Satu Keluarga Positif COVID-19 Sempat Ikut Sholat Ied Berjamaah di Mesjid

Satu keluarga di Bekasi diketahui positif terinfeksi Virus Corona. Keempatnya sempat mengikuti sholat ied berjamaah di mesjid tempat tinggalnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Anjuran beribadah sholat Ied di rumah saja pada hari Raya Idul Fitri di tengah pandemi Virus Corona ini sudah diinfokan banyak pihak. Mulai dari pemerintah, kepala daerah bahkan sejumlah ustadz. Hal ini karena protokol kesehatan dan social distancing sulit diterapkan saat sholat berjamaah. Masalahnya, tidak sedikit orang masih melakukan aktivitas ini. Dan yang mengkhawatirkan, baru-baru ini beredar kabar satu keluarga positif COVID-19 sempat ikut sholat Ied berjamaah di Bekasi.

Satu keluarga di Perumnas 1, Bekasi Barat, dikabarkan didiagnosis positif COVID-19. Mereka dijemput oleh petugas medis yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap menggunakan ambulans untuk dirawat di rumah sakit pada hari Senin, 25 Mei 2020 lalu.

Satu keluarga di Bekasi positif COVID-19 sempat ikut sholat Ied berjamaah di Masjid

Ilustrasi sholat Ied. Sumber: Pikiran Rakyat

Dikutip dari Liputan6, penjemputan satu keluarga ini terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Di video tersebut terlihat mobil ambulans masuk ke sebuah gang untuk menjemput pasien COVID-19 tersebut disaksikan oleh sejumlah warga.

Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, kebenarannya. “Iya (satu keluarga terpapar COVID-19), awalnya ibu K, lalu ini keluarganya,” ujarnya.

Sebelum diketahui mereka positif mengidap Virus Corona, keluarga tersebut sempat mengikuti sholat Ied berjamaah di Masjid Al Muhajirin, Perumnas 1 Bekasi Barat. Beredar kabar bahwa satu keluarga itu positif COVID-19 setelah mengikuti sholat Ied.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Menurut CNN, keluarga tersebut kini sudah dirawat di rumah sakit dan telah menjalani test swab. Hasilnya, empat orang anggota keluarga tersebut positif COVID-19.

Artikel terkait: 15 Panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri saat pandemi COVID-19 dari Kemenag

Pemkot Bekasi memperbolehkan pelaksanaan Sholat Idul Fitri berjamaah

Fatwa MUI mengenai sholat Ied 1441H. Sumber: Kompas

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang panduan sholat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun  ini. Dalam fatwanya, pelaksanaan sholat Ied baik dilaksanakan di luar rumah maupun di dalam rumah, tetap harus mengikuti aturan mengenai protokol kesehatan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dihimbau kepada masyarakat untuk memperpendek bacaan sholat dan juga pelaksanaan khutbah untuk mencegah penyebaran virus.

Namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 lebih memilih jika warga menggelar sholat Ied di rumah masing-masing saja. Hal ini dikarenakan kegiatan sholat berjamaah berisiko menjadi saran penularan virus.

“Kekhawatiran kita adalah ketika orang yang positif COVID-19 tapi tidak diketahui gejalanya itu yang dapat munculkan penularan. Ketika pihak lain ini adalah kelompok rentan, maka risikonya sangat tinggi,” kata Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas, seperti dilansir dari Republika.

Pihak Pemkot Bekasi memang memperbolehkan adanya Sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid. Meskipun diadakan di tengah wabah Virus Corona, sholat harus dijalankan dengan tetap mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sholat berjamaah juga hanya diperbolehkan diadakan di zona hijau. Masyarakat yang berasal dari zona merah tidak boleh masuk ke zona hijau untuk mengikuti Sholat Ied. Tiap masjid yang berada di zona hijau pun membentuk panitia dengan tujuan untuk mencegah masyarakat dari zona merah masuk.

Jamaah juga diwajibkan untuk memakai masker dan memberi jarak sekitar 1,5 meter antar jamaah untuk mencegah penularan virus. Pengurus masjid pun menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun sesuai dengan standar di tiap masjid sebagai salah satu tindakan pencegahan.

Artikel terkait: MUI keluarkan fatwa shalat Idul Fitri di rumah saat pandemi, ini aturannya!

Klarifikasi Wali Kota Bekasi, keluarga tersebut sudah sakit sebelumya

Klarifikasi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Sumber: Okezone

Rahmat Effendi memberikan klarifikasi bahwa keluarga tersebut bukan terkena COVID-19 karena ikut sholat Ied berjamaah. Keluarga tersebut ternyata memang sudah dalam kondisi terinfeksi Virus Corona.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Bukan dari Sholat Ied. Sebenarnya itu (Virus Corona) sudah ada, dia sakit. Kenapa ketemu? Karena kita cepat bawa ke rumah sakit, di-swab,” jelasnya, dikutip dari Okenews.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengakui bahwa pihaknya sudah bergerak cepat dengan melakukan pencarian atau tracking terhadap seluruh jamaah yang ikut dalam Sholat Ied tersebut.

“Otomatis harus di-tracking. Jadi, kita tidak perlu khawatir dengan kasus baru karena semua tim analis kita, tim medis kita sudah bergerak di semua RT dan RW.” Pepen berkata.

Ia pun menegaskan jika satu keluarga itu bukan terkena Virus Corona karena ikut sholat Ied dan memang sudah sakit sebelumnya.

“Jadi bukan karena sholat Ied (jadi positif), ini ditambah-tambahin karena Sholat Ied,” tegasnya meluruskan berita yang sempat menghebohkan tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

 

Meskipun satu keluarga ini positif Covid-19 bukan karena sehabis sholat berjamaah, namun yang dikhawatirkan adalah anggota keluarga ini dapat menularkan orang lain yang berada di sekitarnya. Nah, hal ini yang kita tidak inginkan terjadi kan, Parents?

 
Sumber: Kompas, CNN, Liputan6, Republika

Baca juga: