TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk / Daftar
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Jika Parents Berlibur ke Bali di Masa Pandemi

Bacaan 5 menit
4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Jika Parents Berlibur ke Bali di Masa Pandemi

Parents berencana liburan ke Bali dalam waktu dekat, simak persyaratannya.

Mewabahnya pandemi Corona memaksa pemerintah daerah menutup tempat wisata demi memutus rantai penularan virus. Namun, bekalangan ini  Bali mengeluarkan sederet syarat liburan ke Bali di masa pandemi bagi wisatawan domestik.

Tak bisa dipungkiri, panorama yang indah dan suguhan budaya unik menjadi segelintir alasan mengapa Bali jadi destinasi yang sering dipilih keluarga untuk berlibur. Tak hanya masyarakat domestik, Bali juga masuk dalam bucket list wisatawan mancanegara.

4 Syarat Liburan ke Bali di Masa Pandemi

Liburan bersama keluarga tentu saja menawarkan beragam sisi postitif. Namun, bagaimana dengan liburan di masa pandemi?

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan wisatawan domestik berkunjung ke Bali yang harus dipenuhi.  Berikut ulasan lengkapnya:

1. Menunjukkan Hasil Rapid Test atau Swab Test

Syarat Liburan ke Bali di Masa Pandemi

Demi mengurangi kluster baru, wisatawan yang berencana berlibur ke Bali diwajibkan mengikuti serangkaian tes. Wisatawan harus memiliki hasil uji swab PCR atau rapid test non-reaktif. Hasil ini nantinya harus ditunjukkan di bandara atau pelabuhan Bali.

Patut digarisbawahi bahwa hasil uji tes harus memiliki masa berlaku setidaknya 14 hari sejak diterbitkan. Jika tidak sesuai dengan prosedur, wisatawan wajib mengikuti tes sesampainya di Bali.

Sebelum hasil tes keluar, para wisatawan tidak diperkenankan bebas bepergian. Mereka wajib mengikuti karantina di tempat yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Bali sambil menunggu hasilnya keluar.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah, biaya uji swab, rapid test, karantina, atau fasilitas kesehatan lainnya menjadi tanggung jawab wisatawan.

Artikel terkait: 10 Foto Liburan di Jogja yang Tak Sesuai Realita, Seperti Apa?

2. Syarat Liburan ke Bali di Masa Pandemi: Download Aplikasi LOVEBALI

Setelah hasil tes, wisatawan juga diwajibkan untuk mengunduh dan mengisi aplikasi LOVEBALI sebelum tiba. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman lovebali.baliprov.go.id. Aplikasi ini perlu diisi untuk kepentingan data perjalanan.

Data perjalanan yang perlu diisi mulai dari tujuan kunjungan, alamat di Bali, tanggal kedatangan hingga tanggal keberangkatan. Menyangkut hal ini, pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan wisatawan sudah melengkapi data sesuai aturan yang berlaku.

Fungsi lain yaitu bila wisatawan mengalami keluhan atau masalah selama berada di Pulau Dewata, maka dapat menyampaikannya melalui fitur aplikasi yang telah tersedia.

3. Mengaktifkan GPS

Syarat Liburan ke Bali di Masa Pandemi

Aktivasi GPS (Global Positioning System) menjadi syarat wajib lain yang penting diperhatikan wisatawan. Sebagian besar orang telah terbiasa dengan fitur ini, namun belum tentu dilakukan saat sedang berlibur. Syarat ini bertujuan untuk perlindungan bagi para wisatawan agar liburan tetap aman dan nyaman.

Syarat dan imbauan mengaktifkan GPS sebaiknya Anda ikuti untuk melacak langsung bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan kala Anda berwisata.

4. Mengikuti Protokol Kesehatan

Tak kalah penting, wisatawan yang datang ke Bali wajib mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Jaga kesehatan diri sendiri dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta membawa hand sanitizer di dalam tas tangan.

Anda juga dianjurkan untuk menghindari kerumunan orang dan menjaga jarak (physical distancing) dengan orang lain minimal 1 meter. Setelah beraktivitas di luar seharian, pastikan kebersihan Anda dengan melakukan protokol masuk rumah yang seharusnya.

Lepaslah alas kaki sebelum masuk ke dalam rumah, dan jangan memegang benda yang ada di dalam penginapan untuk menghindari penularan virus. Mandi sampai bersih dan segera cuci pakaian yang sudah digunakan untuk beraktivitas.

Artikel terkait: 7 Potret Keseruan Liburan Mewah Rachel Vennya di Nihi Sumba, Harga Kamarnya Fantastis!

Bali Masih Tunda Pembukaan Pariwisata Untuk Turis Asing

Syarat Liburan ke Bali di Masa Pandemi

Mengutip Kompas, sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan dirinya telah berupaya keras untuk membuka jalur wisata Bali untuk turis mancanegara pada September 2020. Sayangnya, hal ini tak akan terlaksana dalam waktu dekat.

Terdapat empat indikator yang menjadi pertimbangan utama. Antara lain Indonesia masih dalam kategori zona merah dan pertumbuhan kasusu baru masih tinggi setiap harinya. Angka kesembuhan pasien yang belum sesuai target dan tingkat kematian akibat Corona yang terbilang tinggi juga menjadi landasan Pemprov Bali menunda membuka diri bagi turis asing.

“Untuk Bali sebenarnya lebih rendah daripada pencapaian indikator nasional. Namun, Pemerintah Indonesia masih memberlakukan larangan berkunjung ke luar negeri,” ujar Koster.

Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga telah berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pariwisata. Hasilnya, Indonesia belum akan memberlakukan kebijakan izin wisatawan asing masuk ke Indonesia. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

“Jadi Bali belum memungkinkan untuk memberlakukan pembukaan bagi wisman, yang kita rencanakan pada 11 September nanti,” pungkasnya.

Merunut data BPS, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara melalui pintu udara sepanjang 2019 adalah 6.239.543, dan melalui pintu laut mencapai 35.667 jiwa. Kesimpulannya, terdapat 6.275.210 orang wisatawan asing yang berkunjung. Hal ini berbanding terbalik pada 2020 di mana angka kunjungan wisatawan turun drastis akibat Corona yang membuat beberapa negara memutuskan menutup perbatasan.

Tercatat, pada Januari – Juni 2020 jumlah wisatawan mancanegara yang datang dengan transportasi udara adalah 1.041.245, dan melalui pintu laut mencapai 8.847 jiwa sehingga totalnya adalah 1.050.092.

Cerita mitra kami
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Restoran di Hong Kong ini Ramah Muslim & Wajib Banget Dicoba!
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
5 Alasan Wisata Royal Caribbean Cruise Terbaik untuk Keluarga Indonesia
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Meriahkan Nataru Bersama Keluarga, Ini Kegiatan Seru di Kota Kasablanka yang Wajib Dicoba!
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga
Penting! Ini Faktor yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Mobil Keluarga

Kita doakan ya Parents semoga Corona segera usai sehingga kita bisa berlibur dengan aman dan nyaman tanpa harus diliputi rasa ketakukan.

Baca juga:

10 Potret Artis dan Keluarga Liburan Saat New Normal, Intip Keseruannya Yuk!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Travel
  • /
  • 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Jika Parents Berlibur ke Bali di Masa Pandemi
Bagikan:
  • 15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

    15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

  • 30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

    30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

  • 35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

    35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

  • 15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

    15 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits, Wajib Dikunjungi!

  • 30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

    30 Oleh-oleh Khas Jakarta yang Legendaris dan Kekinian

  • 35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

    35 Tempat Wisata Anak di Bandung Murah dan Populer

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti