Apakah Sikat Gigi di Bulan Ramadan Bisa Membatalkan Puasa?

Ulama memiliki pandangan menggosok gigi saat berpuasa.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sikat gigi merupakan salah satu aktivitas menjaga kebersihan diri yang di dalam Islam merupakan pekerjaan yang sangat disukai. Pertanyaannya, bila dilakukan di siang hari bulan ramadan, apakah sikat gigi membatalkan puasa?

Menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan membuat tidak ada cairan yang masuk dalam tubuh selama berjam-jam, sehingga bisa menimbulkan bau mulut. 

Namun, menyikat gigi di bulan Ramadan saat kita menjalani ibadah puasa seringkali menjadi dilema. Banyak yang justru bimbang karena khawatir menyikat gigi di saat puasa membatalkan ibadah puasa. 

Meski berpuasa, menjaga kebersihan tubuh tetap harus dilakukan umat Muslim. Salah satu caranya adalah menjaga kebersihan mulut. Nabi Muhammad SAW dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, bersabda:

“Jika tidak memberatkan umatku niscaya akan aku perintahkan untuk bersiwak (menyikat gigi) setiap kali akan berwudhu.”

Artikel terkait: 4 Syarat Sah Puasa, Apa Saja Perbedaannya dengan Syarat Wajib Puasa?

Fatwa MUI soal Sikat Gigi Membatalkan Puasa atau Tidak

Fatwa MUI soal Sikat Gigi di Bulan Puasa

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mengutip dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan bahwa kegiatan  menyikat gigi sama sekali tidak membatalkan puasa seseorang, apalagi jika dilakukan pada waktu pagi hari namun jika sikat gigi dilakukan setelah Dzuhur maka hukumnya makruh. 

Makruh artinya “sia-sia”. Artinya, ibadah puasa yang dijalankannya memang tidak batal, namun dia tidak mendapatkan apapun kecuali lapar dan dahaga. 

“Makruh itu dibenci Allah tapi tidak diberi ancaman dosa dan tidak membatalkan puasanya, dan enggak mengurangi pahala puasanya,” ungkap Cholil. 

Sedangkan secara fiqih, hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan melakukan hubungan intim. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال

Artinya: “Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).

Artikel terkait: 10 Cara Mengatasi Bibir Kering Saat Puasa, Mudah Banget!

Ganti Sikat Gigi dengan Bersiwak

Di masa dahulu, Nabi Muhammad pun suka membersihkan giginya dengan kayu siwak. Siwak ini merupakan sebuah akar atau dahan yang berasal dari pohon arak (Salvadora Persica). Namun, penggunaan siwak kini sudah berubah menjadi sikat gigi seiring berkembangnya jaman. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menurut Hadist riwayat Nasa’i, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Bersiwak bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.” (HR. Nasa’i dan dishahihkan al-Albani).

Mengutip website resmi Nahdlatul Ulama, jika setelah sikat gigi ingin dibilas dengan air, maka Anda dapat melakukannya beriringan dengan berkumur sebelum wudhu sebanyak tiga kali.

Waktu Terbaik Menyikat Gigi di Bulan Ramadhan

Normalnya, seseorang menyikat gigi di pagi dan malam hari sebelum tidur. Namun, bulan Ramadhan menjadi bulan yang berbeda. Kapan waktu ideal menyikat gigi selama berpuasa?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Jawabannya adalah sebelum masuk waktu zhuhur. Lebih baik lagi jika seseorang menggosok gigi terlebih dahulu sebelum masuk waktu imsak.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan,

“Lebih utama adalah orang yang berpuasa tidak menyikat gigi (dengan pasta). Waktu untuk menyikat gigi sebenarnya masih lapang. Jika seseorang mengakhirkan untuk menyikat gigi hingga waktu berbuka, maka dia berarti telah menjaga diri dari perkara yang dapat merusak puasanya.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Ibnu ‘Utsaimin, 17: 261-262).

Terlebih, ada sejumlah manfaat menggosok gigi saat berpuasa. Bahkan, Rasulullah berkumur dan bersiwak ketika berpuasa.

Menggosok gigi tujuannya untuk menjaga kebersihan khususnya saat akan beribadah. Salat, membaca Al-Quran, berdzikir, dan sebagainya akan terasa nyaman ketika mulut dalam kondisi segar. Pun kebersihan gigi akan menghilangkan bau mulut dan mencegah bakteri berkembang di dalam mulut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sikat Gigi Membatalkan Puasa dalam Kondisi Tertentu 

“Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang dia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343),” bunyi informasi yang ada dalam  laman nu.or.id,  Imam Nawawi dalam Majmu, Syarah Al-Muhadzdzab.

Hal ini berarti dalam proses menyikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi tertelan baik secara sengaja maupun tidak disengaja, itu akan membatalkan puasa.

Namun, jika saat menyikat gigi air dan pasta gigi hanya sebatas di mulut kemudian diludahkan, tidak akan membatalkan puasa.

Itu dia hukum serta penjelasan apakah sikat gigi membatalkan puasa. Semoga bisa memberikan jawaban untuk Parents semua ya!

Baca juga:

Hati-hati, Ini 13 Amalan Makruh Saat Puasa yang Perlu Dihindari

5 Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah Menurut Ulama, Jangan Sampai Terlewat

Rukun dan Syarat Wajib Puasa Ramadan yang Wajib Diketahui agar Puasa Sah

 

Penulis

Tania Latief