TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

6 Anak SD asal Kendari dicabuli mantan TNI, begini modus pelaku

Bacaan 5 menit
6 Anak SD asal Kendari dicabuli mantan TNI, begini modus pelaku

Warga di Kota Kendari dihebohkan dengan kasus penculikan dan pencabulan yang dilakukan oleh seorang mantan anggota TNI.

Kasus dengan modus kejahatan pedofil kembali terjadi di Indonesia. Baru-baru ini, warga di Kota Kendari dihebohkan dengan penculikan sejumlah anak di bawah umur yang dilakukan oleh Adrianus Pattian.

Dilansir dari detik.com, Adrianus Pattian merupakan mantan anggota TNI berpangkat Prajurit dua (Prada) yang bertugas di Batalyon Infanteri 725/Woroagi (Yonif 725/WRG). Dia kemudian menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) TNI sejak 2018 lalu karena meninggalkan batalyon (disersi).

Di tengah-tengah status DPO tersebut, Adrianus malah tertangkap karena melakukan aksi bejat dengan menculik dan mencabuli beberapa anak yang masih di bawah umur. 

Modus kejahatan pedofi yang dilakukan Adrianus Pattian

modus kejahatan pedofil

Adrianus Pattian pelaku modus kejahatan pedofil saat ditangkap polisi. Sumber: Detik.com

Adrianus Pattian menjalankan modus kejahatannya dengan menjeput para calon korbannya saat pulang sekolah. Dia mencari anak yang pulang sekolah tetapi tidak dijemput oleh orangtuanya. 

Setelah itu, dia mengaku sebagai paman korban yang disuruh oleh orangtua korban untuk menjemputnya. 

“Jadi pelaku ini bertanya, ‘siapa yang tidak dijemput orang tuanya?’. Kemudian dia bilang ‘saya omnya, saya diperintahkan oleh ibu atau bapaknya untuk menjemput anak tersebut’,” ujar Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya dilansir dari detik.com, Kamis (2/5).

Selain menculik korban secara langsung disekolahan, Adrianus juga menjalankan modus kejahatannya dengan menjemput langsung korbannya di pinggir jalan. Anak-anak malang tersebut diajak ikut bersama dengan alasan diperintahkan oleh orangtuanya. 

“Namanya anak-anak, pas dibawa menggunakan sepeda motor ikut saja, mungkin dikira memang kerabatnya, anak-anak kan belum tahu,” tambah Fajar.

Korban Adrianus Pattian berusia 10-12 tahun

6 Anak SD asal Kendari dicabuli mantan TNI, begini modus pelaku

Hingga sampai saat ini, korban kejahatan Adrianus Pattian diketahui telah berjumlah 6 orang anak dengan rentang usia 10-12 tahun. 

“Untuk sementara korbannya hanya enam orang, masih tahap penyidikan lagi, kami belum tahu jika ada korban lain. Enam orang yang jadi korban bukan hanya masyarakat sipil, tapi ada juga ponakan dari anggota kami di TNI dan anak dari salah seorang anggota polisi jadi korban,” ungkap Fajar.

Setelah melakukan aksi bejatnya, Adrianus diketahui mengancam korbannya saat hendak bersaksi. Dia juga menelantarkan korban setelah diculik dan dicabuli. Bahkan ada yang dicabuli lalu ditinggalkan begitu saja di hutan. 

“Lokasinya ada yang di Hutan Nanga-Nanga, ada juga yang di tempat lain. Tapi yang di tempat lain ini masih dalam tahap penyidikan,” tambahnya. 

Adrianus Pattian kini telah ditangkap

6 Anak SD asal Kendari dicabuli mantan TNI, begini modus pelaku

Adrianus Pattian ditangkap oleh Tim gabungan TNI dan Polri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah melarikan diri selama 3 hari. Dia melarikan diri ke hutan dan akhirnya ditangkap saat bersembunyi di kolong rumah warga. 

Dilansir dari Indonesiainside.id, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam modus kejahatan pedofil yang dilakukan oleh Adrianus Pattian. 

Komisioner KPAI, Retno Listyarti mengatakan lembaganya akan terus mengawal kepolisian dan memastikan Adrianus diberi hukuman seberat-beratnya. Sebab dia telah melanggar undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ini kita minta hukuman yang maksimal. Hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. Nanti kita akan melakukan pengawasan ke kepolisian terhadap proses ini,” ujar Retno, Kamis (2/5).

Retno juga mengatakan bahwa KPAI akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat untuk pemenuhan anak-anak di daerahnya. Terutama untuk para korban. Korban harus direhabilitasi, baik secara psikologis maupun medis.

Artikel terkait: Kisah nyata: Pengakuan seorang pefofil yang melakukan kekerasan seksual pada lebih dari 1000 anak

Tips mencegah anak menjadi korban pedofilia

modus kejahatan pedofil 1

Belajar dari kasus Adrianus Pattian, pelajari beberapa tips mencegah anak menjadi korban pedofilia yang ditulis oleh dr.Andri,SpKJ,FAPM dalam laman Kompasiana.com berikut ini:

1. Percaya kepada apa yang dikatakan anak kita. Saat anak-anak mengungkapkan mereka mengalami pelecehan seksual, mereka mengatakan kebenaran hampir 95-98%.

2. Pelecehan seksual terjadi ketika seorang anak sendirian dengan pedofil di dalam mobil, toilet, ruang kelas kosong, atau lorong. Oleh karena itu, hindari membiarkan anak-anak sendirian tanpa pengawasan orang dewasa yang terpercaya.

3. Orang dewasa yang tidak dikenal tidak diperbolehkan memiliki komunikasi pribadi dengan anak melalui SMS, WA, BBM, email, panggilan telepon, atau sendirian dengan mereka. Jangan lupa masalah kekerasan seksual kepada anak juga bisa melibatkan orang terdekat dari si anak sendiri seperti pamannya.

4. Pastikan anak kita tahu dan menggunakan kata-kata yang benar untuk bagian pribadi mereka: penis, vagina, skrotum, testis, anus, payudara, puting, dan lain sebagainya.  Jika mereka mulai merujuk ke vagina mereka sebagai sesuatu yang bisa “dimakan” atau dinikmati, kita harus mulai menanyakan secara detail kepada anak kita tentang siapa yang mengatakan hal tersebut pertama kepada mereka.

6 Anak SD asal Kendari dicabuli mantan TNI, begini modus pelaku

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

Artikel terkait: 7 Tips Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual Menurut Dokter Anak yang Juga Seorang Ibu

5. Ketika anak mulai bercerita masalah terkait pengalamannya yang bernuansa seksual, jangan bereaksi berlebihan terlebih dahulu. Dengarkan mereka sampai habis agar kita mendapatkan cerita yang jelas. Reaksi kita yang berlebihan akan membuatnya diam dan memilih untuk menyimpan sendiri cerita detailnya.

7. Bawa anak kita ke pusat rehabilitasi atau crisis center yang ditangani oleh profesional terlatih (psikiater, psikolog anak, psikolog klinis, pekerja sosial terlatih) di bidang ini.

8. Ingatlah bahwa pelaku pedofilia bisa berasal dari mana saja. Bahkan dari sekitar kehidupan anak sehari-hari. Jadi ajarkan mereka kewaspadaan terhadap tubuhnya dan pendidikan yang baik kepadanya untuk mengurangi risiko tindakan pelaku pedofilia. 

*** 
Semoga anak kita selalu terhindar dari kejahatan pedofilia. 

 

Referensi: Detik.com, Indonesiainside.id, Kompasiana.com

Baca juga

5 Simbol Pedofilia yang Perlu Anda Waspadai

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Fadhila Auliya Widia Putri

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • 6 Anak SD asal Kendari dicabuli mantan TNI, begini modus pelaku
Bagikan:
  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti