Sering Mencuri, Anak 9 Tahun Dikurung dan Dipasung

Anak 9 tahun ini dipasung sejak umur 5 tahun karena keluarganya menganggap ia nakal.

Malang nian nasib Ira, anak perempuan asal Cipatujah, Tasikmalaya. Sejak usia 5 tahun Ira telah dikurung dalam penjara bambu dekat tempat tinggal keluarganya. Ayah dan nenek yang mengasuhnya mengaku, anak 9 tahun itu dikurung karena suka mencuri, suka kabur dan tidak bisa diam. Ironisnya lagi, Ira juga telah ditinggalkan oleh ibu kandungnya.

Kondisi yang dialami Ira kemudian diketahui oleh Taryan, guru honorer asal Bandung. Ia tidak menjelaskan darimana ia mendapat info tentang Ira. Taryan dan istrinya lalu menemui keluarga Ira dan kepala desa.

Taryan meminta keluarga Ira melepaskannya dari pasungan. Ia juga sempat mengancam akan mempidanakan keluarga Ira jika gadis kecil itu tetap dipasung.

Taryan juga berinisiatif menjemput Ira untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cisarua. Setelah dirawat selama 1 bulan sejak awal bulan Mei, baru diketahui kalau kondisi mental Ira sehat-sehat saja. Masalah yang dialami Ira adalah masalah perilaku dan bukan gangguan jiwa.

Namun, itu tak membuat keluarga Ira mau menerimanya. Keluarga Ira bahkan mempersilakan Taryan untuk mengurus anak 9 tahun itu.

“Saya sih siap saja, hanya ini kan harus ada hitam di atas putih, nggak bisa kami merawat begitu saja nanti ada konsekuensi hukum. Pihak rumah sakit juga meminta orangtua yang datang mengambil,” jelas Taryan yang juga relawan Yayasan Belajar Bersama, yayasan yang menampung anak terlantar dan penderita gangguan jiwa.

Penderita gangguan jiwa di Indonesia masih banyak yang dipasung 

Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit jiwa memperburuk kondisi para penderita gangguan jiwa. Bukannya membaik, gangguan jiwa mereka malah semakin parah.

Di Jawa Timur saja ada sekitar 1033 penderita gangguan jiwa yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten. 722 penderita di antaranya masih dipasung.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Herlin Verlina mengatakan, banyak penderita gangguan jiwa yang terlambat mendapatkan penanganan.

Pengobatan yang baik perlu dilakukan sejak dini, di usia kanak-kanak dan berkelanjutan.  Penderita juga memerlukan dukungan keluarga dan lingkungan agar gangguan yang dialaminya bisa diminimalisir.

Artikel terkait: Parents, Perhatikan 10 Ciri Penyakit Mental yang diderita oleh Anak ini

Parents, semoga kisah Ira, anak 9 tahun yang dipasung karena dianggap gila ini bisa mengubah cara pandang kita terhadap gangguan jiwa dan para penderitanya. Segera berkonsultasi pada ahli kejiwaan jika Anda merasa ada yang tidak beres pada perilaku anak Anda.

Referensi : detiknews, viva.co.id
Sumber gambar : detiknews

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.