Pornografi anak memang sangat mencemaskan. Semua orangtua yang mencintai anaknya pasti tidak ingin anaknya disakiti, apalagi jika foto-foto maupun video anaknya dijadikan obyek fantasi seksual para pedofil dan penikmat pornografi anak di internet.
Hal keji dan patut dikutuk perbuatannya tersebut dilakukan oleh Wawan. Ia adalah pendiri grup Facebook ‘Official Candy’s Groups’ dengan lebih dari 7400 anggota.
Pornografi anak yang terselubung di sosial media
Di dalam grup yang dikelolanya tersebut, sesama member harus saling berbagi foto maupun video pelecehan seksual yang mereka lakukan pada anak-anak. Selain itu, mereka juga berbagi foto anak-anak orang lain untuk menjadi korban selanjutnya.
“Member harus mengirimkan gambar-gambar yang dia buat (saat) melakukan kejahatan seksual dengan anak kecil kepada member yang lainnya. Kemudian posting video atau gambar porno yang anaknya belum pernah di-upload, jadi ada korban baru,” kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3/2017) pada Kompas.
Yang lebih membuat darah orangtua manapun mendidih adalah, Wawan adalah pelaku pencabulan dari dua orang anak berinisial NNF (12) dan YAM (8). Pengelola grup asal malang ini juga akan membayar setiap foto yang diklik dengan upah Rp 15.000,00.
Untuk melancarkan aksinya, ia dibantu oleh admin lain yang juga pelaku pencabulan pada anak. Orang-orang tersebut adalah seorang perempuan berinisial SHDW (16) dan dua orang lelaki berinisial DS (24) serta DF (17) yang juga merupakan admin.
Kompas melaporkan bahwa DF yang merupakan warga depok pernah mencabuli 6 orang anak pada tahun 2011. Yang lebih mengerikan lagi, dua orang korban adalah keponakannya sendiri dan sisanya adalah tetangga yang berusia 3 hingga 8 tahun.
Selain itu, DF juga berbagi foto anak-anak yang dilecehkannya dengan jaringan pedofil dunia lainnya di internet. Sesama admin mengaku bahwa mereka tak saling mengenal satu sama lainnya.
Keempat tersangka tersebut akhirnya diamankan beserta barang bukti beberapa konten film dan gambar persenggamaan antara anak di bawah umur dengan orang dewasa. Juga satu unit HP Galaxy V+, HP Xiaomi Note 3 Pro, HP Lennovo A6000, dan HP LG G3 Stylus.
Sejauh ini, polisi telah berhasil mengindentifikasi 8 anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh para tersangka, yang masing-masing berusia 2, 4, 5 (dua anak), 6, 8 (dua anak), dan 12 tahun.
Para korban dilaporkan mendapatkan pelecehan dengan cara dicium, diraba, hingga disetubuhi sambil direkam. Video rekaman inilah yang kemudian mereka sebar di grup Facebook dan Whatsapp.
Berkat kerjasama para orangtua yang peduli
Terbongkarnya grup pedofilia tersebut adalah berkat kerjasama yang apik dari sebuah komunitas orangtua di Facebook. Grup yang kini dirahasiakan namanya ini terdiri dari para ibu yang kebanyakan hanya saling kenal lewat dunia maya.
“Saat kami mengetahui ada grup pedofilia dan pornografi anak tersebut, beberapa anggota masuk ke grup dengan akun palsu. Kemudian di sana kami mengumpulkan bukti screen shoot sebagai tanda bukti ke kepolisian,” jelas Risrona Simorangkir, salah satu anggota grup yang membongkar kekejian grup pornografi anak tersebut.
Ini adalah pertama kalinya grup tersebut beraksi membongkar jaringan pornografi anak tersebut. Karena, tujuan utama dibentuknya grup tersebut dulunya hanya sebagai tempat curhat para ibu.
Setelah upaya pengumpulan bukti selesai, ia bersama dengan Michelle Dian melaporkan hal itu ke kepolisian. Walaupun tentu saja, ada tangan-tangan lain yang tak dapat disebut namanya ikut bekerja keras di balik terbongkarnya sindikat maya pedofilia tersebut.
Risrona mengungkapkan bahwa foto anak yang dibagikan tak selalu telanjang maupun berpakaian terbuka, “bahkan, foto anak yang biasa-biasa saja turut membangkitkan rasa penasaran di kalangan pedofilia tersebut.”
Untuk itu, ia menekankan pada para orangtua untuk lebih bijak saat membagikan foto anak-anaknya di media sosial sekalipun foto tersebut bukanlah foto anak yang memperlihatkan anggota tubuh pribadinya.
Di Internet, sindikat pedofilia dan pemburu pornografi anak biasanya terhubung di jaringan Deep Web yang tak mampu diakses dengan browser internet biasa. Kode yang biasa mereka gunakan biasanya seputar candy, doll, maupun Lollipop.
Sekalipun polisi sudah memiliki jaringan siber untuk berpatroli di dunia maya dan memberantas pornografi anak, namun peran masyarakat juga sangat penting untuk membantunya.
Dengan adanya kasus ini, semoga para orangtua pengguna Facebook dapat sepakat untuk bersatu dan bersolidaritas agar dapat membongkar kasus serupa. Selain itu, diharapkan agar orangtua bisa lebih berhati-hati lagi dalam mengunggah foto anak di media sosial.
Baca juga:
Pelecehan Seksual Anak Membuat Masa Depan Hancur Sebelum Dimulai