Pekerja Anak di Indonesia Masih Banyak di Bawah Umur, Ini Videonya!

Video ini mengulas tentang pekerja anak - anak di Jemal, daerah lepas pantai di Sumatra Utara. Upah yang didapakan minim, sedangkan usia masih dibawah batas

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Sebanyak 122 juta anak di Asia Pasifik yang berusia antara 5-14 tahun bekerja untuk mencari uang. Jumlah itu lebih dari separuh jumlah total anak-anak yang bekerja di seluruh dunia. Bagaimana dengan pekerjan anak – anak di Indonesia? Berikut ini adalah video tentang pekerja anak – anak di Jemal, sebuah daerah lepas pantai di Sumatra Utara.

Upah yang mereka dapatkanpun minim, sedangkan usia mereka masih di bawah batas umur undang-undang tenaga kerja Indonesia. Mari saksikan videonya…


Dari seluruh populasi manusia di dunia ini, hampir mencapai 122 juta anak di daerah Asia Pasifik adalah seorang pekerja. Anak yang masih berusia antara 5-14 tahun ini terpaksa untuk bekerja keras dan mencari nafkah untuk menjalani hidup. Jika dihitung, jumlah tersebut hampir mencapai separuh jumlah total dari anak-anak di seluruh dunia. Untuk memberikan pandangan yang lebih luas, simak ulasan video pekerja anak berikut ini.

Anak – Anak Pekerja Di Jemal, Sumatra Utara

Sebuah video berita yang dirilis oleh sebuah akun Youtube membahas mengenai anak-anak yang bekerja di Jemal, Sumatra Utara. Lokasi ini adalah daerah lepas pantai, yang merupakan tempat memancing dengan struktur bangunan dari kayu. Dibutuhkan waktu kurang lebih sekitar 4 jam dari daratan untuk mencapai lokasi ini. Sedangkan jarak yang harus ditempuh dari pesisir menuju lokasi Jemal adalah sekitar 50 Km jauhnya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Kurang lebih 10 tahun yang lalu, jumlah Jemal yang ada bisa ditemukan mencapai angka ribuan dan memperkerjakan lebih dari 400 anak di bawah umur. Dengan berjalannya waktu, jumlah Jemal mulai berkurang drastis, hingga terhitung sekitar 50 saja. Meskipun begitu, bekerja di Jemal masih menjadi pilihan untuk warga Sumatra. Hal ini dikarenakan rendahnya angka lapangan pekerjaan dengan pendapatan yang sepadan yang tersedia.

Tanggung Jawab Pekerjaan di Jemal

Pada video ini, Anda bisa lihat bahwa secara garis besar anak-anak ini akan bekerja untuk menangkap dan mengolah ikan. Di atas tempat pemancingan yang cukup ringkih ini, mereka harus menangkap ikan menggunakan peralatan tradisional yang sudah tua. Selain itu mereka harus mengeringkan, memilah dan memasak ikan. Seakan seperti perbudakan mereka akan bekerja sepanjang waktu di lokasi pemancingan ini.

Anak-anak ini akan bekerja untuk beberapa bulan saja. Namun bergantung dengan kontrak, mereka akan bekerja dan tinggal di Jemal minimal untuk waktu 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, mereka tidak akan kembali ke daratan kecuali untuk lebaran dan bulan puasa. Gaji yang hanya mencapai 400 ribuan per bulannya, hanya akan mereka dapatkan saat mereka akan kembali ke daratan ataupun saat mencapai akhir waktu kontraknya.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Konsekuensi Yang Harus Didapat Oleh Anak – Anak Ini

Konsekuensi dasar yang akan didapat oleh pekerja anak pasti akan berkaitan dengan pendidikan. Khususnya untuk mereka yang bekerja di Jemal, anak – anak ini tidak akan mampu mendatangi sekolah karena lokasi Jemal yang cukup terisolasi. Selain itu, lokasi dan tempat yang jauh dari peradaban dan daratan akan membuat situasi seakan berada di dalam penjara. Ditambah lagi koneksi yang didapat dan dimiliki pastinya akan sangat minimum.

Tidak hanya koneksi untuk mendapatkan hiburan, namun tentunya koneksi untuk berhubungan dengan keluarga akan sangat terbatas. Selain itu, keamanan bangunan Jemal juga cukup memprihatinkan. Selain sudah tua, bangunan yang terbuat dari kayu tersebut juga memiliki berbagai kerusakan. Jika kecelakaan terjadi, maka akses untuk mendapatkan penanganan kesehatan akan sangat sulit dan juga memakan banyak waktu.

Upaya Negara Untuk Mengatasi Penggunaan Pekerja Di Bawah Umur

Secara hukum, Indonesia menetapkan bahwa memperkerjakan anak-anak berumur di bawah 18 tahun adalah sebagai tindakan ilegal. Namun komitmen negara untuk mengurangi pekerja di bawah umur masih sangat kurang. Hal ini terbukti dengan masih adanya pekerja di Jemal yang rata-rata berumur 14 – 17 tahun. Sangat disayangkan, namun pemerintah merasa sudah cukup puas dengan berkurangnya jumlah pekerja di Jemal.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Mekanisme di bidang pekerjaan juga dirasa masih belum cukup mampu untuk mengubah keadaan ini. Alasannya adalah jumlah inspektur tenaga kerja yang masih belum cukup dan ditambah lagi dengan pemerintah daerah yang memilih untuk diam akan masalah ini. Peraturan yang sudah dibuat oleh pemerintah seakan tidak artinya, karena penerapannya akan sangat bergantung dengan kerja sama pihak pemerintah daerah.

Dari ulasan tersebut bisa dikatakan bahwa Jemal adalah gambaran buruknya sistem tenaga kerja di Indonesia. Dengan rendahnya angka lapangan kerja yang layak dan ekonomi yang rendah, tidak heran jika memperkerjakan anak di bawah umur adalah pilihan orang tua. Untuk mengurangi angka atau bahkan menghilangkan pekerja di bawah umur, maka kerja sama dan komitmen yang baik dari pemerintah pusat dan juga daerah akan sangat dibutuhkan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan