Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis 1 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tentunya putusan pengadilan tersebut menjadi kabar yang cukup mengguncang keluarga, tidak terkecuali putri Nia Ramadhani, Mikhayla Zalindra Bakrie.
Di antara kedua saudaranya, Mikhayla memang sudah cukup mengerti atas musibah yang dialami kedua orang tuanya. Gadis berusia 9 tahun itu disebut menangis histeris mendengar ayah dan ibunya bakal dipenjara.
Lantas, seperti apa sikap Nia Ramadhani dan sang suami mengetahui respons putri sulung mereka?
Artikel terkait: Lepas Rindu saat Jalani Rehab, Nia Ramadhani Video Call dengan Anak
Putri Nia Ramadhani Histeris
Terkait kondisi Mikhayla, hal tersebut disampaikan oleh Tere, asisten pribadi Nia Ramadhani. Mengutip laman Insert Live, ia menyebut, gadis kecil itu menangis histeris saat membaca berita terkait vonis hukuman yang diterima sang bunda.
“Anak yang masih kecil-kecil masih belum begitu ngerti ya, cuma yang sudah sangat ngerti itu Mikhayla. Awalnya histeris dia dengar putusan satu tahun penjara itu nangis-nangis banget,” ungkap Tere saat ditemui di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).
Pihak keluarga pun sempat kewalahan menghadapi Mikhayla yang tak berhentu menangis. Mereka bahkan harus meminta izin untuk melakukan panggilan video dengan Nia Ramadhani demi menenangkan sang putri.
“Habis ada putusan itu dia boleh video call untuk nenangin,” sambung Tere.
Artikel terkait: Terungkap, Ini Alasan Nia Ramadhani Pakai Narkoba hingga Diketahui Putri Sulungnya
Keluarga Merasa Sedih
Sebenarnya tak cuma Mikhayla yang merasa syok dan sedih atas putusan hakim terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Pihak keluarga pun merasakan kesedihan yang sama. Pasalnya, mereka berharap Nia dan Ardi hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi.
“Aku syok, semuanya juga syok, sedih banget juga. Ya jujur aja kita punya ekspektasi, pas dengar ternyata hukuman hakim satu tahun penjara ya itu bener-bener enggak bisa ngomong apa-apa cuma sedih aja,” ujar Tere.
Adapun alasan hakim menjatuhkan hukuman tersebut lantaran keduanya dianggap bukan korban, mereka memakai narkoba secara sadar tanpa paksaan. Atas vonis tersebut, Nia dan Ardi kemudian mengajukan banding.
Mengutip laman Kompas.com, kasus narkoba yang menyeret nama Nia Ramadhani bermula dari penangkapan sang sopir, Zen Vivanto, di kediaman Nia pada pertengahan 2021. Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Setelah itu, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu. Masih di hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine positif narkoba.
Di luar kesedihan mendalam yang kini dirasakan putri Nia Ramadhani, sejumlah pihak menyoroti vonis penjara yang dijatuhkan hakim. Pasalnya, Nia dan Ardi dinilai sebagai pengguna, bukan pengedar. Oleh karena itu, keduanya seharusnya mendapatkan rehabilitasi bukannya malah dipenjara. Bagaimana menurut Parents?
Baca juga:
Mikhayla Genap Berusia 8 Tahun, Nia Ramadhani Tulis Surat Penuh Haru
Jadi Kado anniversary terindah, anak Nia Ramadhani sabet 4 medali kejuaraan Gymnastic di Bangkok
7 Rahasia Rumah Tangga Nia Ramadhani tetap Harmonis Selama 10 Tahun