Terlibat Aksi Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Polisi

Maksud hati ingin membela teman, Putra Siregar teancam dibui.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Nama bos PS Store Putra Siregar (PS) dan aktor Rico Valentino (RV) sedang naik daun lantaran terjerat kasus hukum. Akibat melakukan penganiayaan secara bersama-sama, Putra Siregar ditangkap polisi. Seperti apa kejadiannya?

Kronologi Kejadian

(Sumber: Instagram/putrasiregarr17)

Adapun kasus pengeroyokan terjadi di salah satu cafe di Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022 pukul 02.30 dini hari.

Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi, kronologi bermula ketika terduga pelaku PS dan RV beserta korban, dengan inisial MNA, sedang berada di cafe. 

“Kronologinya, saat itu korban maupun terduga pelaku sedang berada di kafe tersebut. Kondisinya ada yang sedang dalam keadaan minum (alkohol),” ujar Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers mengutip laman Kompas.

Peristiwa pengeroyokan ini sesaat tersulut ketika salah satu teman perempuan PS dan RV mendatangi meja MNA. Terjadi pembicaraan dengan teman perempuan mereka ini dengan korban MNA. 

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Entah apa yang dilakukan, RV tidak senang dan mendatangi MNA dan melakukan pemukulan. Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA.” ujarnya.

Artikel terkait : 6 Fakta Ade Armando, Dosen yang Dikeroyok Saat Demo

Awalnya Sempat Ingin Berdamai, Putra Siregar Ditangkap Polisi

(Sumber: Instagram/ricovalt)

Dilansir dari Kompas.com, seluruh kejadian terekam dalam CCTV. MNA melakukan visum, dan awalnya belum berniat melaporkan ke polisi karena berharap PS dan RV meminta maaf dan berdamai.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

“Kenapa enggak lapor mereka ingin ada jalan damai. Coba menghubungi dua minggu enggak ada tanggapan,” kata Kombes Budhi.

Karena tidak ada jalan damai, akhirnya MNA melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Sabtu (16/3/2022). Setelah dilakukan penyelidikan, PS dan RV ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku telah melayangkan panggilan pertama pada PS, namun ia tidak dapat memenuhi panggilan itu karena akan ibadah umrah. Sepulangnya dari umrah, PS bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.

Artikel terkait: Panduan Lengkap Cara Membuat Laporan Polisi, Tidak Dipungut Biaya

Kronologi Versi Putra Siregar

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

(Sumber: Instagram/putrasiregarr17)

Dilansir dari Detik.com, PS mengaku saat itu ia mendatangi RV dan MNA dengan maksud untuk melerai dan membela temannya RV.

“Nggak, kan Rico itu mau dikeroyok orang, saya ngebela, ngelerai.” ujarnya. Ia menghampiri meja korban untuk menyelamatkan RV yang dikeroyok oleh MNA dan teman-temannya.

“Mereka-mereka. Saya lihat Rico mau dikeroyok, hampir mau meninggal RIco-nya, terus saya lerai. Makanya belum bisa banyak komentar saya.” jelas PS lagi.

Ketika ditanya apakah ia mabuk, PS membantah hal itu. “Nggak (mabuk), Nggak (minum alkohol),” tukas PS. Duh Parents, semoga kasus ini bisa lekas usai ya dan menjadi pembelajaran untuk kita semua.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Baca juga:

10 Artis Jadi Nenek di Usia Muda, Bahagia dengan Kehadiran Cucu

7 Series dan Film Netflix yang Ceritakan tentang Kehidupan Sehari-hari

Intip 6 Momen Hangat Artis Tarawih Bersama Keluarga

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Penulis

Debora Pane