Kabar mengejutkan datang dari selebritas Tanah Air. Rumah Wanda Hamidah digusur oleh pemerintah setempat. Dia menjadi sorotan usai membagikan video rekaman saat rumahnya dipaksa untuk segera dikosongkan oleh Pemkot Jakpus dengan mengerahkan Satpol PP dan pasukan orange.
Artikel terkait: Pernah Divonis Tumor, Wanda Hamidah: “Langsung Kepikiran Anak.”
Rumah Wanda Hamidah Digusur
Kediaman mantan artis sekaligus tengah terjun dan aktif di dunia politik yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dikosongkan secara paksa oleh sejumlah anggota Satpol PP dan juga beberapa petugas yang datang dari Walikota Jakarta Pusat. Dia pun merasa heran kenapa eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pemkot Jakarta Pusat sangat terburu-buru.
“Saya nggak tahu ada apa mengapa buru-buru sekali,” kata Wanda Hamidah saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022) seperti dilansir dari Detik.
Namun, menurut Kapolres Metro Jaya Pusat yaitu Kombes Komarudin menjelaskan, jika rumah yang ditempati keluarga Wanda Hamidah justru berdiri di atas aset milik pemerintah. Bahkan menurutnya, pihak Wanda juga tidak memiliki surat izin penghunian. Namun, dalam hal ini pihak kepolisian mengaku hanya membantu dalam segi pengamanan saja.
“Jadi ada tumpang tindih. Tanah itu aset pemerintah daerah. Jadi pemilik lama itu (Wanda Hamidah) dia hanya memegang SIP (surat izin penghunian) mulai 1979 kalau nggak salah, terus kemudian ada penertiban-penertiban rumah yang hanya gunakan SIP,” kata Komarudin mengutip laman Detik, Kamis (13/10/2022).
Artikel terkait: 4 Potret Wanda Hamidah, Edukasi soal Paris Fashion Week Malah Jadi Konflik
Siap Pertahankan Rumah agar Tidak Digusur
Wanda pun berharap jika masalahnya ini bisa dibawa ke pengadilan agar seluruh berkas terutama yang berkaitan dengan kediamannya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan majelis hakim.
“Saya berharap sebetulnya ini bisa diselesaikan di pengadilan. Pengadilan kan fair ada hakim yang bisa melihat fakta-fakta yang ada, tapi saya menyesalkan mengapa menggunakan cara-cara yang tidak lazim,” ujar Wanda Hamidah.
Artis berusia 45 tahun ini percaya jika memang perkara itu dibawa ke pengadilan, dirinya akan punya kekuatan. Hal ini dikarenakan, pihaknya memiliki landasan hukum yang sangat kuat atas kediamannya.
“Saya punya landasan hukum, nanti saya lampirkan. Kita buktikan siapa yang melakukan kelalaian, siapa yang melakukan kesewenangan, bisa dilihat setelah ini,” ucap Wanda Hamidah.
“Kami akan bertahan sampai titik darah penghabisan. Kami merasa ini hak kami,” pungkasnya.
Sementara itu menanggapi kisruh penggusuran terhadap Wanda Hamidah yang juga sempat menyeret nama Anies Baswedan, Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan menegakkan keadilan bagi siapa saja.
“Prinsipnya kita akan tegakkan keadilan bagi semua siapa saja di DKI Jakarta. Apabila ada yang salah, tentu perlu diperbaiki,” ujar Riza di Balai Kota DKI, Kamis (13/10/2022).
Dia juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat terkait penggusuran yang akan dilakukan terhadap artis Wanda Hamidah. Seperti diketahui, sebelumnya pihak Pemkot Jakpus sudah mengosongkan empat rumah di Jalan Citandui 2, Menteng pada hari Kamis ( 13/10/2022 ). Satu dari empat rumah yang ada di lahan seluas 1.400 meter tersebut ditinggali oleh Wanda Hamidah.
Semoga permasalahan ini bisa segera diselesaikan ya, Parents!
***
Baca Juga :
Wanda Hamidah Merasa Ditipu Prudential, Simak Tips Memilih Asuransi Kesehatan
Terjun ke Dunia Politik, 5 Artis Ini Bercerai saat Menjadi Anggota DPR