Hana Hanifah, artis FTV berusia 23 tahun ini akhirnya angkat suara soal dugaan keterlibatannya dalam kasus prostitusi di Medan sepekan lalu. Pengakuan Hana Hanifah dijabarkan melalui kanal YouTube pribadinya.
Bukan hanya memberikan klarifikasi, Hana juga menceritakan bagaimana kronologi penangkapan dirinya bersama seorang pria di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Pengakuan Hana Hanifah tentang Dugaan Prostitusi
Hana mengungkapkan, ia baru pertama kali datang ke Medan. Kedatangannya kali ini mendadak tanpa sepengetahuan keluarga dan manajernya. Namun, ia tak menyangka kedatangannya ini dikaitkan dengan dugaan kasus prostitusi online.
“Di luar dugaan Hana, Hana diamankan oleh Polrestabes Medan yang dikaitkan dengan prostitusi online,” katanya.
Meskipun begitu, setelah pemeriksaan, Hana Hanifah mengakui hanya berstatus sebagai saksi.
“Sampai Polrestabes Medan mengadakan release, Hana hanya berstatus saksi saja,” sambung Hana.
Setelah mengikuti konferensi pers yang diadakan kepolisian Sumatera Utara, didampingi kuasa hukumnya Hachi Ahmad, Hana Hanifah pun kembali ke Jakarta.
Artikel Terkait : Terjadi Lagi, Artis FTV Diduga Terlibat Prostitusi Online di Medan
Ketika ditanya kaitannya dengan oknum J dan R, Hana menjelaskan jika J merupakan seorang fotografer. Sedangkan R, adalah asisten dari J.
Ketika konferensi pers berlangsung, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko sempat menjelaskan jika sementara ini status Hana Hanifah masih sebagai saksi. Namun, jika kemudian diketahui ternyata Hana secara aktif menawarkan diri, maka statusnya dapat berubah menjadi tersangka.
“Mungkin. Mungkin saja (jadi tersangka). Kalau dia secara aktif menawarkan diri,” jelasnya.
Tujuan Hana ke Medan untuk Membuat Konten YouTube
Hana Hanifah bercerita, kedatangannya pertama kali ke Medan adalah karena kerja sama dengan R, yang merupakan seorang fotografer.
“Jadi kemarin itu first time aku kerja sama bareng mereka,” tuturnya.
Atas tuduhan bermalam di hotel bersama laki-laki lain yang dituduhkan kepadanya, Hana Hanifah mengakui itu karena membicarakan soal kolaborasi untuk projek di YouTube.
“Ya memang waktu itu aku ketemu dia sampai larut malam, tapi nggak sampai pagi dan itu ngomongin soal collabs YouTube,” imbuh Hana.
Bukan itu saja, Hana Hanifah juga menampik soal tarif 20 juta yang dibayarkan kepadanya untuk jasa prostitusi online.
“Aku di sini mau klarifikasi lagi untuk nominal itu sebenarnya tidak ada,” ucap Hana.
Meskipun berdasarkan keterangannya saat diperiksa, polisi menemukan bukti transfer sejumlah Rp20 juta dari seseorang berinisial J di jakarta.
Mengenai kelanjutan kasusnya yang di Medan, ia menegaskan akan kooperatif. Ia pun menambahkan klarifikasi soal nominal Rp20 juta sebagai uang muka imbalan jasa.
Artikel Terkait : Terlibat Kasus Prostitusi, Artis Hana Hanifah Minta Maaf kepada Keluarga
Di sisi lain, sempat beredar pula video Hana main TikTok bersama 3 lelaki. Latar belakang ruangan tersebut seperti sedang di kantor BIN. Soal video TikTok di kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Hana mengklarifikasi itu bukan di BIN, tapi di club penembakan lain.
“Jadi buat kalian yang mengira itu di BIN, itu salah!” tegasnya.
Dalam video klarifikasinya, Hana juga meminta maaf kepada ibu, saudara-saudara, serta kerabatnya.
“Intinya aku mau minta maaf sama mamah karena udah bikin mama kecewa,” ungkap Hana menyesal.
Terakhir, ia berterima kasih untuk pihak-pihak yang telah memberikan dukungan kepadanya saat peristiwa penangkapan sepekan lalu. Semua klarifikasi Hana seolah menampik tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Kronologi Hana Hanifah Ditangkap di Medan dengan Pria Berinisial A
Pada Senin (13/07) dini hari, Hana Hanifah ditangkap oleh pihak kepolisian di sebuah hotel di Medan. Hana berada di dalam kamar hotel bersama seorang pria berinisial A yang mengaku sebagai karyawan swasta.
Mereka berdua dgerebek polisi dalam keadaan tak berbusana lengkap. Dalam penangkapan ini, ditemukan juga ponsel, kartu ATM, dan alat kontrasepsi sebagai barang bukti.
Sebelum menangkap keduanya, polisi sudah mengamankan tersangka lain berinisial R di lobi hotel tersebut pada Minggu (12/07) sekitar pukul 23.30 WIB.
R yang mengaku berprofesi sebagai supir taksi online, tak luput terseret dalam kasus ini. Kepolisian menetapkannya sebagai tersangka, karena ia berperan menjemput dan membantu Hana selama berada di Medan atas suruhan tersangka lain berinisial J yang ada di Jakarta.
Berdasarkan keterangan Hana, J adalah seorang fotografer yang diduga sebagai muncikari. Polisi kini membentuk tim untuk memburu tersangka J di Jakarta.
Atas tindakannya, para tersangka dapat dikenai Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun.
Diketahui juga bahwa Hana memiliki rekan di beberapa kota terkait dengan dugaan tindak prostitusi yang dilakukannya. Hana memiliki kontak di berbagai daerah, seperti di Jawa Timur, Sumsel, Jawa Barat dan lainnya.
Menurut Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, polisi masih melakukan pendalaman terhadap bukti percakapan yang dilakukan Hana dengan rekan-rekannyanya yang ada di beberapa kota tersebut.
“Kita lakukan pendalaman bukti chat saksi HH dengan rekannya yang ada di beberapa kota. Dia mengaku melakukan kegiatan ini baru satu tahun,” ucap Riko.
Demikian kabar tentang pengakuan Hana Hanifah. Semoga kasus ini segera tuntas dan menemukan penyelesaiannya.