Nama-nama bayi ini populer di Indonesia, namun ternyata dilarang di luar negeri

Apakah nama buah hati Parents termasuk ke dalam daftar yang dilarang di luar negeri?

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Parents tentu ingin memberikan nama yang indah dan bermakna untuk calon buah hati. Namun hati-hati ya, sebab ada beberapa nama anak populer di Indonesia yang ternyata dilarang di beberapa negara di dunia.

Kira-kira apa saja itu?

Nama anak populer di Indonesia tetapi dilarang di Arab Saudi

Pada tahun 2014 lalu, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan larangan 50 nama bayi. Larangan ini dirilis langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Dari daftar 50 nama tersebut, terdapat 6 nama anak populer di Indonesia. Seperti, Emir, Maya, Linda, Sandi, Rama, dan Aiman.

Menurut media setempat Saudi Gazete, ada berbagai alasan pelarangan nama-nama tersebut. Di antaranya karena nama-nama tersebut tidak sesuai dengan kearifan tradisi lokal.

Selain itu, nama-nama itu juga dilarang karena arti nama itu dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

 

Nama anak populer yang dilarang di berbagai negara

Tidak hanya Arab Saudi, ada pula beberapa negara lainnya yang mengeluarkan larangan untuk nama bayi. Seperti:

1. Perancis

Di Perancis, pengadilan setetempat dapat mencekal nama yang diajukan oleh orangtua bila nama itu dirasa dapat mengarah ke ejekan seumur hidup. Nama anak yang dilarang di Perancis ialah Nutella, Strawberry, Deamon, Prince William, dan Mini Cooper.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

2. Jerman

Jerman termasuk ke dalam salah satu negara yang memiliki aturan pemberian nama yang sangat ketat. Beberapa aturan itu antara lain seperti tidak ada nama belakang, nama benda, nama gender, nama produk sebagai nama depan, dan nama yang dapat berdampak negatif bagi kesejahteraan anak di masa depan.

Oleh karena itu, nama bayi Mati, Osama Bin Laden, Adolf Hitler, Kohl, dan Stompie dilarang di Jerman.

3. Swiss

Selain Jerman, Swiss juga memiliki sejumlah aturan untuk penamaan bayi. Petugas di kantor catatan sipil Swiss akan melihat apakah nama tersebut dapat membahayakan kesejahteraan anak dan menyinggung keluarga.

Aturan lain termasuk tidak memberikan nama anak laki-laki dengan nama anak perempuan, anak perempuan dengan nama anak laki-laki, nama penjahat Alkitab, nama merek, nama tempat, dan tidak ada nama belakang sebagai nama depan.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Contoh nama anak yang dilarang di Swiss ialah Judas, Chanel, Paris, Schmid, dan Mercedes.

4. Islandia

Nama anak populer di Islandia harus sejajar dengan struktur linguistik dan sistem ejaan konvensional Islandia. Kecuali bila kedua orangtua anak tersebut memiliki kewarganegaraan asing, mereka harus menyerahkan nama anak mereka ke National Registry dalam waktu enam bulan setelah kelahiran.

Jika nama itu tidak ada dalam daftar nama yang disetujui, orangtua  si anak harus meminta persetujuan nama dengan Komite Penamaan Islandia.

Sekitar setengah dari nama yang diajukan ditolak karena melanggar persyaratan penamaan yang ketat di Islandia. Di antara persyaratan ini, nama harus mampu memiliki ujung tata bahasa Islandia, mungkin tidak bertentangan dengan struktur linguistik Islandia, dan harus ditulis sesuai dengan aturan biasa ortografi Islandia.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

Misalnya, jika sebuah nama berisi huruf yang tidak muncul dalam alfabet Islandia (huruf C, Q, dan W, misalnya) maka nama-nama tersebut dilarang.

Adapun nama anak yang dilarang di Islandia ialah Zoe, Harriet, Duncan, Enrique, dan Ludwig.

Artikel terkait: 67 Nama bayi Eropa pilihan untuk buah hati kesayangan

5. Denmark

Negara Denmark hanya membolehkan nama bayi dari daftar yang disetujui sebelumnya. Terdapat sekitar 7.000 daftar nama bayi yang disetujui.

Bila orangtua ingin mengajukan nama yang berbeda dari daftar tersebut, orangtua harus mendapatkan izin dan memeriksa dari Departemen Investigasi Nama Universitas Copenhagen dan di Kementerian Urusan Gerejawi.

Lebih dari 1.000 nama ditinjau setiap tahun, dan hampir 20% ditolak, sebagian besar karena ejaan yang aneh. Seperti Jakobp, Ashleiy, Anus, Monkey, dan Pluto.

Loading...
You got lucky! We have no ad to show to you!
Iklan

6. Norwegia

Dalam kebanyakan kasus, Norwegia tidak akan mengizinkan orangtua untuk menggunakan nama belakang sebagai nama depan. Norwegia telah melonggarkan undang-undang penamaan bayi dalam beberapa tahun terakhir, tetapi telah mempertahankan dua ketentuan utama.

Nama tidak akan diterima jika dianggap sebagai kerugian besar bagi orang tersebut atau karena alasan kuat lainnya. Orangtua juga tidak dapat memilih nama depan yang sudah terdaftar dalam Daftar Penduduk Norwegia sebagai nama belakang atau tengah (di Norwegia, nama tengah pada dasarnya adalah nama keluarga kedua).

Nama Hansen, Johansen, Olsen, Haugen, dan Larsen dilarang di Norwegia.

7. Malaysia

Malaysia memiliki daftar nama yang dianggap “tidak diinginkan” dan dilarang. Nama bayi di Malaysia tidak boleh mengandung nama binatang, penghinaan, angka, nama kerajaan atau kehormatan, dan makanan.

Misalnya, nama Chinese Ah Chwar (Snake), Woti (Sexual Intercourse), Khiow Khoo (Hunchback), Chow Tow (Smelly Head), dan Sor Chai (Insane) dilarang di Malaysia.

***

Menurut Parents, larangan nama di negara-negara tersebut masuk akal atau malah konyol?

 

Referensi: Business Insider, Independent

Baca juga

Sedang cari nama anak laki-laki? Berikut nama bayi populer 2018 yang bisa Anda pilih