik Indonesia? 

Setelah mengemban tugas sebagai orang nomor satu di Tanah Air, presiden Indonesia berhak mendapatkan uang pensiunan per bulannya selama seumur hidup. Berikut informasi lengkapnya.

Artikel Terkait: 7 Penampakan Rumah Masa Kecil Presiden Indonesia yang Penuh Kenangan

Berapa Uang Pensiun Presiden Indonesia?

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978, jumlah uang pensiun presiden Indonesia adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir saat masih menjabat.

Dicantumkan bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat di Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Sementara gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.

Berdasar data yang diperoleh, gaji pokok Presiden sebesar Rp30,24 juta. Tunjangan jabatan Rp32,50 juta sehingga total gaji yang diterima presiden setiap bulan sebesar Rp62,74 juta.

Untuk Wakil Presiden mengantongi gaji pokok Rp20,16 juta dan tunjangan jabatan sebesar Rp22 juta. Total gaji yang diperoleh wakil presiden senilai Rp42,16 juta per bulan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel terkait: Gaji Polisi Indonesia Beserta Tunjangannya Terbaru 2022

Hak-Hak Lain di Luar Gaji Pensiun Pokok

Mengutip dari liputan 6, selain upah pensiun pokok, mantan Presiden dan Wapres juga akan mendapat hak lain.

Hak-hak ini diatur dalam pasal 7 UU Nomor 7 Tahun 1978. Antara lain:

  • Tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi pegawai negeri.
  • Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan telepon.
  • Seluruh biaya perawatan kesehatannya maupun keluarganya.

Dalam pasal 8 pun tertera kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan
  • Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya.
  • Disediakan sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya.

Artikel terkait: Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK 2021 Lengkap untuk Setiap Golongan

Sumber Dana Uang Pensiun Presiden Indonesia

Lantas, timbul kembali pertanyaan. Siapa yang menggajinya? Dari mana sumber dana sehingga bisa membayar gaji mantan Presiden?

Sebagaimana yang dilansir dari Detik Finance, mantan presiden dan wakilnya juga menerima uang pensiunan karena termasuk mantan pejabat negara.

Pencairan dana dilakukan oleh PT Taspen (Persero) dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: 7 Penampakan Rumah Masa Kecil Presiden Indonesia yang Penuh Kenangan

Nah, itulah informasi mengenai besaran gaji, tunjangan dan sumber dananya untuk mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

Bagaimana? Sudah tidak penasaran, kan?

***

Baca juga:

Besaran Gaji Pilot yang Menggiurkan, Yuk Cek, dari Maskapai Garuda, Lion, Hingga Batik Air

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

10 Daftar Pekerjaan dengan Gaji Tinggi, Berminat Melamar?

Mengintip Besaran Gaji Karyawan BI dan Tunjangan yang Diperoleh

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan