Baik liburan di Indonesia ataupun ke luar negeri merupakan sebuah aktivitas yang membahagiakan hati. Bagaimana tidak, traveling akan membuat memori dan wawasan seseorang semakin luas. Bahkan, traveling sudah bergeser menjadi kebutuhan bagi sebagian besar orang.
Riset gabungan yang diadakan oleh Komisi Global Penuaan dan Pusat Studi Pensiun bersama Asosiasi Perjalanan Amerika Serikat memaparkan bahwa perempuan yang berlibur setidaknya dua kali setahun berisiko jauh lebih rendah terkena serangan jantung daripada mereka yang hanya liburan setiap enam tahun sekali.
Pria yang tidak mengambil liburan tahunan juga menunjukkan risiko kematian 20 persen lebih tinggi dan risiko penyakit 30 persen lebih besar jika jarang berlibur dalam hidupnya.
Mengutip CNBC, penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa orang yang traveling jauh lebih bahagia. Kendati pandemi sedang berlangsung, kebahagiaan sudah terasa hanya dengan membicarakan pengalaman liburan di masa lalu atau rencana berlibur menyenangkan di masa depan.
Dalam studi tersebut, survei kecil dilakukan Washington State University terhadap 500 orang dewasa di Taiwan. Hasilnya, orang yang beberapa kali traveling 75 mil dari rumah dalam setahun 7% lebih bahagia dibandingkan yang jarang melakukannya.
Adapun kebahagiaan yang dimaksud tak semata karena jarak, tetapi kepuasan akan perjalanan itu sendiri. Berdasarkan studi, ketika traveling lebih sering orang akan lebih puas dengan hidupnya. Selain itu, traveling juga sering membawa pengalaman baru dalam kehidupan.
Artikel terkait: 10 Lokasi Wisata Ini Ada di Uang Kertas Rupiah, Anda Pernah Berkunjung?
7 Tips Liburan ke Luar Negeri di Masa Pandemi
Di masa pandemi COVID-19, bepergian adalah hal yang bisa dibilang berisiko. Jangankan ke luar negeri, orang rasanya sudah cemas ketika pergi ke supermarket dekat rumah. Di samping itu, besar kemungkinan Anda akan kurang menikmati perjalanan karena rentetan aturan ketat yang dirasa lebih merepotkan.
Akan tetapi, demi ekonomi terus berputar, kini sejumlah negara mulai membuka pintunya untuk kunjungan wisatawan secara bertahap. Jika tertarik untuk kembali bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat, ada beberapa hal yang sebaiknya dipertimbangkan, antara lain:
1. Tips Liburan ke Luar Negeri: Cermati Kondisi Pandemi Negara Tujuan
Aspek awal yang harus Anda cermati adalah seperti apa situasi pandemi di negara atau kawasan yang akan Anda tuju? Ketahui seberapa tinggi risiko infeksi negara tersebut, juga bagaimana langkah pemerintah negara terkait terhadap pandemi ini.
Informasi dapat diakses dengan mudah melalui media sosial, media online, maupun situs resmi negara tujuan. Mencari tahu hal ini akan membantu jaminan keamanan dan tindakan pencegahan apa yang harus dilakukan selama perjalanan nantinya.
2. Syarat Masuk
Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya menjadi peribahasa yang tepat traveling di masa pandemi. Demi melindungi warga negaranya, setiap negara pastinya memiliki syarat berbeda perihal wisatawan yang akan berkunjung ke negaranya.
Ada yang sudah membuka perbatasan secara bertahap, ada juga negara yang masih memberlakukan larangan dan batasan karena pertimbangan tersendiri. Telitilah hal ini termasuk jenis vaksin apa yang diakui, tes yang harus dilakukan di negara asal, dan registrasi yang dibutuhkan.
Untuk hal ini, Anda bisa mengeceknya di situs kedutaan atau halaman kementerian luar negeri negara tujuan. Anda juga bisa menanyakannya kepada teman yang sudah lama bermukim di negara tujuan berlibur.
Wisatawan dapat melihat syarat yang berlaku untuk orang yang telah divaksinasi lengkap, yang sudah sembuh COVID-19, dan yang terbukti negatif. Perhatikan pula apakah negara tujuan mengharuskan anak-anak untuk divaksinasi.
Artikel terkait: Melirik 10 Tempat Wisata di Kabupaten Konawe, Tanah Kelahiran Apriyani Rahayu
3. Status Vaksin sebagai Tips Penting Liburan ke Luar Negeri
Parents, vaksin memang tidak sepenuhnya menjamin seseorang aman dari COVID-19. Namun, tak bisa ditampik status ini menjadi kartu hijau bagi Anda yang akan berwisata. Indonesia misalnya juga memberlakukan kebijakan vaksin dosis lengkap untuk melakukan mobilitas di luar rumah.
Sejumlah negara memberikan kelonggaran penuh bagi wisatawan yang telah vaksinasi lengkap. Contohnya Amerika Serikat yang tidak membutuhkan tes COVID-19 dan mengenakan masker di negaranya. Berbeda dengan negara di Eropa yang masih mengetatkan aturan untuk wisatawan mendapatkan vaksin lengkap.
4. Bukti Vaksin
Sebelum bepergian, cermati apakah dokumen vaksin yang tercantum di aplikasi PeduliLindungi sudah cukup sebagai syarat. Sesuaikan bukti vaksin kita dengan syarat sesuai aturan negara tujuan agar perjalanan menjadi lebih lancar.
5. Protokol Kesehatan Negara Tujuan, Kiat Nyaman Liburan ke Luar Negeri
Kondisi pandemi yang masih dinamis memungkinkan negara mengubah kebijakan sewaktu-waktu. Pastikan Anda selalu update kondisi terbaru pandemi di negara tersebut dan tidak salah menerapkan protokol yang diharuskan.
Sebut saja Jerman yang amat ketat terkait jenis masker apa yang diakui dan boleh dikenakan di negara tersebut. Ceklah apakah negara lain juga mengatur hal ini secara spesifik.
Artikel terkait: Ajak Anak Road Trip dengan Mobil, Why Not? Ini 5 Hal yang Harus Dipersiapkan
6. Aturan Pulang
Ada aturan pergi, ada juga aturan kepulangan dari luar negeri. Sejauh ini, Indonesia masih mengharuskan seseorang yang baru pulang dari luar negeri untuk melakukan karantina sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Merujuk laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, WNI dan WNA dari seluruh negara asing yang akan memasuki Indonesia baik secara langsung maupun transit di negara asing harus menunjukkan hasil negatif melalui tes COVID-19 RT-PCR di negara asal.
Adapun sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan beserta e-HAC Internasional Indonesia.
Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021, tes RT-PCR COVID-19 dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali yaitu:
- 3 x 24 jam sebelum keberangkatan;
- Pada saat tiba di Republik Indonesia; dan
- 5 hari setelah tiba/isolasi/menjalani karantina di Indonesia
Pada saat tiba di Indonesia, para pelaku perjalanan wajib menjalani tes ulang
RT-PCR COVID-19 serta diwajibkan menjalani karantina selama 5×24 jam.
7. Asuransi Perjalanan
Tak kalah penting, pastikan Anda sudah mengambil asuransi perjalanan sebelum melakukan aktivitas liburan. Pastikan pada agen bahwa produk asuransi yang Anda ambil menyediakan perlindungan apabila Anda terinfeksi COVID-19 di negara tujuan atau setelah pulang melancong.
Parents, semoga tips liburan ke luar negeri ini bermanfaat.
Baca juga:
10 Tempat Wisata di Batu Malang, Cocok Dikunjungi Bareng Keluarga!
10 Wisata Halal Terbaik Indonesia, Salah Satunya Ada di Jakarta
9 Tempat Wisata di Bandung, Ada Wisata Alam dan Tempat Rekreasi Sambil Belajar
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.