11 Rumah Sakit di Surabaya yang Menerima BPJS untuk Biaya Melahirkan

Bunda yang sedang menunngu kelahiran buah hati, berikut daftar 11 Rumah Sakit di Surabaya yang menerima BPJS untuk biaya melahirkan yang bisa Bunda pilih.

Hari perkiraan lahir si kecil sudah dekat nih. Ayah dan Bunda di Surabaya yang sedang menanti kelahiran buah hati apakah sudah menyiapkan semua keperluan untuk melahirkan? Jangan lupa cari informasi tentang rumah sakit di Surabaya yang paling cocok untuk persalinan nanti ya!

Selain rutin memeriksakan kandungan ke bidan atau dokter, Ayah dan Bunda juga harus bersiap dengan segala keperluan melahirkan. Salah satunya adalah biaya persalinannya. Ini bisa Ayah dan Bunda kumpulkan dengan cara menabung sejak pertama kali mendapat dua garis di testpack. Bahkan sejak Ayah dan Bunda memulai program hamil.

Bagaimana jika biaya untuk melahirkan sangat terbatas atau masih kurang? Atau diharuskan untuk operasi sedangkan biayanya cukup besar? Tenang, jika Bunda terdaftar sebagai peserta BPJS, bisa kok memanfaatkannya untuk melahirkan.

Kabar baiknya, BPJS akan menanggung biaya persalinan tanpa ada batas jumlah kehamilan. Hamil anak kedua atau anak keempat, masih bisa menggunakan layanan ini dan tidak terbatas dengan status kepesertaan.

Artikel terkait: HPL sudah dekat? Ini 5 kriteria penting pilih rumah sakit bersalin

Bagaimana Cara Menggunakan BPJS untuk Melahirkan di Rumah Sakit di Surabaya?

Pertama-tama, Bunda harus mengunjungi klinik atau Puskesmas tempat di mana Bunda dulu terdaftar untuk faskes tingkat I. Biasanya faskes tertulis dalam kartu BPJS. Di sana Bunda dapat melakukan cek kehamilan dan menanyakan cara memakai BPJS untuk melahirkan.

Jika faskes Bunda kebetulan tidak buka 24 jam, Bunda akan dirujuk ke bidan atau klinik puskesmas yang buka 24 jam. Hal ini untuk berjaga-jaga Bunda melahirkan sewaktu-waktu.

Selanjutnya jika ternyata faskes tingkat pertama Bunda tidak bisa menangani karena adanya komplikasi kehamilan misalnya bayi sungsang, ketuban pecah dan indikasi medis lain, maka Bunda akan dirujuk ke Rumah Sakit.

Jika klinik tidak memiliki alat yang dibutuhkan maka Bunda akan dirujuk ke Rumah Sakit. Begitu pula jika ada indikasi harus melakukan caesar.

Namun, jika Bunda baik-baik saja tetapi tetap mau melahirkan di rumah sakit maka Bunda tidak bisa memakai BPJS. Ini karena BPJS menerapkan sistem berjenjang.

Rumah Sakit di Surabaya mana sajakah yang Menerima BPJS untuk Biaya Melahirkan?

Berikut daftar 11 Rumah Sakit di Surabaya yang menerima BPJS untuk biaya melahirkan yang bisa Bunda pilih. Tentu saja dengan rujukan dari faskes tingkat I ya Bun.

1.RS BUNDA SURABAYA

Alamat: Jl. Raya Kandangan No.23-24 Benowo Surabaya
No. Tlp: 031-7442220

2. RUMKITAL DR. OEPOMO SURABAYA

Alamat: Jl. Laksda M.Nazir No.56 Surabaya
No. Tlp: 031-329536

3. RS WIJAYA SURABAYA

Alamat: Jl. Raya Menganti 398 Surabaya
No. Tlp: 031-7523087

4. RS DARUS SYIFA SURABAYA

Alamat: Jl. Raya Pakal Benowo Surabaya
No. Tlp: 031-7406293

5. RS MANYAR MEDICAL CENTRE SURABAYA

Alamat: Jl. Raya Manyar No.9, Manyar Sabrangan Surabaya
No. Tlp: 031-33311188

6. RSIA PUTRI SURABAYA

Alamat: Jl. Arief Rachman Hakim No.122, Keputih Surabaya
No. Tlp: 031-5999987

7. RS ADI HUSADA KAPASARI SURABAYA

Alamat: Jl. Kapasari No.97-101 Surabaya
No. Tlp: 31-3764555

8. RSAD BRAWIJAYA SURABAYA

Alamat: Jl. Ksatrian No. 17 Surabaya
No. Tlp: 031-5682088

9. RS BHAYANGKARA SURABAYA

Alamat: Jl. Ahmad Yani No.116 Surabaya
No. Tlp: 031-8292227

10. RSIA PURA RAHARJA SURABAYA

Alamat: Jl. Pucang Adi No.12-14, Kertajaya Surabaya
No. Tlp: 031-5019898

11. RUMKITBAN / RS Bantuan SURABAYA

Alamat: Jl. Gubeng Pojok Surabaya
No. Tlp: 031-5310069


Setelah mengetahui daftar Rumah Sakit di Surabaya yang menerima BPJS untuk biaya melahirkan, adakah salah satu dari RS tersebut yang dekat dengan rumah Bunda? Jika tidak ada RS yang dekat dengan tempat tinggal, sebaiknya Bunda tanyakan langsung ke faskes pertama yang memberikan rujukan ya.

Melahirkan tanpa BPJS

Sekali lagi perlu diingat bahwa layanan BPJS untuk melahirkan di RS tidak bisa diminta atas kehendak sendiri. Harus melalui prosedur berjenjang dari faskes tingkat I.

Syukur-syukur jika tidak ada kendala yang mengharuskan Bunda dirujuk ke RS. Itu artinya kandungan Bunda baik-baik saja.

Meski begitu, jika Bunda tetap menginginkan pelayanan terbaik dan ingin melahirkan di RS, sebaiknya Ayah dan Bunda siapkan dananya jauh-jauh hari ya. Mungkin bisa memanfaatkan fasilitas asuransi kesehatan dari tempat bekerja (jika ada) atau menabung setiap bulan.

Dimanapun tempat melahirkan bayi kelak, yang penting kondisi Bunda dan bayi sehat dan ditangani dengan baik ya.

Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Ayah dan Bunda.

Sumber: www.harris-spog.com,www.panduanbpjs.com, faskes.bpjs-kesehatan.go.id

 Baca Juga:

id.theasianparent.com/melahirkan-dengan-bpjs