Beberapa waktu lalu, video patung Jenderal Sudirman yang tiba-tiba menjadi ‘hidup’, viral di media sosial. Di dalam video berdurasi 54 detik itu, patung Jenderal Sudirman awalnya dalam posisi tegak menghormat, mendadak turun ke jalan ketika ada mobil pribadi yang bandel masuk jalur busway.
Dalam video animasi tersebut, patung Jenderal Sudirman menghalangi mobil pribadi yang masuk jalur busway, kemudian memindahkan mobil tersebut ke jalur yang semestinya. Setelah itu, ketika ada mobil lain yang juga menerobos masuk jalur busway, langsung dihalangi oleh Pak Dirman.
Mungkin takut ‘dipindahkan’ seperti mobil sebelumnya, si pengendara mobil yang satu ini langsung mundur teratur. Dan akhirnya patung Jenderal Sudirman pun berbalik seolah akan kembali ke tempatnya semula.
Tonton di sini videonya ya:
Video buatan anak bangsa
Video ini langsung viral dan mendapat reaksi positif dari warganet. Banyak yang memuji animasinya yang rapi sehingga tampak seperti betulan.
Konsep videonya juga bagus sehingga cocok dijadikan iklan layanan masyarakat untuk ‘menyentil’ mereka yang suka bandel masuk ke jalur busway.
Lantas siapakah di belakang video animasi tersebut? Lakon Studio yang mengunggah video ini di akun YouTube-nya, Lakon Studio, dengan judul “LakonS – Opotumon !?! Patung Sudirman” pada tanggal 8 November 2018 lalu.
Dalam caption-nya dituliskan “Dipersembahkan buat para Lakonir ( Lakons Subcriber + Follower ) dalam rangka selamatan 10K Subscriber.”
Ini bukanlah karya pertama Lakon Studio. Pada tahun 2011 lalu, sempat juga viral video mereka yang menampilkan bajaj yang berubah menjadi Transformers.
Hukuman untuk yang suka menerobos masuk jalur busway
Wah, video ini cocok sekali ya Bun, untuk menyindir mereka yang masih suka bandel menerobos jalur busway! Hayooo.. Bunda masih suka ‘nakal’ melakukannya nggak kalau sedang gemas dengan kemacetan ibukota?
Hati-hati, karena pengemudi kendaraan pribadi yang nekat masuk jalur busway dapat dikenakan tilang maksimal Rp 500.000. Penerapan denda ini sesuai Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal itu, disebutkan bahwa setiap pengendara yang melanggar lalu lintas dipidana dengan kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.
Lebih menakutkan mana, ditilang Rp 500.000 atau mobil diangkat oleh Jenderal Sudirman?
Konsekuensi Melanggar Peraturan Lalu Lintas
Ada banyak efek buruk dari melanggar peraturan lalu lintas baik. Kerugian tidak hanya melibatkan Anda, tetapi juga orang lain. Dikutip dari Info Guide Africa, secara umum, berikut ini konsekuensi yang harus Anda tanggung jika melanggar peraturan lalu lintas:
- Kecelakaan
Ini adalah ketakutan bagi pengguna jalan. Kecelakaan dapat dihindari jika kita mematuhi aturan. Ketika kecelakaan terjadi, orang bisa cedera ringan hingga parah, dan dalam beberapa kasus bahkan dapat mengakibatkan kematian satu atau lebih korban.
- Buang-buang uang
Jika terjadi kecelakaan, banyak properti akan hancur, tidak hanya kendaraan Anda, bisa juga objek atau benda lain yang Anda tabrak. Kadang-kadang, mobil menabrak rumah atau toko bernilai jutaan dan pada akhirnya, Anda akan harus mengeluarkan uang untuk mengganti semua kerugian.
- Penangkapan dan hukuman oleh lembaga penegak hukum
Jika Anda ketahuan melanggar salah satu undang-undang lalu lintas, Anda akan ditangkap dan tergantung pada tingkatannya, dipaksa membayar denda atau dibebankan ke pengadilan. Ada undang-undang yang berbeda yang disediakan oleh konstitusi untuk mengatur penggunaan jalan dan merupakan tanggung jawab pengguna jalan untuk mengetahuinya. Ingat, ketidaktahuan hukum bukan alasan.
- Kemacetan
Ketika semua orang berusaha untuk saling mendahului, menggunakan jalan yang seharusnya tidak dilewati, melanggar lamu merah, Anda akan melihat bahwa akhirnya perbuatan ini akan menimbulkan kemacetan, yang tentu saja merugikan banyak orang. Meskipun kemacetan juga dapat disebabkan oleh kelebihan populasi dan kondisi jalan yang buruk, ketidaksabaran di antara pengguna jalan juga dapat menjadi salah satu faktor.
- Pertengkaran di antara pengguna jalan
Anda mungkin pernah melihat pengemudi saling berteriak dan mengutuk di antara mereka. Ini sebagian besar terjadi karena kurangnya kehati-hatian di antara pengguna jalan dan dapat dihindari jika pengemudi menjadi sedikit lebih berhati-hati dan sadar akan peraturan lalu lintas.