Terlanjur Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Apa yang perlu kita lakukan apabila terlanjur memakannya? Cek di sini!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Umat Islam dilarang makan daging babi karena haram. Namun, bagaimana hukumnya apabila terlanjur makan daging babi?

Ada kalanya seorang muslim tidak sengaja memakan daging babi karena tidak tahu. Lantas, apa yang harus dilakukan dan bagaimana hukumnya? 

Artikel Terkait: Rukun Puasa dan Hal yang Dapat Membatalkannya, Yuk Ajarkan ke Anak!

Hukum Terlanjur Makan Daging Babi dalam Islam

Hukum terlanjur makan daging babi dalam Islam adalah tidak dosa. Asalkan, umat tersebut memang benar-benar tidak tahu dan tidak sengaja memakan daging babi tersebut.

Hal ini pun dikatakan oleh Quraish Shihab dalam bukunya, M Quraish Shihab Menjawab Pertanyaan Anak tentang Islam. Menurutnya, ketika seseorang dalam keadaan tidak tahu tak sengaja makan hal yang haram seperti daging babi, maka hukumnya tidak dosa. 

Pasalnya, Allah Ta’ala Maha Bijaksana dan akan memaafkan mereka yang memang tidak sengaja atau lupa memakan yang haram. 

Hal ini pun tertulis dalam Al-Qur’an. Melansir laman Muslim, Allah berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artinya: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapatkan siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. 

Orang-orang beriman berdoa: Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah

Lalu Allah berfirman ‘telah aku kabulkan’ (QS. Al Baqarah:286) (HR. Muslim no. 126)

Selain itu, Rasulullah juga pernah bersabda:

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Sesungguhnya Allah telah memaafkan umatku yang berbuat salah karena tidak sengaja atau karena lupa atau karena dipaksa” (HR Ibnu Majah)

Artikel Terkait: Hukum Potong Rambut Sebelum Kurban, Benarkah Diharamkan?

Cara Menyucikan Mulut dan Diri Saat Terlanjur Makan Daging Babi

Meski diampuni, tetapi seorang Muslim yang terlanjur memakan makanan haram harus menyucikan diri. 

Menurut ulama besar bernama Syaikh Abdul Aziz bin Baz, seseorang disarankan berkumur-kumur dan mencuci mulutnya dari sisa-sisa daging babi yang dimakan. Kemudian, disarankan juga untuk cuci tangan pakai sabut untuk menyucikan diri. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Namun, jika umat Muslim sudah memakannya dalam jangka waktu lama dan baru sadar beberapa jam atau bahkan beberapa hari setelahnya, maka tidak perlu melakukan apa pun untuk bersuci. Hanya saja, dia harus lebih berhati-hati agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

Makanan Lain yang Diharamkan dalam Islam

Menyucikan mulut juga berlaku saat memakan sesuatu yang diharamkan lainnya. Beberapa di antaranya adalah bangkai, darah, alkohol, dan binatang tidak disembelih atas nama Allah.

Hal ini tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 173 yang artinya:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Artikel Terkait: Apakah Musik Haram? Simak Penjelasan dari Ulama agar Tak Keliru

Parents, itulah penjelasan hukum dalam Islam apabila terlanjur makan daging babi. Semoga menjawab kekhawatiran Anda selama ini, ya!

***

Baca Juga:

Doa Setelah Sholat Tahajud Agar Cepat Terkabul, Yuk Panjatkan!

Doa Nabi Yusuf agar Dicintai Wanita, Arti hingga Penjelasannya

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sejarah, Asal Usul dan Makna Ritual Upacara Sekaten