Nama yang sederhana dan kaya makna menjadi pertimbangan utama orang tua ketika memberikan nama untuk anaknya. Namun, berbeda dengan sepasang orang tua satu ini yang memilih panjang nama anak 19 kata sebagai pilihan. Tak hanya viral, keputusan ini menimbulkan masalah.
Panjang Nama Anak 19 Kata
Adalah sepasang suami istri di Tuban, Jawa Timur yang mempunyai pemikiran lain dari yang lain. Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26) melahirkan putra keduanya pada 6 Januari 2019 lalu. Uniknya, pasangan ini mengaruniai nama anak yang sangat panjang.
Pasangan yang tinggal di Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar ini sepakat memberi nama terbaik untuk anaknya. Dengan harapan, kelak sang buah hati menjadi orang yang berpikir luas dan welas asih.
Masalahnya, nama yang dinilai terbaik dan penuh makna itu terdiri dari 19 kata! Nama tersebut bahkan dianggap sebagai nama paling panjang yang pernah ada. Adapun nama si buah hati yaitu Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Dengan sebentang namanya yang panjang, si anak akhirnya dipanggil Cordo. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir normal dengan bobot 3,5 kilogram dan memiliki nama yang sarat makna. Rupanya, ada makna tersendiri di balik pemberian nama ini.
Sang Ayah sangat terinspirasi dengan sejarah nama kota teladan Islam. Arif berharap, kelak anaknya itu bisa tumbuh menjadi tokoh yang mendunia.
“Maknanya, anak itu kelak menjadi tokoh yang mendunia. Menjadi diri yang tidak berpikir lokal, sempit atau primordial. Tetapi mempunyai wawasan global sekaligus memiliki karsa dan power untuk merealisasikan wawasan besarnya. Kuat namun berjiwa lembut yang welas asih,” tandas Arif mengutip laman Detik.
Terdiri dari 115 huruf, Arif sebelumnya sudah mendiskusikan hal ini bersama pamannya Mujoko Zahid. Sang paman merupakan budayawan asal Bumi Ronggolawe Tuban. Menurutnya, nama tersebut mempunyai makna yang sangat luas.
Artikel terkait: Viral Bule Prancis Menikah dengan Pria Aceh, Begini Awal Kisah Cinta Mereka
Kesulitan Urus Akta Lahir
Terlepas dari niatan baik orangtua, anak pemilik nama terpanjang ini menemui masalah baru. Nyaris 3 tahun berlalu, Cordo belum juga menerima akta lahirnya. Padahal, Arif sudah beberapa kali mengurus ke kantor Dukcapil Tuban.
“Iya sudah beberapa kali ke kantor Dukcapil Tuban. Informasi yang kita dapat katanya di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) namanya melebihi 50 karakter. Ini sudah tiga tahun,” ujar Arif.
Arif menambahkan, di daerah lain juga ada anak dengan nama yang panjang, namun tetap mendapatkan akta lahir. Walaupun memang nama itu tidak sepanjang anaknya yang mencapai 19 kata.
Padahal kala itu, Kadispendukcapil Tuban masa jabatan Agus Priyono Hadi tidak mempermasalahkan nama bayi yang panjangnya mencapai 19 kata di Tuban. Dalam pembuatan akta, nama tersebut bisa dicetak dengan ukuran lebih kecil agar muat dan tidak terpotong.
Seiring posisi berganti, keputusan pun berubah. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban kini, Ubait Rohman menegaskan semua dokumen kependudukan terintegrasi dengan pusat yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Dukcapil itu sistemnya sudah diatur oleh pusat dan nasional. Melalui SIAK yang ada di Dirjen Dukcapil. Terkait aturan juga sudah digariskan di sana. Mulai dari sistemnya, aplikasinya juga.
Jadi, di dalam pengisian database itu ada aplikasinya. Dalam penulisan nama warga atau penduduk, baik yang baru lahir maupun yang belum terdata, itu semua sudah ada aplikasinya yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal sebanyak 55 karakter (nama). Jadi, kalau melebihi 55 karakter ya tidak bisa dimasukkan”, tegas Ubait.
Artikel terkait: Viral Video Bayi Lahir di Taksi Online, Begini Kronologisnya
Lebih lanjut, Dukcapil menganjurkan agar nama Cordo diganti dengan yang lebih singkat. Arif pun sangat menyayangkan jika harus melakukan hal tersebut, mengingat nama sang anak berisi doa dan harapan.
“Saya disuruh mengubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya. Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan,” ujar Arif. Namun, Arif bersedia mengubah jika memang ada surat keterangan resmi.
“Kalau untuk mengganti nama kami siap kok. Asalkan saya minta satu lembar kertas surat dari Dinas Catatan Sipil Tuban bahwa nama tersebut dilarang atau tidak boleh. Itu saja. (Jika) surat ditandatangani dan distempel pihak terkait dan sudah kami terima, Insyaallah kami ganti namanya. Saya taat hukum,” pungkas Arif.
Kendati begitu, Arif mengaku masih memperjuangkan perihal nama anaknya. Bahkan, Arif dan keluarga telah mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo.
“Sudah kami kirim suratnya sekitar dua hari lalu. Ada dua lembar ya. Kami hanya ingin minta bantuan supaya anak kami bisa diakui oleh pemerintah dan bisa masuk database Dukcapil nantinya,” pungkas Arif.
Bagaimana Parents, apa pendapat Anda mengenai panjang nama anak 19 kata ini?
Baca juga:
7 Fakta Raja Anak Sultan Subang yang Viral, Sikapnya Bikin Netizen Kagum!
Dapat 4 Anak Sekaligus, Ini Kisah Pasutri yang Jalani Program Bayi Tabung
Viral Ibu Bongkar Celengan Macan Berisi Uang Recehan, Berapa Jumlahnya?