Parents, selebriti Nikita Mirzani terancam untuk ditahan atas kasus ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Nikita Mirzani dijemput paksa di kawasan Senayan pada Kamus lalu. Sementara itu, surat perintah penahanannya diterbitkan pada Jumat (22/7) sore kemarin oleh Polresta Serang Kota. Namun, do hari yang sama, Polresta Serang membatalkan rencana tersebut secara resmi. Nikita Mirzani batal ditahan atas permohonan pengacaranya, Fahmi Bachmid.
Lantas, apa alasan penahanan Nikita Mirzani dibatalkan? Simak bersama yuk Parents
5 Fakta Nikita Mirzani Batal Ditahan
Dikutip dari Kompas.com (23/07/22), berikut adalah berita mengenai penahanan Nikita Mirzani.
1. Batal Ditahan
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota memutuskan untuk batal menahan Nikita Mirzani. Keputusan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan resminya. Jumat (22/7/2022).
Sebelumnya, pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, mengajukan penangguhan penahanan dengan dasar kemanusiaan. Dikarenakan Nikita Mirzani adalah seorang ibu yang harus mendapingi ketiga anaknya.
“Ada permohonan dari penasihat hukum tersangka NM kepada Polresta Serang Kota untuk tersangka NM tidak dilakukan penahanan. Dan penyampaian ini mendapatkan respons dari penyidik serta berjenjang ke Kapolresta Serang Kota,” ujar Shinto mengutip laman Kompas.
Fahmi mengepresiasi Polresta Serang Kota atas kerja samanya, juga berharap akan ada keadilan dan kebenaran yang terungkap.
Artikel terkait: Dito Mahendra, Sosok yang Jadi Perhatian Setelah Laporkan Nikita Mirzani ke Pihak Berwajib
2. Bakal Kooperatif
Usai menjalani pemeriksaan di gedung Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Banten, Nikita yang mengenakan kaus putih polos mengaku akan kooperatif dalam setiap langkah penyelidikan.
“Perasaannya let it flow aja kalau aku tuh orangnya. Aku mah ikutin aja apa kata Pak Polisi. BAP hayu, minta keterangan hayu, istirahat dulu, ya istirahat. Enggak ada penolakan, enggak bagaimana-bagaimana,” ujar Nikita di Mapolresta Serang Kota. Jumat (22/7/2022) malam.
3. Anak Diperlakukan Baik
TribunBanten.com/Mildaniati
Nikita mengaku bahwa selama 24 jam pemeriksaan, dia dan anaknya diperlakukan baik oleh penyidik. Bahkan, ketika anaknya demam polisi memberikan obat.
“Tapi tadi bapak-bapak polisinya, ibu-ibu polwannya baik-baik gitu. Pas aku bilang anak aku panas deh, langsung dibeliin obat. Jadi Mereka care banget, engga ada masalah,” ujar Nikita.
Nikita juga menceritakan, saat penyidik menangkapnya di Mal Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022), siang anaknya sempat kaget ketika dia dibawa orang asing.
“Kalau syok, pasti syok karena anak- anak aku itu belum pernah dapat perlakuan seperti itu, karena anak aku lembut semua,” ucapnya.
Artikel terkait: Curahan Hati Nikita Mirzani di Ultah Pertama Anak Ketiganya, Arkana
4. Arkana Bukan Tameng
Nikita mengungkapkan bahwa anak bungsunya Arkana, yang ikut selama proses pemeriksaan bukan dijadikan tameng atau alasan agar polisi tidak menahannya. Nyatanya, Arkana yang masih belia sehingga tidak bisa jauh-jauh dari Nikita.
“Masalahnya Arkana itu enggak bisa jauh dari aku. Kalau enggak lihat muka saya tuh dia nangis. Kalau pergi kemana bisa komunikasi video call,” ujar Nikita.
Di sisi lain, Nikita juga mengucapkan terima kasih atas dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh penyidik. Sehingga, dia dapat pulang bertemu anak-anaknya dan kembali beraktivitas.
“Ya, polisi memang the best. Kalau dibantu yah memang selayaknya dibantu,” ujar dia.
Artikel terkait: Videonya Jadi Sorotan, Ini 7 Fakta Penangkapan Nikita Mirzani di Mal
5. Instagram Disita
@nikitamirzanimawardi_17
Tak hanya itu, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota juga menyita alat bukti berupa akun Instagram dan iPhone milik Nikita.
“Pada masa penangakapan telah dilakukan penyitaan satu unit handphone jenis iPhone 12 warna biru dari ibu NM, dan juga akun media sosial instagram yang dioprasinalkan oleh tersangka NM,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.
Selama pemeriksaan, Shinto mengapresiasi sikap koorperatif Nikita kooperatif kepada penyidik termasuk menyerahkan dua alat bukti tersebut. Bahkan, Nikita secara sukarela memberitahukan password dan kode pin iPhone kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan.
“Ibu NM sangat kooperatif untuk menyampaikan kepada penyidik alat bukti yang dibutuhkan,” ujar Shinto.
Itulah berita mengenai Nikita Mirzani batal ditahan atas dugaan pencemaran nama baik. Gimana pendapatnya nih Parents?
Baca juga:
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.