Pernikahan dini masih menjadi isu di Indonesia. Bukan hanya pernikahan orang dewasa dengan anak di bawah umur, namun pasangan yang masih anak-anak! Baru-baru ini media sosial dikejutkan oleh kisah viral pernikahan anak di bawah 15 tahun.
Simak fakta selengkap lewat artikel ini.
Ditolak Kelurahan, Putuskan Menikah Siri
Sumber: detik
Pasangan muda yang masih belia ini berasal dari Kelurahan Wiringpalannae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Pernikahan mereka disorot dan menjadi viral lantaran keduanya masih berusia 14 tahun.
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah, membenarkan informasi tersebut. Pernikahan digelar pada hari Minggu (22/5/2022) kemarin.
Orang tua dari mempelai perempuan sempat mengurus administrasi pernikahan di kantor kelurahan, namun pihak kelurahan tidak dapat mengeluarkan surat tersebut calon pengantin masih di bawah umur.
Setelah diusut, pernikahan bocah 15 tahun tetap dilangsungkan secara siri. Keduanya bisa mengurus surat administrasi bila sudah mencapai batasan umur minimum
Artikel Terkait: Kisah Cinta Rahayu, Perempuan Sunda yang Dinikahi Pria Asal Afrika
Keduanya Masih Bocah, Pernikahan Saat Berusia Masih 15 Tahun!
Sumber: detik
Mempelai pria berinisial F (15), sedangkan mempelai wanita berinisial NS (16).
Keduanya sedang duduk di bangku SMP. NS berada di kelas 3, sedangkan F berada di kelas 2 SMP.
Keduanya tampil di video yang viral tengah mengenakan baju pengantin Bugis asal Makassar dan didampingi oleh penamping pengantin pria.
Banyak yang berkomentar bahwa mempelai pria tersebut hampir sama besar dengan si pendamping pengantin.
Usia kedua mempelai masih sangat muda, bahkan keduanya masih di jenjang pendidikan yang masih SMP.
Dilatarbelakangi Perjodohan
Sumber: Unsplash
Keluarga dari pihak mempelai wanita, MAA, menyatakan bahwa keduanya dijodohkan dan merupakan masih satu kampung. Bahkan jarak rumahnya pun hanya 1 kilometer dan memiliki hubungan keluarga.
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah, menyebutkan bahwa kedua keluarga tidak ingin anak-anaknya melakukan perbuatan zina sehingga dinikahkan saja.
Orang tua juga takut bila terjadi kasus dan membuat malu keluarga.
Artikel Terkait: 9 Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Jangan Sampai Salah Langkah!
Ragam Risiko Pernikahan Dini
Sumber: Unsplash
Pernikahan dini tentu saja memiliki beragam risiko. Baik untuk kedua mempelai termasuk jika akhirnya memiliki anak.
Hal ini dijelaskan oleh Psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani. Dampak negatif terbesar yang bisa dirasakan oleh anak-anak yang menikah di bawah 19 tahun adalah segi fisik yang berdampak pada kesehatannya.
“Kalau nanti akhirnya hamil, ini banyak risikonya. Mereka lebih rentan mengalami gangguan kehamilan sampai keguguran. Hal ini memang disebabkan organ-organ reproduksi perempuan di bahwa 19 tahun belum terbentuk sempurna.” ujar psikolog yuang kerap disapa akrab disapa Nina Teguh ini.
Tak hanya itu, pernikahan dini juga memengaruhi perkembangan emosi.Di mana anak di bawah usia 19 tahun masih mencari jati diri. Mereka juga dalam fase yang masih labil. Tak mengherankan jika rawan konflik, terlebih lagi sang suami masih muda.
“Karena mental mereka juga belum matang, maka lebih rentan mengalami babu blues hingga postpartum depression,” ujar Nina lagi
Fakta yang menyedihkan, Indonesia menempati posisi ke-7 untuk pernikahan anak se-dunia. Jawa Barat mencatat pernikahan anak terbanyak di Indonesia.
Badan Pusat Statistik memaparkan data bahwa pernikahan dini tahun 2020 adalah sebesar 10,18 persen. Wilayah pedesaan mencatat sebanyak 15,24 persen pernikahan anak dan perkotaan mencatat 6,82 persen.
***
Baca Juga:
6 Pertanyaan Tentang Pernikahan Dini, Ini Jawaban Psikolog Aully Grashinta!
Sempat Lakukan “Pernikahan Palsu”, Kourtney Kardashian dan Travis Baker Resmi Menikah
Kakak Meninggal saat Pesta Pernikahan, Sang Adik Langsung Menggantikannya
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.