Keluarga mendiang Vanessa Angel kembali membuat heboh, kali ini datang dari sang adik Mayang. Baru-baru ini, Mayang dilaporkan ke polisi usai mereview sebuah produk skincare di media sosialnya. Berikut kronologi lengkapnya.
Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang Dilaporkan ke Polisi
Bermaksud melakukan review terhadap satu produk skincare, Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh brand skincare berinisial T. Mengutip laman Kompas, skincare tersebut memberikan keterangan.
Kuasa hukum produk skincare T mengatakan bahwa ia membuat laporan yang menyangkut tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan hukuman pidana maksimal empat tahun penjara serta denda sebesar Rp. 750.000.000.
Lebih lanjut, mereka melaporkan Mayang karena dinilai melanggar pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, serta pasal 310 dan 311 KUHP.
Semua berawal kala Mayang membeli sepaket skincare T seharga Rp 230 ribu yang berisi empat produk, yakni facial wash, toner, day cream, dan night cream pada 24 Maret 2022.
Enam jam setelah produk diterima, Mayang membuat unggahan di Instagram yang memperlihatkan wajahnya merah jerawatan. Pada 27 Maret 2022, Mayang mengunggah video dan memperlihatkan kondisi wajahnya yang memerah dan breakout.
Setelah itu, di tanggal 26 Maret 2022, Mayang menggugah reels dan menurut kuasa hukum dari produk skincare T terlihat identitas akun dari klien. Pada tanggal 29 Maret 2022 pihak skincare T akhirnya mengirimkan surat terbuka atas kejadian tersebut.
Artikel terkait: Siapa Sebenarnya Sosok Sopir Vanessa Angel? Ini Profil Selengkapnya
Pihak Skincare T Meminta Bukti
Selanjutnya pada 4 April, pihak skincare T mengirim somasi pertama, namun tidak ada tanggapan. Pada tanggal 8 April 2022 somasi pun dikirimkan kembali oleh pihak skincare T kepada Mayang dan tetap tidak ada tanggapan. Hingga pada tanggal 12 April 2022 Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pihak skincare berinisial T yang melaporkan Mayang meminta adik Vanessa Angel itu membuktikan bahwa wajahnya memang mengalami breakout lantaran menggunakan produk mereka.
Kuasa hukum pihak skincare T, Machi Ahmad menuturkan permintaan tersebut dalam konferensi pers, Selasa (12/4/2022).
“Dia juga harus membuktikan apakah breakout itu karena produk klien kami atau bukan. Dia harus buktikan itu,” ujar Machi Ahmad didampingi direktur perusahaan skincare T, Gill Gladys mengutip laman Kompas.
Pihak T memutuskan menempuh jalur hukum karena pihaknya sudah beritikad baik. Mereka meminta Mayang datang untuk menyelesaikan persoalan dengan baik.
“Kita welcome. Kenapa enggak coba dulu pakai dulu produk 30 hari. Tapi enggak ada itikad baik dan saya malah disomasi dua kali. Akhirnya, kita kirim somasi juga dua kali sampai akhirnya ke jalur hukum,” jelas Gill Gladys.
Demikian alur kasus yang membuat Mayang dilaporkan ke polisi. Semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik ya, Parents!
Baca juga:
7 Fakta Fadly Faisal, Adik Ipar Vanessa Angel yang Sukses Sebagai Model
Mayang Adik Vanessa Angel Jalani Terapi Mental: “Hampir Setiap Malam Aku Nangis”
5 Potret Kebersamaan Fuji dan Gala, Memang Sudah Akrab Sejak Dahulu