Seungri Eks Big Bang Menang Banding, Hukuman Menjadi Lebih Ringan

Tidak terima dengan vonis yang diberikan, Seungri eks Big Bang mengajukan banding dan memenangkannya. Bagaimana hasil bandingnya? Simak dalam artikel ini!

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Seungri eks Big Bang menang banding pada persidangan yang digelar Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata Korea pada Kamis (27/1/2022) kemarin. Dalam sidang banding tersebut, hakim menyatakan akan memberikan pengurangan hukuman kepada Seungri menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Diberitakan Sports DongA yang dilansir melalui Soompi pada Kamis (27/1/2022), disebutkan bahwa hakim telah mengurangi hukuman penjara Seungri. Pada putusan vonis Agustus 2021 lalu, ia mendapat sembilan dakwaan dengan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda 1,15 miliar won atau sekitar Rp13,8 miliar (1 won=Rp11,94).

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait sidang banding yang dilakukan mantan anggota grup Big Bang tersebut, berikut telah kami rangkumkan ulasan selengkapnya.

Merasa Keberatan dan Mengajukan Banding 

Sumber: SportsDonga

Jika melihat pada persidangan sebelumnya yang digelar Agustus 2021 lalu, hakim sebelumnya memberikan sanksi berupa 3 tahun penjara dan denda sekiranya Rp 13,8 miliar.

Merasa keberatan dengan putusan pengadilan pertama itu, idol Kpop berusia 31 tahun ini kemudian mengupayakan banding pada Oktober 2021. Di mana sidang banding tersebut dilakukan pada Kamis (27/01/2022) kemarin.

Dalam sidang banding tersebut, Seungri kemudian mengakui kesalahannya dan memenangkan banding dari Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata Korea Selatan untuk mengurangi hukumannya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga: 5 Idol Korea Diisukan Dapat Perlakuan Khusus, Jennie Blackpink Hingga Suzy

Seungri Eks Big Bang Menang Banding, Ini 9 Dakwaan yang Ditujukan Padanya

Sumber: Soompi

Diberitakan pula sebelumnya bahwa pemilik nama lengkap Lee Seung Hyun ini mendapat sembilan dakwaan atas kasus yang menjerat dirinya. Melansir dari Soompi, ada pun sembilan dakwaan tersebut adalah:

  1. Pelanggaran UU tentang Hukuman yang Diperberat
  2. Pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan
  3. Melanggar UU Transaksi Valuta Asing
  4. Kejahatan Ekonomi Khusus
  5. Penggelapan Dana
  6. Kejahatan Seksual
  7. Prostitusi
  8. Distribusi Konten Film Ilegal
  9. Perjudian Ilegal

Baca juga: 5 Kisah Tragis Artis Korea, Suami Dibunuh hingga Ibu Diserang Perampok

Seungri Mengakui Semua Kesalahannya

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sumber: Soompi

Seungri eks Big Bang menang banding setelah mengakui seluruh kesalahannya, serta menyampaikan penyesalan atas semua kesalahan yang sudah diperbuatnya.

Jika pada sidang pertama ia membantah semua dakwaan, kecuali pelanggaran Undang-undang Transaksi Valuta Asing, pada sidang banding terakhir ia kemudian mengakui semua kesalahan yang sudah didakwa untuknya.

Setelah memutuskan pengurangan penahanan, kini Seungri kembali menyelesaikan masa tahannya yang mana tinggal tersisa 1 tahun 1 bulan. Sebab, sebelumnya ia sudah menjalani hukuman tahanan selama 5 bulan hingga saat ini.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga: Kontroversi ‘The King of Tears’, Taeyeon SNSD Pun Ikut Geram

Mengingat Kembali Kasus Burning Sun

Sebagai informasi, Seungri eks Big Bang sempat terlibat skandal yang cukup ramai di Korea Selatan pada tahun 2019 silam. Skandal tersebut melibatkan beberapa selebriti, termasuk idol dari grup K-pop populer, serta sejumlah pejabat polisi.

Dikenal dengan sebutan Burning Sun gate atau skandal Burning Sun, Seungri menjadi salah satu selebriti Korea yang terjerat dalam kasus tersebut. Di mana termasuk ke dalam skandal besar yang mencakup tuduhan pemerkosaan, distribusi video seks ilegal secara daring, prostitusi, hingga perdagangan obat-obatan terlarang.

Seungri yang kala itu masih menjadi anggota dari grup Kpop ternama Big Bang diduga sebagai salah satu direktur dari klub Burning Sun yang ramai dibicarakan. Usai kasusnya kian merebak di penjuru Korea dan didakwa melakukan suap seks, ia pun mengundurkan diri dari industri hiburan pada 11 Maret 2019.

Itulah informasi terkait Seungri eks Big Bang menang banding dan mendapat pengurangan hukuman atas kasus yang menjeratnya beberapa waktu silam. Kini, Seungri harus menyelesaikan sisa masa tahannya dan akan dibebaskan setelah menjalani semua hukuman yang ada.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Seungri’s Sentence Reduced To 1 Year And 6 Months At Appeal Trial

Seungri’s Sentence Reduced To 1 Year And 6 Months At Appeal Trial

Baca juga:

6 Artis Korea Terkena Skandal di Puncak Popularitas, Ada yang Terjerat Tuduhan Palsu

Di Puncak Popularitas, 5 Artis Korea Ini Kariernya Redup karena Skandal

Dianggap Problematik, 8 Artis Ini Jadi Korban Cancel Culture Warganet

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan