7 Fakta Mengenai Rumah Donasi Gala Sky yang Terancam Disita Kemensos

Berikut ini fakta-fakta terkait laporan Doddy Sudrajat mengenai tuduhan penyelewengan rumah donasi Gala Sky yang berujung pada kemungkinan penyitaan rumah tersebut.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Rumah donasi Gala Sky masih saja menuai kekisruhan di masyarakat. Kakek Gala, Doddy Sudrajat, melaporkan rumah yang dihasilkan dari penggalangan dana publik itu pada Kemensos dengan alasan donasi dilakukan tanpa melalui proses izin dan UU yang berlaku. Imbasnya, ada kemungkinan Kemensos akan menyita rumah donasi tersebut. Lantas, sudah sejauh manakah perkembangan kasus ini sekarang? Ini faktanya.

7 Fakta Mengenai Rumah Donasi Gala Sky yang Bakal Disita Kemensos

1. Doddy Sudrajat Laporkan Marrisya Icha ke Polisi

Beberapa waktu lalu Gala Sky Andriansyah, putra semata wayang mendiang pasangan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, menerima sumbangan sebuah rumah yang dihasilkan dari penggalaman dana dari masyarakat. Penggalangan dana tersebut dimotori oleh Marissya Icha, sahabat dari mendiang Vanessa Angel dan Febri Andriansyah (Bibi), orang tua Gala Sky.

Setelah uang terkumpul, rumah tersebut dibeli dan diberikan kepada Gala diwakilkan oleh keluarga H. Faisal, ayahanda Bibi. Namun belakangan, rumah donasi Gala Sky itu dipermasalahkan Doddy Sudrajat, ayah Vanessa. Ia mengatakan penggalangan dana tersebut melanggar hukum karena tidak mendapat izin dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Doddy melaporkan Icha ke polisi, dan kemudian penyidik melimpahkan perkara ini ke Kemensos karena dianggap lebih berwenang dalam mengambil tindakan.

Artikel terkait: Sayang Keponakan, 5 Potret Fuji dan Fadly Faisal Kompak Asuh Gala Sky

2. Tidak Ada Izin dari Kemensos

Foto: Instagram/@marissyaicha

Awalnya Kemensos tidak membuat pernyataan apapun terkait penggalangan dana tersebut. Namun setelah mendatangi kantor Kemensos, instansi ini mengatakan bahwa penggalangan donasi yang dimotori Icha tersebut tidak mengantongi izin dari Kemensos.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Kalau di Undang-undang, hasil Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) tanpa izin bisa disita negara," kata Kasubnit Pemantauan Kemensos RI Sutisna Dayat mengutip Tribunnews, Sabtu (8/1/2022).

Mengenai hal ini memang dikatakan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1961 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB) bahwa pelaksanaan kegiatan donasi ada aturannya.

Disebutkan dalam aturan tersebut, PUB yang cakupannya lebih dari satu provinsi memerlukan izin dari Menteri Sosial, di mana izin itu harus didapatkan sebelum donasi dilakukan. Dalam hal ini, Icha belum mendapatkan izin saat menggerakkan donasinya.

3. Berpotensi Tersandung 2 Sanksi

Foto: Instagram/@marissyaicha

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Dayat Sutisna, Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Penyidikan Kemensos, menjelaskan juga mengenai konsekuensi yang bakal diterima si penyelenggara jika PUB dijalankan tanpa izin. Ada dua konsekuensinya, yaitu konsekuensi administratif dan pidana.

"Di dalam Permensos No. 8/2021, ada dua sanksi yaitu administratif dan pidana," terang Dayat melansir Kompas.com, Kamis (6/1/2021).

Sanksi administratif yang dimaksud Dayat adalah teguran secara tertulis, dan/atau diumumkan secara terbuka di media massa. Sementara sanksi pidananya menyesuaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sanksi lainnya adalah penyitaan untuk negara dari uang atau barang yang dihasilkan donasi tersebut. Ini sesuai dengan yang tercantum dalam UU No. 9 tahun 1961 yang menyebutkan PUB yang tidak berizin maka uang hasil penggalangan donasi itu bisa disita oleh negara.

Artikel terkait: Polemik Rumah untuk Gala Sky, Benarkah Akan Disita Kemensos?

4. Marissya Icha Dipanggil Kemensos untuk Diperiksa

Foto: Instagram/@marissyaicha

Menyoal kasus donasi yang dilakukan Icha, Dayat mengatakan instansinya tidak akan terburu-buru membawanya ke ranah pidana apalagi penyitaan. Hal ini karena, selama ini juga Kemensos kurang menyosialisasikan perihal ini kepada masyarakat sehingga tidak banyak orang yang mengetahui peraturan ini.

Hal pertama yang akan dilakukan Kemensos adalah memanggil penyelenggara –dalam hal ini Marissya Icha- dan melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Bagi yang belum berizin, ya kita arahkan untuk mengurus izin, karena izinnya gratis, enggak bayar. Kalau diduga dikhawatirkan ada penyalahgunaan, nah itu baru (bicara sanksi)," jelas Dayat.

Icha dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Kemensos, Selasa, 11 Januari 2022.

5. Gunakan Rekening Bersama untuk Donasi

Foto: Instagram/@marissyaicha

Icha yang berprofesi sebagai selebgram sebelumnya sudah menjelaskan penyaluran uang rumah donasi Gala Sky masuk ke rekening bersama. Hal ini dijelaskan Icha untuk menanggapi tuduhan Doddy yabg sempat menuduhnya bahwa uang donasi masuk ke rekening pribadinya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

"Saya buat rekening bersama, yang di mana itu rekening tidak bisa ada salah satu yang mengambil, jadi harus berdua," ujar Icha saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Selain rekening bersama, Icha juga mengatakan kalau rekening itu hanya menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk pengecekan saldo. Tidak menggunakan aplikasi mobile banking juga.

6. Sisa Rp400 Juta di Rekening Donasi

Sebelumnya tersiar kabar kalau Icha melakukan penyelewengan uang donasi sebesar Rp400 juta dari Rp2,8 miliar yang terkumpul. Ia kembali menerangkan, selisih Rp400 juta itu memang secara sengaja tidak digunakan karena merupakan pemberian dari pengusaha Tom Liwafa.

"Sisanya Rp400 juta itu masih ada di dalam (rekening), dan bisa diperiksa di rekening Yayasan, masih ada Rp400 juta. Ditinggalin gitu. Jadi Insya Allah saya siap untuk diperiksa, apa pun itu," tegas Icha.

Jika diperlukan, Icha juga mengatakan siap untuk memberikan laporan mutasi rekening donasi rumah Gala Sky pada Kemensos.

Artikel terkait: 5 Potret Kebersamaan Fadly Faisal dan Gala Sky yang Bikin Kagum Netizen

7. Kecewa Pemeriksan Dilakukan Online

Kemensos melakukan pemeriksaan terhadap Icha, pada Selasa (11/1/2022) ini. Icha kecewa karena ternyata pemeriksaan tersebut dilakukan secara online.

"Sebenarnya sedikit kecewa (karena dilakukan online)," tulis Icha di akun Instagramnya @marissyaicha, Selasa (11/1/2022) siang.

Wanita berhijab itu kecewa lantaran ia tidak leluasa memberikan keterangan mengenai bukti-bukti yang disimpannya secara online. Namun meski begitu ia berharap, apa yang dilakukannya bisa mengubur hal-hal negatif mengenai rumah donasi Gala Sky.

"Semoga hasilnya bisa menghempaskan keinginan orang-orang yang membuat kabar ini semakin rumit," tulisnya.

Baca juga: